Inilah Adab Bertetangga Menurut Imam Al Ghazali

adab bertetangga

Pecihitam.org – Tetangga merupakan orang yang terdekat dekat rumahnya dengan kita. Dalam agama Islam, tetangga memiliki hak-hak tertentu sebagaimana yang diterangkan dalam beberapa hadits Rasulullah SAW, seperti hak untuk mendapatkan rasa aman dari gangguan dan sebagainya. Tidak hanya itu, ada beberapa adab bertetangga sebagaimana yang jelaskan Imam Al-Ghazali dalam risalahnya. Berikut penuturan Imam Al Ghazali:

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

آداب الجار: ابتداؤه بالسلام، ولا يطيل معه الكلام، ولا يكثر عليه السؤال، ويعوده في مرضه، ويعزيه في مصيبته، ويهنيه في فرحه، ويتلطف لولده و عبده في الكلام، ويصفح عن زلته، ومعاتبته برفق عند هفوته، ويغض عن حرمته، ويعينه عند صرخته، ولا يديم النظر إلى خادمته

Artinya: “Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk tetangga yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya.” (al-Adab fid Din, Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, tanpa catatan tahun., halaman 444).

Berdasarkan kutipan di atas, dapat di uraikan kedua belas adab bertetangga tersebut sebagai berikut:

Pertama, mendahului menyampaikan salam. Orang-orang yang bertetangga dianjurkan saling menyapa ketika bertemu dengan mengucapkan salam. Tentu saja pihak yang mendahului mengucapkan salam secara akhlak lebih baik dan karenanya mendapatkan kebaikan yang lebih banyak.

Baca Juga:  Bagaimanakah Hukum Memperbaiki Kesalahan Buku Pinjaman? Santri dan Mahasiswa Harus Tahu

Kedua, tidak lama-lama berbicara. Hidup bertetangga tidak bisa lepas dari berbicara satu sama lain. Namun pembicaraan itu sebaiknya tidak kelewat lama. Hal ini demi kebaikan seperti menghindari ghibah atau menggunjing pihak lain yang bisa menimbulkan fitnah dan sebagainya.

Ketiga, tidak banyak bertanya. Mengajukan pertanyaan seperti, “Mau kemana?” merupakan salah satu cara menyapa yang sudah umum. Jika pertanyaan tersebut dijawab, ” Mau ke pasar”, maka tidak harus diajukan lagi pertanyaan yang lebih detail seperti, “Mau beli apa?”, sebab hal ini bisa berarti terlalu ingin mengetahui urusan orang lain. Dan banyak bertanya dapat menyebabkan efek yang tidak baik.

Keempat, menjenguk yang sakit. Ketika tetangga ada yang sakit, ia berhak dikunjungi. Artinya, tetangga yang tidak sakit berkewajiban mengunjunginya tanpa memandang status sosial pihak yang sakit. Hidup bertetangga pada dasarnya adalah saudara terdekat sehingga kesetaraan di antara mereka harus dijaga dengan baik.

Kelima, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah. Seorang tetangga juga berhak dikunjungi ketika sedang tertimpa musibah terutama kematian anggota keluarganya. Hal yang sebaiknya dilakukan dalam kujungan takziah adalah ikut berbela sungkawa dengan menunjukkan rasa duka dan mendoakan kebaikan terutama bagi si mayit dan keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Unsur Yang Mempengaruhi Hukum Belanja Online

Keenam, ikut bergembira atas kegembiraannya. Tidak sebaiknya seseorang merasa tidak senang atas keberhasilan tetangganya disebabkan iri. Hal yang justru dianjurkan adalah saling mengucapkan selamat atas keberhasilan sesama tangga. Dengan cara ini perasaan iri atas keberhasilan tetangga bisa dihindarkan dan pertemanan sesama tentangga dapat terjaga.

Ketujuh, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya. Anak-anak tetangga dan pembantunya merupakan kelompok orang-orang lemah secara sosial sehingga harus dibesarkan hatinya. Salah satu caranya adalah dengan menghindari cara bicara yang bisa membuat mereka merasa takut.

Kedelapan, memaafkan kesalahan ucap. Memberikan maaf kepada tetangga yang terselip lidah sangat dianjurkan sebab bisa jadi suatu ketika seseorang juga berbuat hal yang sama. Dengan kata lain saling memaafkan di antara orang-orang yang bertetangga sangat dianjurkan.

Kesembilan, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan. Menegur tetangga yang berbuat salah adalah baik terutama jika kesalahan itu menyangkut kepentingan orang banyak. Namun demikian teguran itu harus dilakukan dengan cara yang baik dan bijak sehingga diterima dengan baik. .

Kesepuluh, menundukkan mata dari memandang istrinya. Memandang istri orang lain, terutama tetangga, harus dengan pandangan yang minimalis, yakni misalnya dengan menundukkan kepala. Hal ini untuk menghindari fitnah, atau timbulnya godaan-godaan yang bersumber dari setan.

Baca Juga:  Jual Beli Barang Inden, Bagaimana Hukumnya?

Kesebelas, memberikan pertolongan ketika diperlukan. Jika terjadi apa-apa pada seseorang seperti sakit, tertimpa musibah, dan sebagainya, tetanggalah yang lebih dulu mengetahui. Oleh karena itu, menjadi penting memberikan pertolongan segera atas kesulitan yang dialami tetangga.

Kedua belas, tidak terus menerus memandang pembantu perempuannya. Banyak hal negatif bermula dari pandangan mata. Maka penting untuk meminimalisir pandangan terhadap pembantu perempuan. Posisinya yang lemah rentan terhadap kekerasan oleh orang-orang di sekitarnya.

Demikianlah adab bertetangga sebagaimana nasihat dari sang hujjatul islam Imam Al-Ghazali. Jika disimpulkan, kedua belas adab tersebut pada intinya memerintahkan bahwa hidup bertetangga haruslah saling menghargai satu sama lain, tolong-menolong dan menjaga keharmonisan bersama. Selain itu juga harus menjaga pandangan kepada lawan jenis untuk menghindari terjadinya fitnah. Wallahua’lam Bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *