Islam Puritan, Salah Satu Wajah Lain dari Masyarakat Islam Indonesia

Islam Puritan, Salah Satu Wajah Lain dari Masyarakat Islam Indonesia

Pecihitam.org- Islam Puritan ini menjadi wajah lain dari masyarakat Islam Indonesia yang dipelopori oleh Abdurrauf Singkel dan Muhammad Yusuf al-Makassari pada abad ke-17.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Wajah Islam yang dikenalkan oleh dua ulama ini bercorak puritan dan menganggap bahwa bentuk keberagamaan Islam yang paling benar dan ideal adalah dengan meniru para salaf as-salih.

Adat, tradisi, dan budaya lokal dinilai dapat menghilangkan otentisitas Islam. Masuknya warna budaya lokal ini sering dipandang sebagai sesuatu yang bid’ah dan khurafat.

Para puritan menganggap selamatan dan sejenisnya meskipun dimasukkan nilai Islam di dalamnya tetaplah tidak dibenarkan karena membahayakan tauhid. Doa terbaik bukan yang dibaca saat selamatan tersebut, melainkan doa yang dipanjatkan setelah shalat wajib.

Semangat purifikasi tidak hanya berbentuk pergulatan ide dan gagasan, tetapi telah berwujud gerakan. Menurut Idahram, gerakan ini makin semarak sejak awal tahun 1980-an, yang mana pada saat itu terjadi perkembangan dakwah yang memberikan warna berbeda di Indonesia.

Saat itu mulai berdatangan elemenelemen pergerakan dakwah Islam dari luar negeri ke Indonesia hingga bermunculan beberapa gerakan seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir Indonesia, Front Pembela Islam, Laskar Jihad dan sebagainya.

Baca Juga:  Tradisi Saprahan; Makan Bersama ala Masyarakat Melayu

Islam puritan memposisikan Islam sebagai kerangka normatif ajaran yang transenden, baku, tak berubah dan kekal. Bangunan hukum dan ajarannya harus merujuk pada teks yang termaktub dalam Kitab Suci dan Sunnah Nabi yang diimplementasikan di Makkah dan Madinah sebagai basis geografis lahirnya Islam, tanpa mengalami proses historisasi ajaran, karena sifat transenden al-Qur’an dan Sunnah dipandang tidak bersentuhan sama sekali dengan budaya manusia.

Islam sebagai suatu ideologi dimaknai sebagai realisasi pengislaman seluruh sistem hidup, ekonomi, masyarakat, negara, lengkap dengan bentuk dan simbolnya.

Konsekuensinya, tindakan sosial politik Nabi dan para sahabat juga dianggap sebagai contoh final yang harus ditiru oleh umat Islam kapanpun dan dimanapun, tidak semata nilai-nilai atau pesan-pesan yang dikandungnya, tetapi juga bentuk-bentuk dan simbol-simbolnya.

Dengan demikian, Islam harus dipahami sebagai suatu totalitas. Pemisahan agama dan negara tidaklah dapat diterima, karena Islam adalah aqidah dan syariah, din dan daulah.

Islam adalah kesatuan organik yang utuh dan sempurna, sehingga hanya Islam saja yang dapat menjamin perjalanan kehidupan manusia. Islam tidak hanya menjadi wahana untuk mengetahui kebenaran metafisis, melainkan juga menjadi sarana dalam menemukan prinsip-prinsip yang harus diikuti dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Inilah 9 Tradisi dan Amaliyah NU yang Umum di Masyarakat

Prinsip-prinsip ini tidak saja wajib diikuti dalam bidang spritual semata, namun juga harus ditaati dalam problemproblem kemanusiaan-duniawi seluruhnya. Atau dengan kata lain, Islam mencakup aspek spiritual dan politik, wilayah pribadi maupun publik.

Perhatian pada lingkup yang satu mensyaratkan keterlibatan pada yang lainnya. Berbuat tidak demikian sama halnya dengan merancukan atau memecah-belah Islam.

Pandangan seperti ini jelas berbeda dari apa yang diyakini Islam Pribumi yang menyebutkan bahwa Islam tidak lahir dari ruang dan lembaran kosong.

Menurutnya, Islam yang ideal sebagaimana yang dibayangkan kaum Islam puritan itu sebenarnya tidak ada. Sejatinya yang ada hanyalah Islam yang riil hidup di tengah masyarakat.

Sayyid Vali Reza Nasr sebagaimana dikutip Syafiq Hasyim lebih suka menyebut para puritan di belahan dunia Islam sebagai Islam revivalis. Menurutnya, istilah ini menyimpan makna yang lebih dalam, tidak hanya menggambarkan fenomena gerakan penafsiran agama yang didasarkan kepada teks semata, akan tetapi merupakan gerakan yang sangat berkaitan dengan persoalan-persoalan politik umat, pembentukan identitas, persoalan kekuasaan dalam masyarakat yang plural.

Baca Juga:  Kisah Sunan Giri Dalam Menyebarkan Islam Di Jawa

Dengan demikian, istilah revivalisme ini lebih luas jangkauannya karena pada kenyataannya kemunculan gerakan Islam radikal di negaranegara Islam di Timur Tengah maupun Asia memang tidak sematamata didorong oleh keinginan mereka untuk menerapkan makna literal dari teks-teks suci dalam kehidupan nyata, dan tidak hanya pula sekadar tandingan terhadap cengkeraman Barat, akan tetapi lebih filosofis.

Mochamad Ari Irawan