Inilah Alasan Kenapa Dianjurkan Melakukan Jimak di Malam Jumat

Jimak Malam Jumat

Pecihitam.org– Saat memasuki malam Jumat, sering teman-teman kita bilang, “Sunnah Rasul Uy…”. Maksudnya adalah saatnya bersenggama dengan istri. Maka, tulisan ini akan membahas tentang kenapa kita dianjurkan melakukan jimak di Malam Jumat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pada dasarnya, melakukan Jima dengan istri diperbolehkan untuk dilakukan kapan saja baik siang maupun malam terkecuali pada beberapa waktu yang memang dilarang untuk melakukannya.

Karena hubungan badan antara suami istri sudah dilegalkan, dalam artian kita boleh ‘menggarap istri kapan saja’, sebagaimana firman Allah di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ

Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. (QS. Al-Baqarah ayat 222)

Maksud ayat di atas adalah, kapan saja kalian mau, baik siang maupun malam. diatas. Akan tetapi ada beberapa waktu yang baik dan lebih utama untuk bersenggama, misalnya pada permulaan malam.

Al-Imam Abu Abdullah bin Al-Hajji dalam kitab Al-Madkhal mengatakan, bahwa dipersilahkan memilih dalam melakukan senggama, baik di awal atau akhir malam.

Akan tetapi, di awal malam lebih utama. Karena waktu untuk mandi jinabat masih panjang dan cukup. Lain halnya kalau senggama dilakukan di akhir malam, terkadang waktu untuk mandi sangat sempit dan berjamaah shalat Shubuh terpaksa harus tertinggal, atau bahkan mengerjakannya sudah keluar dari waktu yang utama (waqtul fadhilah), yakni awal waktu.

Baca Juga:  Penyamakan Kulit Bangkai (Kajian Mazhab Syafi'i)

Selain itu, senggama di akhir malam sudah barang tentu dilakukan sesudah tidur, dan bau mulut pun sudah berubah tidak enak, sehingga dikhawatirkan akan mendatangkan rasa jijik dan berkurangnya gairah untuk memadu cinta kasih.

Akibatnya, senggama dilakukan hanya bertujuan senggama, tidak ada pemanasan dan sensasi lainnya. Padahal maksud dan tujuan senggama tidaklah adalah untuk menanamkan rasa ulfah dan mahabbah, rasa damai dan cinta, serta saling mengasihi sebagai buah asmara yang tertanam didalam lubuk hati suami istri.

Jadi, senggama bukan sekadar urusan pelampiasan nafsu semata, tanpa ada bumbu-bumbu bumbu rayu.

Akan tetapi, pendapat dan alasan di atas tersebut ditolak oleh Imam Al-Ghazali. Beliau berpendapat bahwa senggama yang dilakukan pada awal malam adalah makruh dengan alasan orang yang melakukan senggama di awal malam, selanjutnya akan tidur dalam keadaan tidak suci.

Lebih lanjut, sebagian ulama menjelaskan beberapa malam yang disunahkan untuk melakukan senggama, seperti malam Senin dan Jumat.

Adapun tentang anjuran melakukan jimak di Malam Jumat disunahkan bersenggama pada malam Jumat. Karena malam Jumat adalah malam yang paling utama di antara malam-malam lainya.

Baca Juga:  Benarkah Meninggal di Hari Jumat Terbebas dari Siksa Kubur?

Bahkan Imam As-Suyuthi mengutip hadis Nabi tentang keutamaan melakukan jimak di Malam Jumat yang bersumber dari Abu Hurairah

“Apakah seseorang diantara kalian tidak mampu bersenggama bersama istrinya pada setiap hari Jumat? Sebab, baginya mendapat dua macam pahala, pahala dia melakukan mandi dan pahala istrinya juga melakukan mandi.” (HR. Baihaqi)

Dalam kitab Ihya’ Ulumiddin disebutkan sebuah riwayat:

روي عن النبي صلى الله عليه وسلم إن الرجل ليجامع أهله فيكتب له بجماعه أجر ولد ذكر قاتل في سبيل الله فقتل.

Diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW bahwa “Sesungguhnya seorang suami yang menggauli (Jima’) istrinya, maka jima’nya itu dicatat memperoleh pahala seperti pahalanya anak lelaki yang berperang (dengan Kaum Kuffar) di jalan Allah lalu terbunuh”

Meskipun riwayat ini dinilai ‘tidak ada asalnya’ oleh Al-Hafidz Al-Iraqi, tapi paling tidak kita tahu bahwa riwayat inilah yang menjadi pijakan masyarakat demi menggalakkan Jima’ yang juga salah satu sunnah Rasul di malam Jum’at.

Demikian, seperti yang dijelaskan oleh Imam Ghazali di halaman lain dalam kitab Ihya’

ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة وليلته تحقيقاً لأحد التأويلين من قوله صلى الله عليه وسلم: رحم الله من غسل واغتسل الحديث

Baca Juga:  Memberi Minum Saat Sakaratul Maut, Benarkah Disunnahkan?

Dan ada sebagian ulama yg menyukai jimak pad hari dan malam Jumat sebagai aplikasi dari salah satu takwil hadits; “Allah merahmati orang yang membersihkan dan mandi (pada hari jumat)”.

Demikian juga dalam syarah Sunan At-Tirmidzy, disebutkan

وبقوله اغتسل غسل سائر بدنه ، وقيل : جامع زوجته

an dengan sabdanya “mandi” (pada hari jumat), yaitu memandikan seluruh badannya, dan dikatakan pula maknanya adalah menjima’ istrinya”.

Demikian tulisan ini yang dengan beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa melakukan jimak di malam Jumat adalah sebuah keutamaan yang dengannya kita akan melakukan mandi, begitu juga istri kita. Dan mandi pada hari Jumat merupakan salah satu perkara yang dianjurkan dalam Islam. Wallahu a’lam bisshawab!

Faisol Abdurrahman