Membantah Tuduhan Kaum Salafi Wahabi Yang Mensyirikkan Orang Bertawassul

Membantah Tuduhan Kaum Salafi Wahabi Yang Mensyirikkan Orang Bertawassul

Pecihitam.org – Hadis ke-5 dalam Kitab al-Adab mengetengahkan kisah orang-orang dahulu yang terjebak dalam goa dan berdoa melalui tawassul, berdoa kepada Allah dengan menggunakan perantara.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pengertian doa dengan tawassul ada kalanya:

  • Seseorang datang meminta tolong kepada orang-orang yang sholeh sebagai perantara. Ini bagian dari istighotsah kepada Allah (memohon pertolongan kepada Allah) melalui orang yang mendoakan seseorang yang berhajat. Orang yang dimintai tolong itu adalah perantara bagi orang yang meminta tolong.
  • Ketika berdoa seseorang mengungkapkan amal-amal baik yang telah dilakukan kepada Allah, dan dengan amal-amal itu seseorang memohon kepada Allah agar dikabulkan hajatnya. Amal-amal baik yang telah dilakukan itu adalah perantara untuk menyampaikan hajatnya kepada Allah;
  • Ada kalannya berdoa dengan mengungkapkan terlebih dahulu kemulian atau haqq dari sesuatu yang dijadikan perantara. Misalnya haqq dan kemuliaan Nabi Muhammad, kemuliaan dan haqq-nya orang-orang sholeh yang masih hidup atau telah meninggal, kemulian air hujan dengan mengambil berkahnya, kemulian masjid Nabawi, kemuliaan surat al-Fatihah, kemuliaan air liur, dan lain-lain. Kemulian dan haqqnya sesuatu yang diajarkan nabi adalah perantara untuk menyampaikan hajat kepada Allah yang masuk dalam konteks tabaruk.
  • Ada kalanya seseorang menggunakan perantara berupa peninggalan-peninggalan dari benda atau tempat-tempat dari orang yang dianggap dekat dengan Allah. Seperti peninggalan-peninggalan nabi seperti kuburan, cincin, dan lain-lain yang juga masuk tabaruk, berharap memperoleh kepada Allah lantaran peninggalan-peninggalan tadi.

Baca jugaPahami Tawassul dan Hukumnya Agar Tidak Mudah Mensyirikkan Orang Lain, Ini Penjelasannya!

Bagian doa dengan tawassul ini penting diungkapkan karena di kalangan umat Islam telah diracuni faham wahhabi-salafi yang mengkamuflasekan ajaran-ajaran nabi dengan dianggap sebagai syirik dan perbuatan jahiliyah.

Dalam hadis ke-5 Kitab al-Adab mengandung pelajaran tentang berdoa melalui tawassul, dengan menggunakan amal-amal yang telah atau pernah dilakukan, demi hajat tertentu, dan dalam kasus hadits di atas, adalah agar bisa keluar dalam jebakan goa yang tertutup batu.

Merujuk pada hadits-hadits lain, berdoa kepada Allah dengan tawassul itu, juga mencakup bertawassul selain dengan amal-amal shaleh yang dilakukan seorang mukmin yang tidak disetujui oleh wahhabi-salafi. Dasar dari doa dengan menggunakan tawassul adalah ayat Al-Qur’an pada surat al-Mâ’idah ayat 35 dan QS. al-Baqoroh ayat 45:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah perantara yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al-Ma’idah [5]: 35); “Dan memintalah permohonan dengan sabar dan shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ (QS. Al-Baqoroh [2]: 45).

QS. Al-Ma’idah [5]: 35 adalah perintah umum, yang mendorong umat Islam dan orang beriman dalam mendekatkan diri kepada Allah, melalui perantara. Karena eksistensi doa oleh Kanjeng Nabi Muhammad dianggap sebagai ibadah, seperti telah dijelaskan di Ngaji ke-9, maka ibadah doa adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah. Dengan sendirinya, berdoa melalui perantara, adalah bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah yang tercakup dalam ayat itu.

Ayat yang berbunyi wabtaghû ilaihil wasîlah pada surat al-Mâ’idah ayat 35 menurut para mufassir dimaknai sebagai berikut:

  • Nafi’ bin al-Azroq berkata kepada Ibnu Abbas: “Kabarkan kepadaku tentang ayat wabtaghû ilaihil wasîlah?” Ibnu Abbas berkata: “al-wasîlatul hâjat” (wasilah/perantara untuk sampainya hajat/keperluan). Nafi berkata: “Apakah orang Arab tahu yang demikian?” Ibnu Abbas berkata: “Ya”, adapaun engkau telah mendengarkan Antharah al-`Absy bersyair: “innar rijâla lahum ilaiki wasilatun, in ya’khudzuki takahhalî wa tahadhdhobî” (Riwayat Ibnul Anbari dan ath-Thisti dalam al-Waqfu wal Ibtidâ’, dikutip dalam Durrul Mantsûr fî Tafsîr al-Ma’tsûr, V: 292).
  • Qotadah memaknainya dengan: “mendekatlah kepada Allah dengan taat, dan amal yang dengan itu Allah ridho”; Abu Wa’il memaknai sebagai: “al-wasilah fi a’mal”, perantara dalam amal-amal; dan yang lain memaknai “al-qurbah”.

Penafsiran di atas menjelaskan bahwa untuk wujudnya hajat seseorang difahami lewat sebuah perantara yang bisa berupa: ketaatan dan amal-amal lain dan hajat itu sendiri mewujud dalam diri seseorang melalui perantara-perantara, misalnya soal rezki, sembuh dari sakit, atau yang lain, baik melalui malaikat, bacaan Al-Qur’an, dokter, atau sejenisnya yang dikehendaki Allah.

Berdasarkan surat al-Baqoroh ayat 45, hal itu dicontohkan dengan perantara “memohonlah melalui kesabaran dan shalat”. Dalam ayat lain agar kita berdoa melalui Asmâ’ul Husnâ sebagaimana dalam surat al-A’rôf ayat 180.

Baca Juga:  Makan dan Minum dengan Tangan Kiri Bagaimana Hukumnya?

Oleh karena itu, orang-orang yang meminta bantuan kepada orang sholeh atau orang tua dan meminta agar mereka mendoakan termasuk perbuatan ketaatan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah. Apabila dilihat dari tiga jurusan: di sana ada amal untuk wata`âwanû `âlal birri wattaqwâ (QS. Al-Mâ’idah [2]) atau saling tolong menolong dalam kebaikan; di situ ada amal menjalin silaturahmi kepada sesama muslim; dan doa termasuk pekerjaan ibadah. Kalau ditambah diamini jama`ah, maka bertambah satu lagi keutamannya yaitu mendapat keberkahan dalam “doa berjamaah”.

Orang yang demikian, adalah orang yang berusaha mendekatkan diri kepada Allah melalui kedekatan dengan orang-orang yang dianggap dekat dengan Allah.

Dalam upaya mencari perantara ini, keyakinan orang yang berdoa di kalangan Ahlussunnah Waljama’ah yang saya terima dan saya lihat dari guru-guru kita di pesantren dan tarekat sebagai berikut:

  • Keyakinannya senantiasa tertuju kepada Allah bahwa Allah yang mengabulkan doa-doa dari hamba-Nya, bukan perantara-perantara itu, yaitu orang-orang yang dipanggap sholih dan dekat dengan Allah.
  • Melaksanakan doa dengan tawassul diniatkan meniru adab-adab dari nabi yang kadang kala memang berdoa dengan menggunakan perantara atau mengajarkan kepada sahabat-sahabatnya untuk berdoa melalui perantara tertentu.
  • Didasarkan dengan niat ikhlas dan kebutuhan kita kepada Allah sehingga kita membutuhkan Allah melalui doa. Bahwa kapan doa akan dikabulkan, ada yang cepat, ada yang lama dan ada yang sangat lama, tergantung kehendak Allah.

Tawassul Kepada Nabi Ketika Hidup atau Wafat

Pembelaaan tentang tawassul dan tabaruk telah dilakukan Sayyid Muhammad al-Maliki dalam kitabnya berjudul Mafâhim Yajibu an Tushohhah dan para ulama lain seperti KH. Ali Maksum al-Jugjawi yang menulis Hujjah Ahlis Sunnah Waljamâ`ah.

Nabi Muhammad SAW sendiri mengafirmasi tawassul bukan hanya dengan amal-amal perbuatan. Hal ini terlihat dalam sebuah hadits yang bercerita tentang Nabi Adam ketika berdoa dan menjadikan Haqqnya Nabi Muhammad dalam bentuk nur. Hadits ini berasal dari sahabat Umar, Nabi Muhammad bersabda:

“Di kala Nabi Adam melakukan kesalahan, dia berkata: “Wahai Tuhanku, as’aluka bihaqqi Muhammadin, aku memohon kepada-Mu, dengan ampunan yang Engkau berikan kepadaku. Maka Allah berfirman: “Wahai Adam, bagaimana engkau mengenal Muhammad, padahal Aku belum menciptakannya?” Adam menjawab: “Wahai tuhanku, dikarenakan ketika engkau menciptakanku melalui kekuasaan-Mu, dan Engkau tiupkan kepadaku Ruh-Mu, aku tengadahkan kepalaku, maka aku melihat pada tiang-tiang Arsy, tulisan La Ilâha Illallôh Muhammad Rasulullôh, maka aku tahu Engkau tidak menyandarkan asmâ’-Mu kecuali kepada makhluk yang paling Engkau cintai.” Maka Allah berfirman: “Benar engkau wahai Adam, dia adalah makhluk yang paling Aku cintai. Berdoalah dengan haqqnya –ud`unî bihaqqihi- maka niscaya engkau benar-benar Aku ampuni. Seumpama tidak karena Muhammad, engkau tidak Aku ciptakan.”

Menurut Sayyid Muhammad al-Mailiki, hadits tersebut diriwayatkan al-Hakim, dengan derajat shahih; juga diriwayatkan Imam as-Suyuthi yang juga menyebutnya shahih; diriwayatkan Baihaqi dan Imam al-Qostholani dan az-Zarqoni menyatakan shahih; diriwayatkan Imam as-Subki dan juga Imam Thobroni (Mafahim Yajibu an Tushohah, bagian tawassul). Tawassulnya Nabi Adam kepada haqq-nya Nabi Muhammad ketika masih belum diciptakan dalam wujud manusia menunjukkan bolehnya tawassul bi-haqqi-hi.

Baca jugaNaudzubillah, Karena Benci Tawassul, Kitab Nahwu pun Diubah Oleh Wahabi

Sedangkan bertawassul ketika Nabi masih hidup, banyak dilakukan sahabaat Nabi, di antaranya diceritakan sahabat Ustman bin Hunaif. Ketika Nabi didatangi orang yang terkena sakit mata, orang itu kemudian diminta untuk wudhu, shalat dua rekaat, dan disuruh berdoa begini:

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadamu dan menghadap-Mu dengan perantara Nabi-Mu Muhammad shollallôhu alai wasallam sebagai nabi rahmat. Ya Muhammad, sesungguhnya aku menghadapkan diriku dengan perantara dirimu, maka terangkanlah bagiku atas mataku. Ya Allah syafa`atilah dia dan aku untuk diriku.” Berkata sahabat Utsman bin Hunaif: “Maka demi Allah kami belum berpisah, dan belum lama percakapan kami hingga laki-laki itu masuk dan sepertinya dia tidak terkena kebutaaan” (Menurut Sayyid Muhammad al-Maliki dalam Mafâhim, tentang hadits itu, al-Hakim dan adz-Dzahabi menyatakan shahih, diriwayatkan juga Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah).

Sedangkan tawassul kepada Nabi ketika beliau sudah meninggal, adalah praktik ayang dicontohkan pula oleh sahabat Utsman bin Hunaif yang meniru Nabi Muhammad. Kejadiannya ketika ada orang yang meminta bantuan tentang penglihatannya. Setelah berulang-ulang datang kepada Sayyiduna Utsman bin Affan kemudian laki-laki itu bertemu dengan Utsman bin Hunaif. Lalu diminta oleh Utsman bin Hunaif agar melakukan seperti di atas. Padahal nabi saat itu telah wafat. Begitu dijelaskan Sayyid Muhamamd al-Maliki tentang tawassul melalui nabi.

Baca Juga:  Doa Tawasul Minta Hujan Umar bin Khatab Ketika Kemarau Panjang

Hal ini berbeda dengan wahabi-salafi yang tidak membolehkan tawassul dengan selain amal-amal yang telah dilakukan. Mereka menyatakan ada tawassul syirik dan bid’ah dalam praktik tawassul dengan kanjeng Nabi Muhammad. Seperti dikutip di atas tawassul adalah praktik yang dilakukan sahabat dan yang diperintahkan Nabi sendiri (ketika ia masih hidup).

Para sahabat Nabi bahkan bertawassul dan mengambil berkah dari peninggalan-peninggalan Rasulullah. Diantaranya:

  1. Diceritakan dalam Shohih al-Bukhori bahwa Sayyiduna Umar ingin sekali kalau meninggal dikuburkan dekat dengan Kanjeng Nabi, dan anaknya (Abdullah) diminta untuk minta idzin kepada Sayyidah Aisyah, dan Sayyidah Aisyah membolehkannya. Kata Sayyid Muhamad al-Maliki: “Hal ini tidak dapat dikonotasikan kecuali (Sayyiduna Umar) bertawassul dengan Nabi Saw. setelah beliau wafat, yakni mengambil berkah dengan mendekatkan diri kepada Nabi shollallôhu `alahi wasallam.”
  2. Para sahabat berlomba-lomba mengambil rambut Rasulullah ketika rambut beliau dipangkas.
  3. Cincin Rasululloh dirawat oleh Sayyiduna Abu Bakar (rantai pertama setelah Nabi dalam toriqot Naqsyabandiyah). Kemudian ke tangan Sayyiduna Umar, Sayyiduna Utsman, dan setelah itu terjatuh ke sumur.
  4. Asma’ binti Abu Bakar merawat jubah Rasulullah Saw. dan dia berkata: “Kami merendam jubah itu yang airnya untuk kesembuhan orang-orang sakit kami.”
  5. Tawassul dengan kubur Nabi, dilakukan oleh penduduk Madinah dan Sayyidah Aisyah, seperti diceritakan Imam ad-Darimi dalam Sunân-nya, bahwa: “Penduduk Madinah terlanda kemarau berkepanjangan, kemudian mereka mengadu kepada Aisyah Ummul Mukminin, maka dia berkata: “Pandangilah kubur Nabi shollallôhu `alai wasallam, maka jadikanlah darinya jendela sampai ke langit hingga tidak ada di antaranya antara langit dan atap. Maka mereka segera melaksanakannya, kemudian diberi hujan hingga tumbuhlah rerumputan dan gemuklah unta-unta, hingga disebut tahun keseburan (HR. Darimi, dalam Sunân-nya, No. 92).

Sayyid Muhammad melanjutkan dan berkata: “Hadits-hadits tentang itu adalah shahih, telah tetap, sebagaimana yang kami sampaikan dalam bab tabarruk.”

Baca jugaBegini Para Salaf As-Sholih Bertabarruk Terhadap Pribadi Rasulullah

Tawassul Kepada Orang Sholeh

Ihwal bertawassul dengan orang sholeh dengan dzat Nabi dan para Nabi juga dilarang oleh orang-orang wahabi salafi seperti dikemukakan Abdulloh Zein LC, MA. Padahal ada hadits-hadits lain yang memperkuat tawassul yang demikian dan oleh Nabi Muhammad tidak dimasukkan sebagai perbuatan syirik. Hadits-hadits Nabi itu, demikian:

  • Dari Ibnu Abbas, Rasululloh bersabda: “Sesugguhnya Allah memiliki banyak malaikat selain malaikat hafazhoh di kawasan bumi, mereka menulis apa-apa yang jatuh dari pepohonan, maka apabila seseorang dari kalian tertimpa halangan di kawasan gurun, hendaklah ia memanggil: “a`înunî yâ Ibâdallôh”, tolonglah aku wahai hamba-hamba Allah (HR. Thobroni, yang menurut Sayyid Muhammad al-Maliki para perawinya tsiqqah). Dalam hadits ini, juga ada hadits yang menceritakan hal serupa, ketika ada masalah di gurun, dari Ibnu Mas`ud diriwayatkan Abu Ya’la dan Imam Thobroni.
  • Tawassul dengan orang yang dekat dengan Nabi, misalnya tawassul sayyidina Umar melalui Sayyiduna Abbas. Ada hadits riwayat Imam Bukhori dari sahabat Anas yang menceritakan bahwa “Sahabat Umar, jika kemarau dia memohon hujan (kepada Allah) dengan perantara Sayyiduna Abbas bin Abdul Mutholib, maka dia mengucapkan: “Ya Allah, sesungguhnya kami berwasilah kepada-Mu dengan Nabi-Mu, kemudian Engkau beri kami hujan, dan kini kami berwasilah kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan, merekapun diberi hujan.” Di kala Sayyiduna Abbas berdoa, dia berdoa begini: “Padahal masyarakat telah mengadu kepadaku, karena engkau mengetahui keberadaanku di sisi Nabi-Mu, dan jagalah Nabi-Mu mengenai pamannya.” Sayyid Muhammad al-Maliki dalam mengomentari ini: “Yakni terimalah doaku tersebab kemuliaan Nabi-Mu).
  • Tawassul dengan orang-orang yang selalu berdoa kepada Allah, yang mencakup orang-orang sholih, berdasarkan hadits riwayat Abu Said al-Khudhri, diriwayatkan Ibnu Huzaimah, Ibnu Sinni, Ibnu Majah, dan Abu Nu’aim: “Rasululloh bersabda: “Barang siapa keluar rumah untuk sholat, kemudian berdoa: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan haqq-nya (derajat) mereka yang memohon kepada-Mu dan haqq-nya perjalanan saya ini, karena saya keluar bukan untuk berlaku sombong, bukan besar kepala, bukan riya, bukan sum`ah, namun keluarku ini takut akan siksa-Mu dan mencari ridho-Mu, maka aku memohon kepada-Mu, selamatkanlah aku dari neraka dan ampunilah dosa-dosaku, karena tak ada yang bisa mengampuni dosa itu melainkan Enghkau. Maka Allah menghadap kepada-Nya biwajhihi, dan 70.000 malaikat memohonkan ampun kepadanya hingga orang itu selesai sholat” (Ibnu Majah, as-Sunân, No. 770).
Baca Juga:  Karakteristik Agama Samawi Menurut Para Ulama Kontemporer

Hadits riwayat Abu Said al-Khudri di atas (No. 3), terdapat kata bihaqqis sâ’ilîn, yang menunjukkan pada derajat orang yang memohon dan berdoa kepada Allah, termasuk orang-orang sholih, wali-wali Allah, ulama, dan lain-lain.

Menurut Tim FBMPP Kediri, dalam buku Meluruskan Kesalahan Buku Putih Kyai NU, hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (No. 770), Imam Ahmad (No. 10729), Ibnu Sinni, dan al-Baihaqi, Isnad hadits ini memenuhi syarat hasan dan dihasankan oleh 5 orang huffâzhul hadits, yaitu: Hafizh ad-Dimyathi, Hafzih Abul Hasan Muqaddasi (guru Hafizh al-Munzhiri), Hafizh al-Iraqi, Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Hafizh al-Bushiri. Bahkan Ibnu Huzaimah meriwayatkan dari jalan Fudhail bin Marzuq dan menurutnya adalah shohih (Surabaya: Bina Aswaja, 2011, hlm. 102).

Berdoa kepada Allah dengan cara bertabaruk dengan ciptaan Allah yang dimuliakan dan disebutkan dalam Al-Qur’an atau hadits Kanjeng Nabi, merujuk:

  • Misalnya dengan mengambil perantara berkahnya air hujan atau Ka’bah; atau kedua-duanya dalam waktu bersamaan, yaitu menggunakan air hujan yang mengalir dari atas Ka’bah untuk keperluan tertentu, akan memperoleh keberkahan kedua-duanya, sebagaimana disebutkan dalam ayat Al-Qur’an, yang ditunjuk dengan isyarat jelas: “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia (QS. [3]: 96); dan “Dan Kami turunkan dari langit air yang memberkahi, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam (QS [50]: 9). Ka’bah dan air hujan disebut mubâroka.
  • Dengan air liur, karena Nabi pernah berdoa dalam Shohîh al-Bukhôrî begini: “Dengan nama Allah atas tanah bumi kami, dan demi air liur sebagian dari kami (air liur orang mukmin), sembuhkan yang sakit pada kami, dengan Idzin Tuhan kami” (HR. Bukhori, No. 5413). Dan Nabi sering mengobati dengan perantara air liur kepada orang yang memerlukan.
  • Sedangkan mengambil perantara dengan bertabaruk dari sisa-sisa apa yang pernah dilakukan Rasulullah banyak dilakukan oleh para sahabat, dan telah banyak dibahas oleh para ahli, misalnya sisa air wudhunya, rambutnya, air celupan tangannya, keringatnya, jubahnya, kuburannya, dan lain-lain.

Baca juga: Begini Tabarruk Para Sahabat dari Peninggalan dan Tempat Shalat Nabi

Maka jelaslah, mereka yang menyebut tawassul syirik dan tawassul bid’ah kepada orang-orang muslim yang melakukan itu dengan niat ikhlas untuk memohon kepada Allah melalui perantara-perantara itu sangat berlebihan dan tidak berjalan di atas Sunnah Nabi Muhammad. Para sahabat melakukannya dan mereka adalah orang yang dekat dengan Nabi Muhammad.

Hal inilah yang membedakan dengan mereka yang membaca langsung teks Al-Qur’an dan hadis tanpa memperhitungkan jalan sahabat dalam mengikuti nabi untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tentu akan banyak dibelokkan oleh selera mereka sendiri.

Akibatnya, bukan hanya mengkategorikan tawassul yang diajarkan Kanjeng Nabi dan dilakukan para sahabat sebagai syirik, bid’ah, dan perbuatan jahiliyah, bahkan amaliyah thoriqat dan tasawuf yang diajarkan nabi kepada Sahabat Abu Bakar dan Imam Ali melalui guru-guru bersambung sampai hari ini, pun dianggap tidak menjadi bagian dari amalan yang diperintahkan Kanjeng Nabi Muhammad, dan tasawuf dianggap penyimpangan dari Islam. [pecihitam]

Ditulis oleh Nur Khalik Ridwan, Anggota PP RMINU via Dutaislam.com

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *