Logonya Dicatut Saat Acara Sertifikasi Penceramah, MUI Protes Kemenag

Pecihitam.org – Kementerian Agama (Kemanag) saat pelaksanaan sosialisasi program bimbingan teknis (Bimtek) penceramah bersertifikat yang digelar pada Kamis, 17 September 2020.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa lembaganya sama sekali tak berkaitan dengan acara tersebut.

“MUI tidak ada hubungannya dengan acara yang diselenggarakan Kemenag tersebut,” kata Anwar melalui siaran persnya kepada awak media, Kamis, 17 September 2020.

Ia pun menjelaskan, dalam rapat Dewan Pimpinan MUI pada 8 September 2020 lalu, sudah diputuskan bahwa MUI menolak kehadiran program bimtek sertifikasi penceramah.

Oleh karenanya, kata Anwar, pencantuman logo MUI dalam backdrop acara tersebut telah merugikan nama baik MUI.

“Untuk itu, MUI sudah menegur pihak terkait dan telah berjanji akan memperbaikinya,” ujar Anwar.

Baca Juga:  Sebut Agama Musuh Terbesar Pancasila, Ini Klarifikasi Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Merespons teguran dari MUI, Kemenag pun telah menutup logo MUI yang terpasang di backdroop acara itu dengan memakai kertas.

“MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kemenag karena pagi ini logo MUI yang terpasang di backdrop acara tersebut sudah ditutup dengan kertas sebagai tanda bahwa MUI tidak terkait dengan acara tersebut,” kata Anwar.

Diketahui, Kemenag telah memulai sosialisasi program bimtek penceramah bersertifikat pada Kamis hari ini.

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ini dibuka oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

“Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah,” kata Zainut seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga:  Dulu ke Sekolah Salafi Wahabi, Kini Mantan Teroris Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

Pihaknya mengungkapkan bahwa program sertifikasi penceramah merupakan bagian dari respons pemerintah dalam menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan.

Selain itu, kata Zainut, program tersebut juga tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi.

“Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan,” ujarnya.