Pecihitam.org– Orang Indonesia tentu tidak asing dengan istilah Mak Comblang. Ya, ini merupakan istilah bagi orang yang jadi perantara dalam perjodohan. Lalu bagaimanakah perihal Mak Comblang ini dalam Islam?
Apakah orang yang mempertemukan dan menjodohkan dua orang laki-laki dan perempuan hingga mereka berdua menikah ini mendapatkan apresiasi dalam Islam?.
Tentu, jawabannya, iya. Karena dalam Islam, menjodohkan dua orang laki-laki dan perempuan untuk menikah sangat dianjurkan bahkan dijanjikan mendapat pahala yang sangat besar.
Berusaha mencarikan pasangan terbaik bagi orang lain yang belum menikah termasuk perbuatan terpuji dalam Islam, bahkan diperintahkan langsung oleh Allah, sebagaimana firman-Nya dalam Surat An-Nur
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Nikahkahlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur ayat 32)
Ayat di atas, dengan tegas memerintahkan agar menikahkan seseorang yang shalih yang masih belum punya pasangan.
Dengan demikian, posisi seorang Mak Comblang dalam Islam sama dengan seseorang yang tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan yang memang diperintahkan dan sekaligus menjadi ciri keimanan.
Bahkan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi, pertolongan seorang Mak Comblang dalam membantu mencarikan jodoh untuk orang lain termasuk sebaik-baik pertolongan.
مِنْ أَفْضَلِ الشَّفَاعَةِ أَنْ يُشَفَّعَ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ فِي النِّكَاحِ
“Sebaik-baik pertolongan adalah menjodohkan dua orang (seorang laki-laki dan perempuan) dalam pernikahan.” (HR. Ibnu Majah)
Imam Jalaluddin As-Suyuthy dalam salah satu kitabnya yang berjudul Al-Hawi Li al-Fatawi juga menyebutkan sebuah riwayat tentang keutamaan menjodohkan dua orang laki-laki dan perempuan.
مَنْ مَشَى فِيْ تَزْوِيْجِ اْمرَأَةٍ حَلَالاً يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا رَزَقهُ اللهُ تعَالى أَلْفَ امْرَأَةٍ مِنَ اْلحُوْرِ اْلعَيْنِ كُلُّ امْرَأَةٍ فِيْ قَصْرٍ مِنْ دُرٍّ وَيَاقُوْتٍ وَكَانَ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةِ خَطَاهَا أَوْ كَلِمَةٍ تَكَلَّمَ بِهَا فِيْ ذَلِكَ عِبَادَةُ سَنَةٍ قِيَامِ لَيْلِهَا وَصِيَامِ نَهَارِهَا
Barangsiapa berupaya menikahkan seseorang pada wanita secara halal dan hendak mengumpulkan (menikahkan) keduanya, maka Allah akan memberi rizki padanya berupa seribu bidadari. Dan setiap bidadari berada di istana yang terbuat dari mutiara dan yaqut, untuk setiap langkah kakinya dan kalimat yang diucapkannya (ketika hendak menjodohkan, menikahkan) ditulis baginya pahala ibadah setahun yang malamnya digunakan untuk ibadah semalam dan siangnya digunakan untuk berpuasa.”
Demikianlah tulisan ini yang menjelaskan betapa seorang Mak Comblang mendapatkan apresiasi tinggi dalam Islam.