Masya Allah, Kyai Umar Basri Memaafkan Pelaku Yang Memukulinya Hingga Babak Belur

Pecihitam.org – Pengasuh Ponpes Al-Hidayah Cicalengka, KH Umar Basri (60) atau Mama Santiong Dianiaya di Dalam Masjid. Peristiwa itu terjadi Sabtu (27/1/2018) pukul 05.30 WIB, di dalam Masjid Al-Hidayah Kamyang Santiong 03/03, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Meski terasa menyakitkan, melalui pesan yang diterima NU Jabar via Whatsapp, dikabarkan keluarga besar pesantren Santion dan KH. Umar Basri telah memberikan maaf kepada pelaku.

Dilansir NU Jabar, Senin, 29/01/2018, kiriman pesan pemberian maaf itu ditulis dalam bahasa Sunda, berikut isinya:

“Aya nu luar biasa ti Ulama Urang mah , tadi wengi sadayana para Alumni / masyarakat nu aya di kempelkeun di Santiong, teras Kersa Kang Aceng Amas sasauran atas nami keluarga, diantawisna nganuhunkeun ka sadayana anu empati kana ieu kajantenan, lajeng saurna ieu kajantenan teh cekap sebat we musibah tong di sebat penganiyayaan, perkawis si Pelaku pasrahkeun wae kumaha Pulisi, Sacara Pribadi Kersa Sepuh / Almukarrom sareng Keluarga Besar PARANTOS NGAHAMPURA samemeh manehna menta di hampura….!”

Baca Juga:  Abaikan Imbauan Pemerintah, Dua Jemaah Masjid di Parepare Positif Covid-19

Terjemahan :

“Ada yang luar biasa dari ulama kita ini, tadi malam alumni dan masyarakat yang ada dikumpulkan di Santiong. Kemudian Kang Aceng Amas (Adik KH. Umar Basri) berkenan menyampaikan pesan atas nama keluarga, diantaranya mengucapkan terima kasih kepada semuanya yang telah berempati dengan kejadian ini. Selanjutnya Beliau mengatakan bahwa kejadian ini cukup disebut musibah saja, jangan dikatakan penganiayaan. Masalah si Pelaku serahkan saja kepada polisi. Secara pribadi, Pangersa Sepuh, Almukarrom (KH. Umar Basri) beserta keluarga besar telah memaafkan sebelum dia (pelaku) meminta maaf.”

Di Pesantren Santiong memang ada semacam kesepakatan, urusan pesantren sepenuhnya di bawah kendali Ajengan Umar Basri. Sementara urusan keluar, dilaksanakan oleh adiknya Ajengan Amas Mansur, yang pernah menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bandung (2011-2016).

Baca Juga:  Beredar Kabar Pelaku dalam Video Persekusi Kader Banser Adalah Anggota Ansor, Ini Faktanya

KH. Amas Mansur juga berpesan agar, “Masyarakat hanya menerima berita resmi dari Polres dan pihak kepolisian terus menjalin komunikasi dengan keluarga besar pesantren,” harap Ajengan Amas sebagaimana disampaikan kepada Ketua Lakpesdan PWNU Jabar Asep Salahudin.

“Jangan mudah terprovokasi dan termakan isu yang aneh-aneh. Doakan saja kondisi Kang Aceng semakin membaik.” lanjutnya.

Terkadang memaafkan bukan perkara mudah bagi seseorang. Apalagi bagi orang-orang yang merasa persoalan mereka begitu berat. Di dalam batin bukan tak mungkin akan bergejolak antara kesediaan memberikan maaf atau tidak. Namun orang besar selalu bisa melalui titik kritis tersebut.

Sementara itu polisi telah berhasil menangkap pelaku, dan kini masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga:  Bikin Bangga, 4 Pelajar NU Lolos Magang ke Belgia

Sumber: NU Jabar Online

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *