Mengenal Golongan As-Sawad Al-A’dzam dalam Hadis Nabi Muhammad

Mengenal Golongan As-Sawad Al-A’dzam dalam Hadis Nabi Muhammad

PeciHitam.org – Hakikat keselamatan di Akhirat adalah hak prerogatif Allah SWT dengan segala kekuasaaNya akan memberi nikmat atau memberikan adzab.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Allah SWT tidak membiarkan manusia berjalan dengan tanpa ditunjukan kepada dalil, maka itulah Allah SWT menurunkan Rasul guna menyampaikan Risalah.

Sifat tabligh Nabi SAW dalam memberikan arahan terhadap Muslim agar menjauhi golongan-golongan yang berpotensi masuk ke Neraka. Salah satu rambu-rambu yang dibuat Rasulullah SAW ditunjukan kepada umatnya untuk mengikuti jalan beliau serta sahabat Nabi SAW.

Sepeninggal Nabi SAW, maka rujukan kebenaran adalah para Sahabat dan diteruskan kepada Tabi’in, Tabi’ Li Tabi’in kemudian para Ulama. Dalam konteks otoritas kebenaran, Nabi SAW memberikan dua kata kunci yaitu Jama’ah dan As-Sawadul al-A’dzam yang bisa dimaknai kelompok Mayoritas. Berikut Ulasannya!

Istilah Jamaah dan As-Sawad Al-A’dzam

Hadits tentang Jamaah (istilah Mayoritas) berkaitan erat dengan dalil akan terpecahnya Islam menjadi 73 golongan. Hadits dari Abu Dawud RA dituliskan;

وَإنّ هذِه الِملّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الجَنّةِ وَهِيَ الجَمَاعَة (رَواه أبُو دَاوُد)

 Artinya; Dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di antaranya di dalam neraka, dan hanya satu di dalam surga yaitu al-Jama’ah”. (HR. Abu Dawud).

Makna Jamaah secara bahasa adalah orang yang berkumpul, dan secara teknis bisa diartikan sebagai Golongan Mayoritas. Pentingnya Mayoritas diterangkan oleh Nabi SAW bahwa tidak akan mungkin para Sahabat, Ulama yang berIjma’ dan memutuskan untuk sesat bersama. Ulama menyatakan bahwa Jamaah dikaitkan dengan hadits lain,

Baca Juga:  Kitab Tuhfat Al Nafis, Karya Mashur Sastrawan Islam Bugis

ما أنا عليه وأصحابي

Artinya;“Siapa saja yang berpegang padaku dan para sahabatku”

Nalar yang terbangun dari dalil tersebut menunjukan bahwa Mayoritas penting  sebagai bentuk otoritas kebenaran. Selayaknya hadits berderajat tertinggi yakni Hadits Muttawatir, bahwa tidak mungkin para Sahabat bersepakat dalam kesesatan.

Sementara penggunaan kata Jamaah (golongan Mayoritas) disebutkan dalam redaksi berbeda dalam hadits Nabi SAW sebagai berikut;

إن أمتي لن تجتمع على ضلالة، فإذا رأيتم اختلافا فعليكم بالسواد الأعظم فإنه من شذ شذ إلى النار

Artinya; “Sesungguhnya ummatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Maka jika kalian melihat perselisihan, berpeganglah pada As-Sawad Al-A’dzam. Barangsiapa yang menyelisihinya akan terasing di neraka”

Redaksi hadits tersebut memunculkan Istilah as-Sawad al-A’dzam yang dimaknai sebagai golongan Mayoritas dikalangan Muslim. Maka secara makna operasional, Jamaah dan As-Sawadul al-A’dzam memiliki pengertian sama dalam kerangkan jalan kebenaran sepeninggal Nabi SAW.

Baca Juga:  Tuntunan Bagi Umat Islam dalam Menghadapi Orang-orang Musyrik

Pertanyaan setelah memahami konsep Jamaah dan As-Sawad al-A’dzam yaitu bagaimana menentukan Golongan Mayoritas tersebut?

Golongan Mayoritas dalam Pandangan Ulama

Gejala keberagamaan Islam di Nusantara dan Dunia sangat kompleks, dari yang lemah lembut sampai penggunaan kekerasan atas nama Agama. Maklum kiranya fenomena ISIS, Jabhah Nusrah, Ansharud Daulah, Ansharut Tauhid atau gerakan Radikal lainnya mendasarkan diri kepada Al-Qur’an. Tidak terkecuali golongan Khawarij menggunakan surat Al-Maidah ayat 44 untuk menuduh kafir sesama Muslim.

Apakah model Islam demikian yang Mayoritas? Yang berhak menerima label Jamaah dan As-Sawab al-A’dzam? Tentunya bukan demikian yang dimaksud dengan golongan Mayoritas ala Rasulullah SAW.

Pendapat paling jelas dalam mengidentifikasi Jamaah dan As-Sawad al-A’dzam adalah kitab Al-Yawaqit wal Jawahir karya Abdul Wahhab al-Sya’rani;

وَاعْلَمْ يَا أَخِيْ أَنَّ الْمُرَادَ بِأَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِيْ عُرْفِ النَّاسِ الْيَوْمَ الشَّيْخُ أَبُوْ الْحَسَنِ اْلاَشْعَرِيّ وَمَنْ سَبَقَهُ بِالزَّمَانِ كَالشَّيْخِ أَبُوْ مَنْصُوْرِ الْمَاتُوْرِيْدِيّ

Artinya; Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa yang dimaksud dengan Ahlussunnah wal Jamaah dalam pemahaman orang-orang sekarang ini adalah, Syaikh Abul Hasan Ali al-Asy’ari dan imam sebelumnya seperti Syaikh Abu Manshur al-Maturidi.

Runtutan sanad Ilmu yang jelas melalui jalur trasmisi beliau menjadi jaminan bahwa ilmu tersebut muttasil dengan nalar pikir Rasulullah SAW dan Sahabat.

Baca Juga:  Ketahuilah, Inilah Yang Menjadi Tanda-Tanda Kiamat Kubra

Bahkan dalam Kitab Sullam al-Wushul karya Muhammad Bakhit al-Muthii dijelaskan bahwa As-Sawad dan Jamaah adalah mereka yang mengikuti Madzhab Mu’tabar (4 Imam Madzhab).

Maka sekiranya ada golongan mengklaim diri tidak bermadzhab, tidak mengakui Aqidah Asy’ariyah dan Maturidiyah dan bahkan tidak mau menggunakan Qaul Ulama tidak termasuk Jamaah dan as-Sawad al-A’dzam. Beberapa golongan yang memplokamirkan diri tidak mau bermadzhab adalah salafi wahabi. Ash-Shawabu Minallah

Mohammad Mufid Muwaffaq