Catatan Kecil Seorang Santri untuk Umat Islam Menghadapi Wabah Corona

Umat Islam Menghadapi Pandemi Virus Corona

Pecihitam.org – Sejak COVID-19 masuk ke Indonesia, ada banyak orang yang angkat bicara. Mulai dari orang yang awam sampai dengan orang yang alim. Kemunculan Virus Corona ini mempunyai efek yang besar terhadap banyak hal; seperti Ekonomi, Sosial, Agama, dll. sehingga membuat banyak orang yang panik. Padahal sebenarnya, kepanikan inilah yang membuat suasana menjadi tambah buruk.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah maqolah:

اَلْجَزَعُ عِنْدَ الْمُصِيْبَةِ مُصِيْبَةٌ أُخْرَى

Kepanikan dikala ada musibah adalah sebuah musibah yang lain.

Refleksi dari kepanikan itu, akhirnya membuahkan sebuah Fatwa dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-9  dan Surat Edaran dari Pemerintah tentang Pencegahan Penularan COVID-19  yang substansi dari keduanya adalah mengimbau masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas di dalam rumah. Sehingga kini sudah banyak orang yang beraktivitas di dalam rumah menggunakan internet; sebut saja seperti kuliah online, belanja online sampai berda’wah online.

Pasca keluarnya fatwa MUI dan Edaran Pemerintah, ternyata masih ada sebagian orang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Okelah, memang ada beberapa hal yang bisa dijadikan alasan untuk tetap keluar rumah, seperti masyarakat menengah kebawah yang terpaksa keluar demi menafkahi keluarganya atau ada keperluan yang sangat mendesak.

Namun, dalam pada itu, diusahakan agar tetap menjaga jarak dan menjaga kebersihan. Adapun yang tidak memiliki keperluan yang jelas, sebaiknya stay at home (tinggal dirumah) saja.

Di samping itu, selain alasan mencari nafkah dan keperluan yang mendesak, ada juga orang-orang yang tetap ngeyel keluar rumah meski tanpa alasan.

Juga adanya sekumpulan orang-orang awam yang lebih hebat dari dokter dan lebih bertaqwa dari ulama yang melakukan aksi penolakan dengan cara mengabaikan imbauan yang telah disampaikan oleh ulama dan umara.

Parahnya, bahkan ada beberapa orang yang mencabut maklumat peniadaan salat jum’at dan jama’ah untuk smentara yang di pasang di depan masjid.

Diantara mereka ada yang melakukan aksi penolakan tanpa berpikir dan mengerti dengan apa yang ia lakukan. Padahal, Didalam Al-Qur’an, berulang kali disebutkan kata أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ yang berarti Tidakkah kamu mengerti? supaya manusia menggunakan akal pikirannya. karena yang membedakan antara manusia dengan binatang adalah akalnya.

Ada beberapa pernyataan masyarakat atas refleksi kebijakan yang boleh dikatakan baik tapi kurang tepat. Diantaranya seperti:

Jangan takut dengan COVID-19 karena itu adalah ciptaan Allah. Seharusnya kita lebih pantas takut kepada Allah daripada ciptaan-Nya”. 

Pernyataan diatas adalah baik tapi terdapat sedikit kekeliruan di dalamnya. Memang benar, bahwa kita lebih pantas takut kepada Allah daripada makhluk (ciptaan)-Nya. Namun, yang harus kita mengerti adalah perbedaan antara Takut kepada Allah dengan takut kepada makhluk (ciptaan)-Nya.

Baca Juga:  Puluhan Juta Warga Iran Telah Dites Kesehatan Terkait Virus Corona

Jika kita merasa takut kepada Allah maka seharusnya kita mendekatkan diri kepada-Nya. Dan jika kita merasa takut kepada makhluk (ciptaan)-Nya, maka seharusnya kita menjauhkan diri dari darinya.

Sebagai contoh, ada orang yang selalu melakukan kejahatan, kemudian ia sadar dan menyesali semua perbuatan yang telah ia lakukan karena takut kepada Allah, maka ia akan melakukan amal saleh dengan mendekatkan diri kepada Allah.

Kemudian, ada orang yang sedang berjalan di hutan, Lalu tiba-tiba ada singa yang mengaum dan berlari ke arahnya, sehingga ia lari terbirit-birit menjauhi singa itu dikarenakan takut.

Lalu, ada juga yang mengatakan:

"Jangan hanya karena Corona, lantas kita meninggalkan Salat Jama'ah di Masjid. Apalagi sampai meninggalkan Salat Jum'at. 

Sebenarnya, dalam hal ini, ada udzur yang membuat kita meninggalkan salat berjama’ah. Terdapat di dalam kitab ‘Al-Mu’tamad Fî Fiqhi Al-Syâfi’î Juz 1 Hal. 410 yang tertulis:

وَالْأَعْذَارُ الْمَقْبُوْلَةُ لِلتَّخَلُّفِ عَنْ صَلاَةِ الْجَمَاعَةِ قِسْمَانِ: أَعْذَارٌ عَامَّةٌ، وَأَعْذَارٌ خَاصَّةٌ.

أَوَّلاً – اَلْأَعْذَارُ الْعَامَّةُ: وَهِيَ الْأَعْذَارُ الَّتِيْ تَعُمُّ جَمِيْعَ النَّاسِ كَالْمَطَرِ، وَيُشْتَرَطُ حُصُوْلُ مَشَقَّةٍ بِالْخُرُوْجِ مَعَ الْمَطَرِ سَوَاءٌ كَانَ بِاللَّيْلِ أَوْ بِالنَّهَارِ، وَالْوَحْلِ الشَّدِيْدِ، وَالرِّيْحِ الشَّدِيْدَةِ

الْعَاصِفَةِ بِاللَّيْلِ سَوَاءٌ كَانَتْ بَارِدَةً أَوْ غَيْرَ بَارِدَةٍ، وَالْبَرْدِ الشَّدِيْدِ وَالظُّلْمَةِ فِي اللَّيْلِ، وَشِدَّةُ الْحَرِّ عُذْرٌ فِي الظُّهْرِ، وَكَذَا رِيْحُ السَّمُوْمِ الْحَارَّةُ، وَالزَّلْزَلَةُ، وَهِيَ تَحْرِيْكُ الْأَرْضِ، لِمَشَقَّةِ الْحَرَكَةِ فِيْهَا لَيْلاً كَانَ أَمْ نَهَارًا.

ثَانِيًا – اَلْأَعْذَارُ الْخَاصَّةُ: وَهِيَ كَثِيْرَةٌ، وَتَخْتَلِفُ حَسْبَ الْأَشْخَاصِ، وَمِنْهَا: اَلْمَرَضُ الَّذِيْ يَشُقُّ الْمَشْيَ مَعَهُ، اَلْجُوْعُ وَالْعَطَشُ الشَّدِيْدَانِ اللَّذَانِ تَتَوُّقَ النَّاسُ لَهُمَا، وَالْخَوْفُ مِنَ الضَّرَرِ عَلَى نَفْسِهِ وَمَالِهِ، وَالتَّأَهُّبُ لِلسَّفَرِ كَمَنْ يُرِيْدُ السَّفَرَ مَعَ رِفْقَةٍ، وَأَكْلُ ذِيْ رِيْحٍ كَرِيْهٍ، وَغَلَبَةُ النَّوْمِ وَالنُّعَاسُ عَلَى الْمُصَلِّيِّ إِنِ انْتَظَرَ الْجَمَاعَةَ فَهٰذَا عُذْرٌ لَهُ بِتَرْكِ الْجَمَاعَةِ، وَإِنْقَاذُ غَرِيْقٍ. ﴿اَلْأُسْتَاذُ الدُّكْتُوْرُ مُحُمَّدُ الزُّحَيْلِيُّ، اَلْمُعْتَمَدُ فِي الْفِقْهِ الشَّافِعِيِّ، اَلْجُزْءُ الْاَوَّلُ، دَارَ الْقَلَمِ، دِمَشْق، ص، ٤١٠ – ٤١٣﴾

Uzur-uzur (halangan) yang diterima untuk tidak menghadiri salat berjama’ah itu ada 2 (dua) bagian: Uzur Umum dan Uzur Khusus.

Pertama – Uzur Umum: Yaitu uzur yang berlaku kepada semua orang seperti hujan, dan syaratnya susah keluar karena hujan, baik diwaktu malam maupun siang hari. Dan jalanan yang sangat berlumpur, dan ada badai angin kencang dimalam hari, baik di malam yang dingin maupun tidak. Dan udara yang sangat dingin serta malam yang gulita, Udara yang sangat panas di siang hari, demikian juga Angin Samum yang panas, dan gempa bumi, yaitu gempa yang menggerakkan tanah, karena menyulitkan untuk bergerak saat gempa, baik diwaktu malam maupun siang hari.

Kedua, Uzur Khusus: Uzur Khusus itu ada banyak, dan kondisi/perkiraan orang itu berbeda, diantaranya: Sakit yang membuat orang sulit berjalan, Sangat Lapar dan haus yang membuat orang sangat ingin makan dan minum, Ketakutan yang membahayakan jiwa dan harta, Siap siaga untuk berangkat seperti orang yang ingin bepergian Bersama rombongannya, dan makan makanan yang baunya mengganggu, ketiduran dan ngantuk bagi orang yang ingin salat ketika menunggu jama’ah. Dan ini adalah uzur yang dia boleh meninggalkan salat jama’ah, dan pertolongan bagi orang yang tenggelam. (Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili, Al-Mu’tamad Fî Fiqhisy Syâfi’î, Juz 1, Darul Qalam, Damaskus, h. 410 – 413)

Memang benar, Shalat berjama’ah itu lebih baik daripada salat sendirian dengan 27 derajat.

Baca Juga:  Makan Keong Menurut Ulama, Bagaimana Hukumnya??

Sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alayhi WaSallam:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً ﴿رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ﴾

Salat berjama’ah itu lebih mulia 27 derajat daripada salat sendirian. (HR. Al-Bukhârî dan Muslim).

Akan tetapi, menolak bahaya (Stay at Home) lebih didahulukan daripada melakukan salat berjama’ah (di masjid). Sebagaimana kaidah fiqhi:

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

Menghilangkan kemudharatan (bahaya) lebih didahulukan daripada mengambil kemashlahatan (kebaikan).

Oleh kerena itu, Bila ada persoalan yang tidak kita ketahui, maka sebaiknya kita bertanya kepada ahlinya, minimal yang punya basic terhadap sebuah persoalan yang ingin kita tanyakan.

Allah Subhânahu WaTa’âlâ berfirman:

…فَسْئَلُوْۤا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ. ﴿الأنعام: ٤٣﴾

Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (Qs. An-Nahl [16]: 43)

Jika kita ingin tahu lebih dalam tentang kesehatan, maka bertanyalah kepada dokter. Jika kita ingin tahu lebih dalam tentang agama, maka bertanyalah kepada ulama.

Lalu apa yang akan terjadi ketika sesuatu itu dilakukan oleh yang bukan ahlinya?

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alayhi WaSallam bersabda:

…إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. ﴿رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ﴾

Bila sebuah urusan diberikan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya. (HR. Al-Bukhârî)

Kemudian, Ada sebuah syair:

إِنَّ الْمُعَلِّمَ وَالطَّبِيْبَ كِلاَهُمَا ۞ لاَ يَنْصَحَانِ إِذَا هُمَا لَمْ يُكْرَمَا

فَاصْبِرْ لِدَائِكَ إِنْ جَفَوْتَ طَبِيْبَهَا ۞ وَاقْنَعْ بِجَهْلِكَ إِنْ جَفَوْتَ مُعَلِّمًا

﴿تَعْلِيْمُ الْمُتَعَلِّمِ طَرِيْقَ التَّعَلُّمِ، ص. ١٨﴾

Sungguh Guru (Ulama) dan Dokter tidak akan memberikan sebuah nasehat  ۞ (imbauan) jikalau keduanya tidak di hormati.

Maka bersabarlahlah kamu menerima penyakitmu bila kamu tidak menurut pada dokter ۞ Dan terimalah kebodohanmu jika kamu menantang sang guru (ulama).

(Ta’lîmul Muta’allim Thariqat Ta’allum, h. 18)

Nah, dari sinilah kita bisa melihat, mana orang yang berilmu (alim) dan mana  orang yang ahli ibadah (abid). Orang Alim adalah orang yang beribadah dengan ilmu. Sementara orang abid adalah orang yang beribadah tanpa ilmu. Padahal, Orang yang alim lebih utama daripada orang yang abid.

Sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alayhi WaSallam:

فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِيْ عَلَى أَدْنَاكُمْ… ﴿رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ﴾

Keutamaan seorang ‘âlim (Ahli Ilmu) atas orang yang ‘âbid (Ahli Ibadah) adalah seperti keutamaan diriku (Nabi Muhammad) atas orang yang paling rendah diantara kalian. (HR. Tirmidzî)

Baca Juga:  Covid-19 Merebak, PBB Desak Sanksi Terhadap Suriah Dicabut

Jadi, sebenarnya agama itu mudah. Agama memberikan kita rukhshah (keringanan) ketika kita berada didalam kesulitan. Bahkan, orang yang menolak rukhshah, biasanya akan rugi sendiri.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alayhi WaSallam bersabda:

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ… ﴿رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ﴾

Sungguh Agama itu mudah, tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agama melainkan ia akan dikalahkan… (HR. Al-Bukhârî)

Dan Allah sendiri tak ingin kita menjadi sulit. Sebagaimana firmannya:

…يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ الْعُسْرَ… ﴿البقرة: ١٨٥﴾

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu… (Qs. Al-Baqarah [2]: 185)

Sebagai kesimpulan, demi kebaikan Bersama maka marilah kita mengindahkan imbauan dari ulama dan pemerintah. Sebagaimana firman-Nya:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْعُوْا اللهَ وَاَطِيْعُوْا الرَّسُوْلَ وَاُوْلِى الْاَمْرِ مِنْكُمْ… ﴿النساء: ٥٩﴾

Wahai orang-orang yang beriman! Ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Muhammad) dan Ulil Amri (Pemegang kekuasaan) di antara kamu… (Qs. An-Nisâ’ [4]: 59)

Karena memang merekalah yang punya otoritas dalam hal agama dan negara.

Adapun Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alayhi Wasallam yang sudah tidak ada lagi, maka pewarisnya adalah Ulama.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alayhi WaSallam bersabda:

اَكْرِمُوْا الْعُلَمَاءَ فَإِنَّهُمْ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ. فَمَنْ أَكْرَمَهُمْ فَقَدْ أَكْرَمَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ ﴿رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ﴾

Muliakanlah Ulama karena sesungguhnya mereka adalah pewaris para Nabi. Barangsiapa yang memuliakan ulama, maka sungguh ia memuliakan Allah dan Rasul-Nya (HR. Thabrânî)

Demikian tulisan kecil yang berasal dari dalam hati. Semoga, tulisan kecil ini bisa membuat sedikit perubahan. Sebab Tugas kita hanyalah menyampaikan dakwah dan risalah Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alayhi WaSallam.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alayhi WaSallam bersabda:

بَلِّغُوْا عَنِّيْ وَلَوْ آيَةً ﴿رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ﴾

Sampaikanlah dariku (Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alayhi WaSallam) walau hanya satu ayat. (HR. Al-Bukhârî).

Adapun orang yang ingin mengindahkan atau mengabaikannya, kita serahkan semuanya kepada Allah. Sebab Dialah yang memberi hidayah dan menyesatkan bagi siapa yang ia kehendaki.

Allâh Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman:

وَمَنْ يَهْدِ اللهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ وَمَن يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ اَوْلِيَآءَ مِنْ دُوْنِهٖ…

Dan barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah, dialah yang mendapat petunjuk, dan barangsiapa Dia sesatkan, maka engkau tidak akan mendapatkan penolong-penolong bagi mereka selain Dia… (Qs. Al-Isrâ’ [17]: 97)

Dan Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alayhi WaSallam bersabda:

مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. ﴿رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ﴾

Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. (HR. Abû Dâwûd)

وَاللهُ الْهَادِيْ إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ


Penulis: Albar, S.Hum
Editor: Kholifah Noor

Redaksi