Niat Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah

Niat puasa Tarwiyah

Pecihitam.org – Bila sebelum Idul Fitri kita diwajibkan puasa Ramadhan, maka sebelum Idul Adha kita juga disunnahkan untuk beribadah puasa. Puasa itu dinamakan puasa Tarwiyah dan puasa Arafah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hari Tarwiyah adalah hari ke-8 bulan Dzulhijjah. Sedangkan hari ke-9 Dzulhijjah dinamakan hari Arafah, sebab pada hari itu diwajibkan bagi jamaah haji untuk wukuf di Arafah.

Jika dilanjutkan, hari ke-10 Dzulhijjah dinamakan Hari Nahr atau Hari Qurban, hari ke-11 disebut Hari Maqarr (menetap di Mina), hari ke-12 Nafar Awal, dan hari ke-13 Nafar Tsani. (Hasyiyah al-Bujairami ala al-Manhaj, VI, 137)

Disebut tarwiyah sebab pada waktu itu air sangat melimpah. Imam al-Babirti dalam kitab Al-Inayah Syarh Al-Hidayah menjelaskan, disebut hari Tarwiyah karena pada hari tersebut jamaah haji melihat air, yang sebelumnya tidak mereka temui.

Ada juga yang berpendapat, disebut dengan Tarwiyah, karena jamaah haji pada masa lalu, meminum air ketika mabit di Mina untuk mempersiapkan diri mereka menaiki Jabal Arafah. Pada masa itu, sedikit sekali persediaan air, dan sulit menemukan sumber air. Maka, jamaah haji menyegarkan diri (irtiwa’), dan meminum air untuk kebutuhan dan bekal mereka menuju Arafah.

Baca Juga:  Jual Beli Kredit, Benarkah Hukumnya Termasuk Riba?

Pendapat lainnya, Ibnu Qudamah dalam kitabnya “Al-Mughni”, beliau memaparkan dan menjelaskan mengapa hari ke 8 Zulhijah itu dinamakan dengan hari Tarwiyyah. (kitab Al-Mughni 3/249).

Dalam pandangan beliau setidaknya ada dua indikator (alasan) kenapa hari itu dinamakan Hari Tarwiyah.

Pertama, mereka yang beribadah haji pada hari ke 8 Dzulhijah, setelah berihram, mereka menuju Mina untuk bermalam dan keesokan harinya mereka akan menuju Arafah. Pada saat di Mina itu para jamaah haji mempersiapkan air sebagai bekal untuk dibawa berwukuf di Arafah.

Menyiapkan air ini diistilahkan dan mempunyai asal kata yang sama dengan ‘Yatarawwauna’ dari peristiwa inilah hari ke 8 itu dinamakan Hari Tarwiyah.

Kedua, dinamakan “Tarwiyah” (hari berfikir) karena dalam riwayatnya di malam hari Tarwiyah itu Nabi Ibrahim as mendapatkan mimpi yang pertama kali dari Allah untuk menyembelih puteranya Nabi Ismail as.

Hukum Puasa Tarwiyah

Puasa Tarwiyah dianjurkan bagi mereka yang sedang menunaikan ibadah haji maupun yang tidak sedang berhaji, bahkan disunnahkan pula beserta tujuh hari sebelumnya, yaitu tanggal 1-7 Dzulhijjah. Sedangkan untuk puasa Arafah hanya disunnahkan bagi yang tidak berhaji.

Baca Juga:  Manakah yang Harus Didahulukan Qurban atau Aqiqah Dulu?

Anjuran ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.

Meski konon kualitas hadits ini dhoif (kurang kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkannya. Karena sebagia ulama berpendapat hadits yang dhoif boleh digunakan sebatas untuk diamalkan dalam kerangka fadla’ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud juga tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.

Selain itu dikatakan pula bahwa hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa, sehingga dianjurkan untuk menjalankan ibadah puasa. Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:

ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام يعني أيام العشر قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك شيء

Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid). (HR Bukhari).

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah

نويت صوم التروية سنة لله تعالى
Nawaitu shauma al tarwiyata sunnatan lillahi ta’ala

Baca Juga:  Batal Nikah, Bolehkah Mengambil Kembali Seserahan Lamaran? Ini Penjelasannya

Artinya: “Saya niat berpuasa sunnah tarwiyah karena Allah ta’ala.”

Niat puasa sunnah Tarwiyah ini sebaiknya dibaca ketika malam hari agar tidak lupa. Meski demikian bagi yang terlupa bisa membaca niat tersebut pada siang harinya selama ia belum melakukan perkara yang membatalkan puasa sejak terbit fajar. Selain itu juga kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa Ramadhan.

Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik