Pandangan Ulama Dari Kalangan Empat Madzhab Terhadap Wahabi

Pandangan Ulama Dari Kalangan Empat Madzhab Terhadap Wahabi

Pecihitam.org – Wahabi lebih tepatnya Wahhabisme atau Salafi adalah sebuah aliran reformasi keagamaan dalam Islam. Aliran ini berkembang oleh dakwah seorang teolog Muslim abad ke-18 yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Jika selama ini masyarakat hanya sering mendengar Imam Madzhab, seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, ditambah juga Ja’fari, maka hadirnya Muhammad bin Abdul Wahab menambah daftar nama Madzhab baru di Dunia. Dan dibalik itu, ternyata Ulama-ulama dari Kalangan Empat Madzhab memiliki pandangan menarik terkait hadirnya Sekte ini.

Berikut ini adalah Pandangan Ulama Empat Madzhab Terhadap Wahabi:

1. ULAMA KALANGAN MADZHAB HANAFI

Dari kalangan ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yg populer dgn sebutan Ibn Abidin berkata dlm kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar tantang Wahhabi sbb

“مَطْلَبٌ فِي أَتْبَاعِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْخَوَارِجِ فِيْ زَمَانِنَا :كَمَا وَقَعَ فِيْ زَمَانِنَافِيْ أَتْبَاعِ ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ نَجْدٍ وَتَغَلَّبُوْا عَلَى الْحَرَمَيْنِ وَكَانُوْايَنْتَحِلُوْنَ مَذْهَبَ الْحَنَابِلَةِ لَكِنَّهُمْ اِعْتَقَدُوْا أَنَّهُمْ هُمُ الْمُسْلِمُوْنَ وَأَنَّ مَنْ خَالَفَاعْتِقَادَهُمْ مُشْرِكُوْنَ وَاسْتَبَاحُوْا بِذَلِكَ قَتْلَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَقَتْلَ عُلَمَائِهِمْ حَتَى كَسَرَ اللهُشَوْكَتَهُمْ وَخَرَبَ بِلاَدَهُمْ وَظَفِرَ بِهِمْ عَسَاكِرُ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِيْنَ وَمِائَتَيْنِوَأَلْفٍ.” اهـ (ابن عابدين، حاشية رد المحتار، ٤/٢٦٢)

“Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pd masa kita. Sbgmana terjadi pd masa kita, pd pengikut Ibn Abdil Wahhab yg keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bhw mereka saja kaum Muslimin, sdgkan orang yg berbeda dgn keyakinan mereka adlh orang2 musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya smpai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pd tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262)

Baca Juga:  Saudi Melakukan Deradikalisasi, Lalu Bagaimana Masa Depan Salafi Wahabi?

2. ULAMA KALANGAN MADZHAB MALIKI

Dari kalangan ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah berkata dlm Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sbb
.
هَذِهِ اْلآَيَةُ نَزَلَتْ فِي الْخَوَارِجِ الَّذِيْنَ يُحَرِّفُوْنَ تَأْوِيْلَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَيَسْتَحِلُّوْنَ بِذَلِكَ دِمَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَمْوَالَهُمْ كَمَا هُوَ مُشَاهَدٌ اْلآَنَ فِيْ نَظَائِرِهِمْ وَهُمْ فِرْقَةٌ بِأَرْضِ الْحِجَازِ يُقَالُ لَهُمُ الْوَهَّابِيَّةُ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ عَلىَ شَيْءٍ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْكَاذِبُوْنَ. (حاشية الصاوي على تفسير الجلالين، ٣/٣٠٧)
.
“Ayat ini turun mengenai orang2 Khawarij, yaitu mereka yg mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yg terjadi dewasa ini pd golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yg disebut dgn aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bhw mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), pdhl merekalah orang2 pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).

3. ULAMA KALANGAN MADZHAB SYAFI’I

Dari kalangan ulama madzhab Syafi’i, al-Imam al-Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan al-Makki, guru pengarang I’anah al-Thalibin, kitab yg sangat otoritatif (mu’tabar) di kalangan ulama di Indonesia, berkata tentang Wahhabi
.
وَكَانَ السَّيِّدُ عَبْدُ الرَّحْمنِ الْأَهْدَلُ مُفْتِيْ زَبِيْدَ يَقُوْلُ: لاَ يُحْتَاجُ التَّأْلِيْفُ فِي الرَّدِّ عَلَى ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ، بَلْ يَكْفِي فِي الرَّدِّ عَلَيْهِ قَوْلُهُ صلى الله عليه وسلم سِيْمَاهُمُ التَّحْلِيْقُ، فَإِنَّهُ لَمْ يَفْعَلْهُ أَحَدٌ مِنَ الْمُبْتَدِعَةِ اهـ (السيد أحمد بن زيني دحلان، فتنة الوهابية ص/٥٤).

Baca Juga:  Mau Ikut Kelompok "Salafi?" Hati-Hati Jangan Sampai Salah Pilih

“Sayyid Abdurrahman al-Ahdal, mufti Zabid berkata: “Tidak perlu menulis bantahan terhadap Ibn Abdil Wahhab. Karena sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam cukup sebagai bantahan terhadapnya, yaitu “Tanda2 mereka (Khawarij) adalah mencukur rambut (maksudnya orang yg masuk dalam ajaran Wahhabi, harus mencukur rambutnya)”. Karena hal itu belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari kalangan ahli bid’ah.” (Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Fitnah al-Wahhabiyah, hal. 54).

4. ULAMA KALANGAN MADZHAB HAMBALI

Abdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah, yg percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak terang2an berdakwah kecuali setelah meninggalnya sang ayah. Sebagian ulama yg aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yg semasa dgn Syaikh Abdul Wahhab ini, bhw beliau sangat murka kpd anaknya, karena ia tdk suka belajar ilmu fiqih spt para pendahulu dan orang2 di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pd masa yg akan datang. Beliau selalu berkata kpd masyarakat, “Hati2, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.”

Baca Juga:  Membongkar Dusta Wahabi Tentang Pujian Ulama Terhadap Muhammad bin Abdul Wahab

Sampai akhirnya takdir Allah benar2 terjadi. Demikian pula putra beliau, Syaikh Sulaiman (kakak Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya dgn bantahan yg baik berdasarkan ayat2 al-Qur’an dan hadits Nabi SAW. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dgn judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab.

Allah telah menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia sering melakukan serangan besar yg mengerikan terhadap orang2 yg jauh darinya. Karena setiap ada orang yg menentangnya, dan membantahnya, lalu ia tdk mampu membunuhnya secara terang2an, maka ia akan mengirim orang yg akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pd malam hari karena pdptnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yg menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275).

Wallahu A’lam Bishshowab

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *