Perbedaan antara Syariat dan Fiqih dalam Islam

perbedaan antara syariat dan fiqih

Pecihitam.org – Selama ini kita sering salah paham mengartikan ataupun membedakan antara Syariat dan fiqh. Bahkan banyak yang mengartikan syariat dan fiqh itu sama. Hal tersebut tentu saja akan menimbulkan banyak perdebatan oleh umat islam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Padahal kalau kalau kita lihat dari pengertian keduanya tersebut sudah berbeda. Sebelum kita membahas perbedaan antara syariat dengan fiqh, sebaiknya kita pelajari dulu pengertian dari syariat dan fiqih tersebut.

Syariat adalah segala sesuatu yang turun langsung dari Allah melalui firman-firman-Nya. Syariah sering digunakan sebagai sinonim dengan kata din dan millah yang bermakna segala peraturan yang berasal dari Allah SWT yang terdapat dal A-Qur’an dan hadist yang bersifat Qath’I atau jelas Nashnya.

Sedangkan Fiqh secara bahasa mempunyai dua makna. Makna yang pertama adalah al-fahmu al-mufrad, yang artinya kurang lebih adalah mengerti secara langsung atau sekedar mengerti saja. Makna yang kedua adalah ad-daqiq, yang artinya adalah mengerti atau memahami secara mendalam dan lebih luas.

Baca Juga:  Siti Khadijah, Seorang Janda yang Menjadi Istri Pertama dan Tercinta Nabi Muhammad SAW

Dari penjelasan pengertian Syariat dan fiqih kita dapat mengetahui perbedaan antara keduanya. Yang sangat terlihat jelas perbedaannya adalah dari sumber syariat dan fiqh tersebut.

Sumber syariat itu adalah langsung dari Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Misalnya, didalam Al-Qur’an terdapat perintah Allah tentang sholat, namun tidak dijelaskan di Al-Qur’an tentang tata cara sholat dari mulai rukun dan syarat-syarat sahnya sholat.

Lalu bagaimana kita dapat mengerjakan sholat sedangkan kita belum tau apa saja tata cara sholat ?. sedangkan Rasulullah sendiri dalam hadistnya bersabda “Sholatlah seperti kalian melhat aku sholat!”. Hal ini pun menjadi perdebatan antara para ulama.

Oleh karena itu, fiqh hadir untuk mengimplementasikan syariat yang sudah ada didalam Al-Qu’an. Jadi sumber fiqh adalah Syariat yang ada didalam Al-Qur’an.

Sedangkan orang yang mengerti atau memahami secara mendalam dan luas disebut Fuqaha. Nah, dari para fuqaha ini syariat dijabarkan secara lebih rinci dan luas.

Baca Juga:  Metode Memilih Fiqih dalam Beragamnya Perbedaan Fatwa

Misalnya, sudah ada ada perintah tentang sholat didalam Al-Qur’an, lalu para fuqaha inilah yang menjelaskan tentang tata cara sholat dari mulai rukun dan syarat sahnya sholat sampai pada bacaan-bacaan yang dibaca ketika sholat.

Seperti yang kita tahu bahwa ada beberapa madzhab yang dianut oleh umat islam, yaitu Madzhab Syafi’i, Madzhab Hambali, Madzab Hanafi, Madzhab Maliki dan setiap wilayah, daerah bahkan Negara menganut salah satu Madzhab mereka masing-masing.

Oleh karena itu, maka tidak heran jika kita sering menemukan perbedaan pendapat disetiap daerah, karena memang mereka menganut madzhab mereka masing-masing.

Jadi kita sebagai umat islam ketika menemukan perbedaan pendapat mengenai fiqh jangan langsung menghakimi bahwa mereka yang berbeda itu salah. Bukan mereka atau kita yang salah tapi karena masing-masing dari kita menganuti madzhab yang berbeda.

Sebenarnya hal tersebut bukan menjadi suatu masalah yang besar dan tidak perlu diperdebatkan selama perbedaan tersebut tidak menyalahi dan melenceng dari Syariat Allah SWT.

Baca Juga:  Macam-macam Takdir Sejak 50.000 Tahun Sebelum Penciptaan Langit dan Bumi

Kita tidak dapat memaksakan bahwa aturan umat islam harus sama seperti yang kita anut. Karena bisa jadi memang didaerah mereka menganut madzhab atau fuqaha yang berbeda dengan kita

Dan perlu diketahui bahwa yang berbeda hanyalah fiqhnya saja. Namun syariat yang digunakan tetaplah sama, yaitu berasal dari Allah SWT. Selama itu tidak menyalahi aturan Allah SWT maka kita jangan dulu menghakimi sesama umat islam bahwa ajaran mereka salah atau sesat.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik