Sebab-sebab yang Menjadikan Kualitas Hadits Menjadi Dhaif

sebab sebab hadits dhaif

Pecihitam.org – Al-Hadist merupakan pedoman umat islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Hadist merupakan segala sesuatu yang di riwayatkan dari Rasulullah setelah kenabian baik berupa sabda, perbuatan maupun taqrir. Dalam kualitas hadits terdapat istilah hadits shahih (terpercaya), hadits hasan dan juga hadits dhaif (lemah). Lalu apa saja sebab-sebab dari hadits dhaif tersebut?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadist dhaif ialah hadist yang tidak memenuhi kriteria hadist sahih dan hasan, atau karena sebagian perawi mempunyai cacat atau ‘illat. Adapun di dalam Taysir Mustalah al-Hadist yaitu karya dari Mahmud al-Tahhan menyebutkan tentang sebab-sebab yang menjadikan sebuah hadits mempunyai kualitas dhaif. Di sini para ulama membaginya menjadi dua, yaitu:

Pertama, Al-mardud bi sabab saqtun fi al-isnad, yaitu melemahnya kekuatan sebuah hadist apabila terputus sanadnya. Seperti misalnya muallaq, marshal, mu’dhal, muqanthi, mudallas, mu’an’an dan mursal kahfi.

Kedua, Al-mardud bi sabab ta’n fi ar-rawi, yaitu di sebabkan karena adanya kecacatan atau illat dari perawi yang meriwayatkan hadist tersebut, misalnya : Maudhu (palsu), mungkar, ma’uf, syadz, muallal, mukhallafah li as-siqqah, mudraj, muththarrib,maqlub dan lain sebagianya. (Mahmud al-Tahhan, Taysir Mustalah al-Hadist)

Baca Juga:  Macam-macam Kitab Arbain dan Keistimewaan Kitab Hadis Arbain Nawawi

Untuk sebab yang kedua ini tentang kecacatan pada perawinya maka di bedakan menjadi dua, yaitu dari segi ‘adalah (keadilan) dan dari segi kedhabitan.

Adapun kecacatan perawi dari segi ‘adalahnya adalah sebagai berikut,

  1. Apabila di ketahui atau di duga bahwa seorang perawi tersebut adalah seorang yang sering berbohong, namun dalam hal ini ketika ia meriwayatkan sebuah hadist tidak di ketahui secara pasti apakah ketika ia meriwayatkan hadist itu dalam keadaan berbohong atau tidak? Namun karena adanya kecacatan dalam diri perawi tersebut mengakibatkan kekuatan hadist yang ia riwayatkan menjadi hadist matruk.
  2. Apabila perawi adalah pelaku bid’ah, yaitu apabila seorang perawi tersebut pernah melakukan bid’ah, baik secara keyakinan ataupun secara perbuatan.
  3. Apabila seorang perawi tersebut pernah melakukan dosa besar atu sering melakukan dosa kecil.
  4. Apabila perawi tersebut tidak di kenal sehingga tidak di ketahui latar belakangnya serta akhlak dalam kesehariannya.
Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 140-141 – Kitab Wudhu

Sedangkan kecacatan rawi dari segi kedhabitannya adalah sebagai berikut:

  1. Ingatan yang lemah, sehingga hafalan hadistnya sangat buruk dal lebih serih melakukan kesalahan dalam meriwayatkan hadist
  2. Mudah lupa (ghaflah)
  3. Ragu-ragu (wahm), yaitu seorang rawi yang sering salah dalam persangkaan periwayatan hadist.
  4. Mukhalafah al-tsiqqah, yaitu riwayatnya berbeda dengan riwayat dari sebagian orang yang terpercaya.

Hadits dhaif berdasarkan kesepakatan para ulama hadist, tidak di perbolehkan mengamalkannya baik dalam penetapan hukum-hukum, akidah maupun fadhail al ‘amal sementara hadist dhaif yang berkaitan dengan fadlail a’mal menurut jumhur ulama mustahab untuk di amalkan dengan ketentuan berikut,

  1. Hadist tersebut mengenai fadlail a’mal dan kisah-kisah, bukan tentang masalah akidah yang berkaitan dengan Allah Swt, atau hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan halal dan haram.
  2. Tingkat ke-dhaif-annya tidak parah, seperti perawinya adalah seorang pembohong atau tertuduh sebagai pembohong, pemalsu, atau orang yang sangat banyak kesalahannya/maksiatnya.
  3. Ketika mengamalkannya tidk seratus persen meyakini bahwa hadist tersebut benar-benar datang dari Rasulullah Saw, tetapi mengamalkannya dengan aksud semata-mata hanya untuk ikhtiyath.
Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 28 – Kitab Iman

Jadi, sebab-sebab hadits dhaif adalah karena adanya kecacatan dari perawinya, putusnya sanad hadist tersebut serta tidak memenuhi kriteria dari hadist shahih dan hadist hasan. Sehingga kita dapat melihat keshahihan dan kekuatan sebuah hadist berdasarkan kriteria dan sebab-sebab hadits menjadi dhaif tersebut diatas. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik