Inilah Panduan Lengkap Tata Cara Pelaksanaan Shalat Witir!

shalat witir

Pecihitam.org Shalat Witir merupakan shalat sunnah yang biasa dilakukan oleh orang setelah selesai melakukan Shalat Tarawih saat Bulan Ramadhan. Ya, begitulah. Walau sebenarnya, shalat ini tidak hanya dikhususkan di bulan suci ini. Tapi orang memang lebih sering melaksanakannya di bulan puasa.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Di sini, dalam tulisan ini, saya akan membahas tentang Sholat Witir secara lengkap. Mulai dari pengertian, hukum, tata cara pelaksanaan dan sebagainya.

Daftar Pembahasan:

Pengertian Witir

Berikt adalah arti darai kata Witir secara bahasa dan istilah.

Secara Bahasa

Witir secara bahasa, sebagaimana diurai oleh Ibnu Mandzur dalam Lisanul Arabi mempunyai makna bilangan ganjil, seperti 1, 3, 5 dan seterusnya sampai 11.

Hal ini bisa dipahami dari sabda Rasulullah saw. berikut:

إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ

Sesungguhnya Allah ganjil, mencintai yang ganjil. (HR. Ahmad)

Secara Istilah

Sedangkan secara istilah, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah Juz XXVII hlm. 249, witir adalah shalat yang dikerjakan antara shalat Isya’ dan Shubuh. Witir merupakan shalat yang dijadikan sebagai penutup shalat sunnah. Dinamakan sholat witir karena dilaksanakan dengan rakaat yang ganjil, baik satu rakaat, tiga atau lebih banyak.

Waktu Pelaksanaan Shalat Witir

Perlu dipertegas lagi di sini, bahwa sholat witir tidak hanya disyariatkan pada malam-malam bulan Ramdlan, justru pada setiap malam walau bukan pada bulan Ramadlan. Hanya saja, kenyataan di masyarakat kita, pelaksanaan shalat witir menjadi rangkaian dari qiyam ramadhan setelah melaksanakan shalat tarawih.

Adapun mengenai waktu tepatnya, menurut qaul mu’tamad dalam madzhab Syafi’i, waktu shalat witir dimulai setelah shalat Isya’ sampai terbit fajar. Dianjurkan melaksnakan shalat witir setelah shalat sunnah ba’diyah Isya’ agar berurutan setelah Isya’ dan sunnah ba’diyahnya.

Hukum Shalat Witir

Jumhur Fuqaha’ sepakat bahwa hukum sholat witir adalah sunnah muakkadah. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama yang terdiri dari para sahabat dan ulama setelah mereka, disertai dengan kesepakatan mereka (ijma’) bahwa shalat Witir itu tidak fardhu.

Baca Juga:  Kejatuhan Kotoran Cicak atau Burung saat Shalat, Batal atau Tidak?

Adapun pendapat dari ulama madzhab Hanafi menyatakan, bahwa sholat Witir itu adalah wajib, bukan fardhu. Sedangkan pendapat Abu Hanifah yang menyatakan bahwa shalat Witir itu wajib adalah madzhab yang lemah. Ibnul Mundzir berkata, “Saya tidak mengetahui seorang ulama pun yang menyetujui pendapat Abu Hanifah mengenai hal ini.”

Diantara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Sholat Witir hukumnya sunnah adalah:

  • Ada seorang badui bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa saja yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan kepadaku dalam sehari semalam?” Beliau menjawab, “Shalat lima waktu.” Orang itu bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lainnya untukku?” Beliau men-jawab, “Tidak, kecuali jika kamu mau melakukan shalat sunnah.” Orang badui itu berkata, “Demi Dzat Yang mengutus Anda dengan kebenaran, saya tidak akan menambah kelimanya dan tidak akan mengurangi kelimanya.” Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang tersebut beruntung jika dia benar.

Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa shalat Witir tidaklah wajib, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyuruh orang badui tersebut untuk melakukannya dan tidak memarahinya atas tekadnya untuk tidak melakukannya, padahal telah diketahui bahwa tidak diperbolehkannya mengakhirkan keterangan dari waktu yang dibutuhkan.

  • Dari ‘Ubadah bin as-Shamit, dia berkata: “Saya pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَمْسُ صَلَوَاتٍ، كَتَبَهُنَّ اللهُ تَعَالَى عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ وَلَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اِسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كاَنَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْـدَ اللهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ.

Baca Juga:  Polemik Perihal Membaca Sayyidina Dalam Shalat

“Shalat lima waktu telah Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan atas hamba-hamba-Nya. Maka barangsiapa yang melaksanakannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya, karena menganggap ringan akan kewajibannya, maka bagi-nya suatu perjanjian di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa Dia akan memasukkannya ke dalam Surga. Dan barangsiapa yang tidak melaksanakan-nya, maka tidak ada baginya perjanjian di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, jika Dia menghendaki, maka Dia akan menyiksanya dan jika Dia meng-hendaki, maka Dia akan memasukkannya ke dalam Surga. (HR. Abu Dawud)

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Witir

Pada dasarnya nash-nash madzhab Syafi’i dan Hanbali, sebagaiamana dikutip oleh Al-Qulyubi, Hasyiyata al-Qulyubi wa Umairah juz 1, hlm. 215 menyatakan tidak disunnahkan melaksanakan shalat witir secara berjamaah, akan tetapi disunnahkan berjamaah dalam shalat witir yang dilakukan seteleh shalat tarawih.

Maka, sebagaimana dijelaskan dalam kitab As-Sullam oleh Abdul Hamid Hakim, jika seseorang melakukan shalat witir 3 rakaat, maka yang utama adalah dilakukan dengan dua kali salam.

Shalat witir bisa dikerjakan satu rakaat dan maksimal 11 rakaat. Setiap bulan Ramadhan, banyak umat muslim mengerjakan sholat witir dengan tiga rakaat, terutama yang berjamaah di masjid. Namun, ada dua cara dalam melaksanakan sholat witir tiga rakaat.

Cara Pertama

Sholat witir tiga rakaat dikerjakan dengan dua kali salam. Pada cara pertama ini sholat witir dikerjakan dengan 2 rakaat kemudian salam. Lalu, dilanjutkan dengan sholat satu rakaat yang diakhiri dengan salam.

Cara Kedua

Sholat witir dikerjakan 3 rakaat tersambung sekaligus dengan satu salam. Pada cara kedua, sholat witir dilakukan tiga rakaat tanpa tasyahud awal, dan diakhiri dengan salam. Meskipun ada perbedaan pendapat ulama mengenai anjuran cara sholat witir tiga rakaat, keduanya didasari dalil-dalil kuat.

Baca Juga:  Memikirkan Hal Jorok Saat Shalat, Batalkah Shalat Kita?

Para ulama Mazhab Syafii juga memperbolehkan cara sholat witir pertama maupun kedua. Namun, ada sebagian ulama Mazhab Syafii yang lebih menganjurkan cara pertama.

Niat Shalat Witir

Berikut bacaan niat sholat witir yang dilakukan sendirian, tata cara mengerjakannya dan doa yang dianjurkan untuk dibaca setelah mengerjakan ibadah ini.

1. Niat Salat Witir Sendiri Satu Rakaat

أصلى سنة من الوتر ركعة لله تعالى

Ushallii sunnatam minal witri rak’atal lillaahhi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat sunnat witir satu rakaat karena Allah ta’ala.”

2. Niat Salat Witir Sendiri Dua Rakaat

أصلى سنة من الوتر ركعتين لله تعالى

Ushallii sunnatam minal witri rak’ataini lillaahhi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat sunnah witir 2 rakaat karena Allah ta’ala.”

3. Niat Salat Witir Sendiri Tiga Rakaat Sekaligus

اُصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ ثَلَاثَ رَكْعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal witri tsalâtsa raka‘âtin mustaqbilal qiblati adâ’an lillâhi ta‘âlâ

Artinya: “Aku niat shalat sunnah witir 2 rakaat karena Allah ta’ala.”

Demikian panduang lengkap tentang pelaksanaan Shalat Witir. Semoga bermanfaat untuk dipraktekkan baik saat di bulan Ramadhan maupun di malam-malam biasa pada selain bulan Ramadha. bWallahu a’lam bisshawab!

Faisol Abdurrahman