Sindir Pendukung Khilafah, Politisi Demokrat: Kenapa Nggak Coba Dirikan HTI FPI di Arab?

Pecihitam.org – Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyindir sejumlah ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) yang menurutnya berusaha menggaungkan Khilafah di Indonesia.

Lewat cuitannya di akun Twitter miliknya, Minggu, 23 Agustus 2020, Ferdinand menegaskan bahwa sistem khilafah tidak sesuai dengan situasi Indonesia saat ini, dan tak bisa menggantikan Pancasila.

Maka dari itu, ia pun mempertanyakan mengapa HTI dan FPI tetap ngotot menggaungkan khilafah di Indonesia dan bukannya di Arab Saudi.

“Kenapa ya HTI ini ngga teriak dan coba dirikan khilafah di Arab? Knp di Indonesia yg jelas beragam agama dan budaya lokal? RS jg sdh di Arab, knp ngga dirikan khilafah disana? Knp ngga demo disana kalau ditolak? Knp ngga dirikan HTI FPI disana?” cuit Ferdinand.

Baca Juga:  Ketua FKPAI Melawi: Penyuluh Agama Harus Sosialisasikan Protokol Pencegahan Covid-19

Selain itu, Ferdinand juga mengaskan bahwa ormas HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah.

“HTI sudah dibubarkan secara tesmi oleh pemerintah berdasarkan UU,” ujarnya.

Pembubaran HTI, kata Ferdinand, lantaran ormas tersebut teridentifikasi hendak mengganti Pancasila dengan khilafah.

“Mengapa dibubarkan? Karena HTI menyebar ajaran yang ingin mengganti Pancasila dan merubah sistem negara. Maka yg namanya dibubarkan, jelas terlarang meski tdk disebut secara harafiah. Ormasnya dan ajarannya..!” tegasnya.

Maka dari itu, ia pun merasa heran mengapa aktivis ormas itu tetap berupaya menyebarkan paham khilafah di NKRI.

“Sudah jelas dibubarkan negara berdasar UU, artinya dilarang dan terlarang. Kalau bukan terlarang, ngapain lu dibubarkan? Coba ksmu dirikan lagi HTI, bisa tidak? Kalau bisa berati ngga terlarang, kalau ngga bs artinya terlarang. Be** nih..!!” tambahnya.

Baca Juga:  Viral Video Seorang Jenderal Sebut TNI Bisa Gulingkan Pemerintahan Demi Tegaknya Khilafah

Dalam cuitannya, Ferdinand juga menyinggung soal kejadian penggerudukan sebuah yayasan pendidikan di Rembang yang dilakukan GP Ansor Bangil lantaran yayasan itu dicurigai menyebarkan ideologi HTI.

Menurutnya, pihak yang mengecam aksi Ansor tersebut karena dinilai sebagai tindakan persekusi adalah orang-orang yang pemikirannya menyimpang dan tak wajar.

“Yg menyatakan pembubaran HTI dan kejadian di Rembang sbg persekusi dan wujud hak berserikat terancam adlh pemikiran menyimpang dan tak wajar. HTI dan khilafahnya terlarang, mk yg menyebarkan melanggar UU No 2/2017. Bgmn kalau PKI berserikat lg, boleh?” ujarnya.