Surah Al-Fath Ayat 16-17; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Fath Ayat 16-17

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Fath Ayat 16-17 ini, menerangkan bahwa alasan-alasan yang dibolehkan bagi seseorang untuk tidak ikut berperang adalah karena buta, pincang, cacat jasmani, atau sakit. Muqatil berkata, “Nabi saw membenarkan alasan orang-orang yang sakit untuk tidak ikut bersama Rasulullah ke Hudaibiyyah dengan alasan ayat ini.”

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Fath Ayat 16-17

Surah Al-Fath Ayat 16
قُل لِّلۡمُخَلَّفِينَ مِنَ ٱلۡأَعۡرَابِ سَتُدۡعَوۡنَ إِلَىٰ قَوۡمٍ أُوْلِى بَأۡسٍ شَدِيدٍ تُقَٰتِلُونَهُمۡ أَوۡ يُسۡلِمُونَ فَإِن تُطِيعُواْ يُؤۡتِكُمُ ٱللَّهُ أَجۡرًا حَسَنًا وَإِن تَتَوَلَّوۡاْ كَمَا تَوَلَّيۡتُم مِّن قَبۡلُ يُعَذِّبۡكُمۡ عَذَابًا أَلِيمًا

Terjemahan: Katakanlah kepada orang-orang Badwi yang tertinggal: “Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). Maka jika kamu patuhi (ajakan itu) niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu telah berpaling sebelumnya, niscaya Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih”.

Tafsir Jalalain: قُل لِّلۡمُخَلَّفِينَ مِنَ ٱلۡأَعۡرَابِ (Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal,) yakni orang-orang Badui yang tertinggal tadi sebagai cobaan buat mereka سَتُدۡعَوۡنَ إِلَىٰ قَوۡمٍ أُوْلِى (“Kalian akan diajak untuk memerangi kaum yang mempunyai) kaum yang memiliki بَأۡسٍ شَدِيدٍ (kekuatan yang besar) menurut suatu pendapat dikatakan, bahwa yang dimaksud adalah menghadapi orang-orang Bani Hanifah yang menguasai tanah Yamamah, dan menurut pendapat yang lain lagi, yang dimaksud adalah kerajaan Persia dan kerajaan Romawi تُقَٰتِلُونَهُمۡ (kalian akan memerangi mereka) lafal ayat ini menjadi Hal atau kata keterangan keadaan bagi lafal yang diperkirakan keberadaannya, yaitu kaum yang dimaksud tadi أَوۡ (atau) mereka يُسۡلِمُونَ (menyerah) karena itu maka kalian tidak berperang lagi.

فَإِن تُطِيعُواْ (Maka jika kalian patuhi) ajakan untuk memerangi mereka itu يُؤۡتِكُمُ ٱللَّهُ أَجۡرًا حَسَنًا وَإِن تَتَوَلَّوۡاْ كَمَا تَوَلَّيۡتُم مِّن قَبۡلُ يُعَذِّبۡكُمۡ عَذَابًا أَلِيمًا (niscaya Allah akan memberikan kepada kalian pahala yang baik dan jika kalian berpaling sebagaimana kalian telah berpaling sebelumnya, niscaya Dia akan mengazab kalian dengan azab yang pedih”) azab yang menyakitkan.

Tafsir Ibnu Katsir: Para ahli tafsir telah berbeda pendapat mengenai orang-orang yang mempunyai kekuatan besar, yang mana kaum muslimin diseru untuk memerangi mereka. Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa mereka adalah kaum Hawazan. Pendapat kedua, mereka adalah penduduk Tsaqif. Pendapat ketiga, yakni Bani Hanifah. Dan pendapat keempat, yaitu penduduk Persia.

Firman Allah Ta’ala: سَتُدۡعَوۡنَ إِلَىٰ قَوۡمٍ أُوْلِى بَأۡسٍ شَدِيدٍ (“Kalian akan diajak untuk [memerangi] kaum yang mempunyai kekuatan besar.”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari az-Zukhri, ia berkata: “Yakni, mereka ini tidak datang.” Ia meriwayatkan, Sufyan memberitahu kami, dari az-Zukhri, dari Sa’id bin al-Musayyab, dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. beliau bersabda:

Baca Juga:  Surah Al-Maidah Ayat 89; Seri Tadabbur Al Qur'an

“Tidak akan datang hari kiamat sehingga kalian memerangi suatu kaum yang bermata sipit, berhidung pesek, seolah-olah wajah mereka seperti perisai.”

Sufyan berkata: “Mereka itu adalah orang-orang Turki.” Ibnu Abi ‘Umar bercerita: “Aku mendapatkan di tempat lain, Ibnu Abi Khalid memberitahu kami, dari ayahnya, ia bercerita bahwa Abu Hurairah pernah singgah di tempat kami, lalu ia menafsirkan sabda Rasulullah saw.: ‘Kalian akan memerangi suatu kaum yang sandal mereka adalah bulu.’ Abu Hurairah menafsirkan: ‘Yaitu bangsa Kurdi.’”

Firman Allah Ta’ala: تُقَٰتِلُونَهُمۡ أَوۡ يُسۡلِمُونَ (“Kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah [masuk Islam]”) yakni disyariatkan kepada kalian jihad dan memerangi mereka. Hal itu masih tetap terus berlaku terhadap mereka dan kalian akan mendapatkan kemenangan atas mereka, atau kalau tidak, mereka harus menyerah sehingga mereka masuk agama kalian tanpa harus melalui peperangan, tetapi atas pilihan mereka sendiri.

Selanjutnya firman-Nya: فَإِن تُطِيعُواْ (“Maka jika kamu patuhi [ajakan itu].” Yakni kalian memenuhi dan pergi berjihad serta menunaikan kewajiban kalian dalam hal itu, يُؤۡتِكُمُ ٱللَّهُ أَجۡرًا حَسَنًا وَإِن تَتَوَلَّوۡاْ كَمَا تَوَلَّيۡتُم مِّن قَبۡلُ (“Niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik, dan jika kamu berpaling, sebagaimana kamu berpaling sebelumnya.”) yaitu, pada masa perjanjian Hudaibiyyah, dimana kalian diseru tetapi kalian justru menolak, يُعَذِّبۡكُمۡ عَذَابًا أَلِيمًا (“Niscaya Dia akan mengadzabmu dengan adzab yang pedih.”).

Tafsir Kemenag: Ayat ini seakan-akan menguji isi hati dan kemauan orang-orang munafik Arab Badui, dengan memerintahkan Rasulullah agar mengatakan bahwa jika mereka benar-benar ingin bergabung dengan barisan kaum Muslimin, maka mereka akan diajak memerangi orang-orang yang mempunyai kekuatan yang besar. Mereka diharuskan untuk memerangi musuh itu kecuali kalau mereka menyerah dan memeluk agama Islam.

Kemudian kepada orang-orang Arab Badui itu dijanjikan bahwa jika mereka ikut berjihad, Allah akan melimpahkan nikmat-Nya kepada mereka, baik di dunia berupa kemenangan dan harta rampasan, maupun di akhirat berupa surga yang penuh kenikmatan. Sebaliknya jika mereka menyalahi perintah Allah, tidak mau berjihad, dan melaksanakan perintah itu, mereka akan menerima azab yang pedih di akhirat.

Baca Juga:  Surah Al-Fath Ayat 27-28; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Dengan ayat ini, seakan-akan Allah memberikan kesempatan bertobat kepada mereka dengan menerima ajakan jihad itu. Akan tetapi, di wajah mereka tampak keingkaran dan ketakutan untuk menerima ajakan dan kesempatan bertobat itu.

Maksud “kaum yang mempunyai kekuatan” di sini ialah orang-orang kafir Mekah. Sedangkan menurut sebagian yang lain mengartikan suku Hawazin dan Bani hanifah di Nejed.

Tafsir Quraish Shihab: Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tidak ikut turun ke medan perang, “Kalian akan diajak untuk memerangi kaum yang mempunyai kekuatan perang yang besar. Apabila kalian mematuhi ajakan itu, niscaya Allah akan memuliakan kalian dengan harta rampasan perang dan pahala di akhirat. Tetapi jika kalian berpaling seperti sebelumnya, niscaya Allah akan mengazab kalian dengan azab yang pedih.”

Surah Al-Fath Ayat 17
لَّيۡسَ عَلَى ٱلۡأَعۡمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلۡأَعۡرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلۡمَرِيضِ حَرَجٌ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدۡخِلۡهُ جَنَّٰتٍ تَجۡرِى مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ وَمَن يَتَوَلَّ يُعَذِّبۡهُ عَذَابًا أَلِيمًا

Terjemahan: Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih.

Tafsir Jalalain: لَّيۡسَ عَلَى ٱلۡأَعۡمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلۡأَعۡرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلۡمَرِيضِ حَرَجٌ (Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit) apabila tidak ikut berjihad. وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدۡخِلۡهُ (Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya) dapat dibaca Yudkhilhu atau Nudkhilhu, kalau dibaca Nudkhilhu artinya, niscaya Kami akan memasukkannya جَنَّٰتٍ تَجۡرِى مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ وَمَن يَتَوَلَّ يُعَذِّبۡهُ (ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya) dapat dibaca Yu’adzdzibhu atau Nu’adzdzibhu, kalau dibaca Nu’adzdzibhu artinya, niscaya Kami akan mengazabnya عَذَابًا أَلِيمًا (dengan azab yang pedih.).

Tafsir Ibnu Katsir: Lalu Allah menyebutkan beberapa alasan yang membolehkan meninggalkan jihad. Di antaranya adalah alasan permanen, seperti buta dan pincang seumur hidup. Dan yang lainnya bersifat temporer, seperti sakit yang menyerang beberapa hari dan sembuh kemudian. Maka, orang yang mempunyai alasan temporer ini disamakan dengan orang yang mempunyai alasan permanen, sehingga ia sembuh kembali.

Baca Juga:  Surah At-Taubah Ayat 73-74; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

Lebih lanjut, Allah berfirman seraya mengobarkan jihad, berbuat taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya: وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدۡخِلۡهُ جَنَّٰتٍ تَجۡرِى مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ وَمَن يَتَوَلَّ (“Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan barang siapa yang berpaling.”) yakni enggan berjihad dan lebih memilih kehidupan duniawi,

يُعَذِّبۡهُ عَذَابًا أَلِيمًا (“niscaya akan diadzab-Nya dengan adzab yang pedih.”) yakni, di dunia dengan kehinaan dan di akhirat dengan api neraka. wallaaHu a’lam.

Tafsir Kemenag: Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa waktu ayat yang mengancam orang-orang yang tidak mau ikut berjihad bersama Rasulullah turun, maka orang-orang yang lumpuh berkata, “Bagaimana dengan kami ya Rasulullah?” Sebagai jawabannya turunlah ayat ini.

Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa alasan-alasan yang dibolehkan bagi seseorang untuk tidak ikut berperang adalah karena buta, pincang, cacat jasmani, atau sakit. Muqatil berkata, “Nabi saw membenarkan alasan orang-orang yang sakit untuk tidak ikut bersama Rasulullah ke Hudaibiyyah dengan alasan ayat ini.”

Kemudian Allah memberikan dorongan dan semangat kepada orang-orang beriman bahwa barang siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, serta memenuhi panggilan jihad di jalan-Nya, akan diberi balasan berupa surga yang penuh kenikmatan. Sebaliknya orang-orang yang mengingkari Allah dan Rasul-Nya serta tidak mau ikut berjihad bersama kaum Muslimin yang lain, Allah akan mengazabnya dengan azab yang pedih.

Tafsir Quraish Shihab: Tiada dosa bagi orang-orang yang buta, cacat dan sakit untuk tidak ikut memerangi orang-orang kafir, karena mereka tidak mampu berperang. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam setiap perintah dan larangan, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam surga yang luas yang di bawahnya dialiri sungai-sungai. Barangsiapa tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Dia akan mengazabnya dengan azab yang pedih.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Fath Ayat 16-17 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S