Zakir Naik Dicap Teroris di Negerinya, Paspornya Pun Dicabut

Zakir Naik Dicap Teroris di Negerinya, Paspornya Pun Dicabut

Pecihitam.org – Zakir Abdul Karim, nama asli ulama kondang asal India ini. Pria kelahiran Bombay, 18 Oktober 1965 ini awalnya bukanlah ulama ataupun penceramah agama. Namun, sepanjang 2017 lalu, pria yang dikenal dengan nama Zakir Naik ini jadi sorotan media internasional sebagai ulama kontroversial. Zakir dituding teroris oleh sejumlah politisi di negaranya, buron, paspor dicabut dan kini tak diketahui rimbanya.

Zakir Naik tenar sebagai orator internasional tentang Islam dan perbandingan agama. Dia awalnya adalah dokter bedah yang lulus dengan gelar Bachelor of Medicine and Surgery (MBBS) dari University of Mumbai.

Dia mulai gemar dakwah pada tahun 1991. Sejak itu, dia mendirikan Islamic Research Foundation (IRF), sebuah yayasan penelitian tentang Islam. Yayasannya ini juga kerap disorot media-media India, karena dianggap mendukung kekerasan. Tapi, Zakir Naik melalui pengacaranya telah membantahnya.

Pada Maret 2017, Zakir Naik sempat jadi salah satu pemberitaan utama media Tanah Air terkait safari dakwahnya di sejumlah daerah. Dia jadi sorotan karena bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, orang nomor dua Indonesia.

Salah satu metode dakwah Zakir Naik yang memikat banyak penggemar adalah menantang debat dengan audiens-nya, termasuk dari kalangan non-Muslim. Dia kerap menggunakan analisis dan jawaban kritis untuk setiap pertanyaan menantang yang diajukan oleh khalayak kepadanya. Metode ini kerap dia lakukan di berbagai negara.

Zakir kerap menjelaskan sudut pandang Islam dan meluruskan kesalahpahaman tentang Islam, dengan menggunakan Alquran, Hadis dan bahkan kitab suci agama lain sebagai dasar. Fakta-fakta ilmiah juga kerap dia pakai sebagai “dalil”.

Ulama ini juga dikenal sebagai penentang Teori Evolusi Charles Darwin yang menduga hewan primata sebagai nenek moyang manusia. Menurut Zakir, Teori Evolusi Darwin hanya hipotesis, dan dugaan yang belum terbukti.

Teori ini dia tentang, karena menurutnya juga bertentangan dengan Alkitab. Pada tahun 2010, dia menjelaskan ayat-ayat Alquran tentang perkembangan embrio secara akurat untuk melawan Teori Evolusi.

Dilindungi Raja Salman?

Menurut data di situs IRF, Zakir Naik telah berdakwah lebih dari 2.000 kali di depan publik di puluhan negara. Beberapa negara yang telah dia eskplorasi untuk berdakwah antara lain, Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Italia, Perancis, Arab Saudi, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Botswana, Nigeria, Ghana, Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, Hong Kong, China , Mauritius, Sri Lanka, Maladewa dan India yang merupakan negara asalnya.

Baca Juga:  Singgung Aksi Demo Ahok, PA 212 Beberkan Identitas Kelompok Penusuk Syekh Ali Jaber

Pada bulan Maret 2012, Zakir Naik pernah dakwah di depan publik di Kishangani, India. Saat itu, lebih dari satu juta orang hadir dan dianggap sebagai salah satu pertemuan terbesar di dunia untuk dakwah agama dengan penceramah tunggal.

Meski dituding media-media India identik dengan kekerasan, ulama Zakir Naik justru pernah mengecam kelompok Islamic State atau ISIS di Timur Tengah terkait konsep jihad. Menurutnya, konsep jihad yang dianut ISIS sudah melenceng dari makna yang sebenarnya.

”Kelompok-kelompok seperti ISIS menggunakan interpretasi yang salah untuk menyebarkan ideologi mereka,” kata Zakir dalam sebuah wawancara dengan The Economic Times.

”ISIS membunuh orang yang tidak bersalah, yang menurut Alquran adalah dosa terhadap kemanusiaan. Saya menyebutnya negara anti-Islam. Mereka telah memberikan arti yang salah terhadap Islam,” kecam Zakir terhadap ISIS.

Menurutnya, semua orang yang masuk Islam setelah mendengar ceramahnya, melakukannya atas kemauan sendiri. ”Saya tidak pernah memaksa siapa pun untuk memeluk Islam. Ribuan orang telah memeluk Islam setelah mendengar pidato saya, tapi Tuhan telah memberikan mereka bimbingan. Jika seseorang ingin memeluk agama perdamaian, saya tidak bisa menghentikannya,” ucapnya.

Di mana rimba ulama kondang asal India ini sekarang? Tidak ada yang tahu, termasuk pemerintah India sendiri. Namun, laporan The Middle East Monitor, Mei lalu menyebut Zakir Naik mendapat status kewarganegaran Arab Saudi dan dilindungi Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud seiring dengan upaya aparat keamanan India yang memburunya di bawah Undang-Undang Anti-Teror.

Dia jadi buron oleh otoritas terkait India atas tuduhan aktivitas dakwahnya yang dianggap mengilhami beberapa teroris yang melakukan serangan terhadap sebuah kafe di Dhaka pada tahun 2016. Namun, pemerintah Arab Saudi belum mengonfirmasi laporan media tersebut.

National Investigation Agency (NIA), sebuah badan investigasi India telah menyelidiki Zakir Naik dan rekan-rekannya di FIR pada bulan November 2016 atas tuduhan mempromosikan permusuhan antarberbagai kelompok berdasarkan agama. Aktivitasnya dianggap merusak harmoni di India.

IRF yang berbasis di Dongri, Mumbai selatan, juga dinyatakan melanggar hukum berdasarkan Unlawful Activities (Prevention) Act (UAPA) atau Undang-Undang Tindakan Pencegahan.

Bantah Terlibat Terorisme

Pengadilan Tinggi Delhi beberapa waktu lalu juga menegakkan keputusan untuk melarang IRF. Menurut putusan pengadilan, yayasan itu, presiden dan anggotanya terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Ulama Arab: Umat Islam Boleh Salat di Gereja dan Tak Wajib Pakai Kerudung

Tak hanya India yang risau dengan aktivitas Zakir Naik. Inggris, Kanada dan Malaysia pernah melarang dakwahnya.

Yang menghebohkan lagi, seorang politisi India, Sadhvi Prachi, pernah menggelar sayembara untuk membunuh ulama top tersebut. Prachi pada tahun lalu mengaku akan memberikan hadiah sebesar Rs 50 Lakh atau sekitar Rp97 juta bagi siapapun yang bisa membawa kepala Zakir.

Sayembara ini dibuat karena dia menilai Zakir bukanlah seorang ulama, melainkan teroris. Zakir dinilai telah menyebarkan paham radikal. “Saya telah mengumumkan sayembara, karena Zakir Naik bukanlah seorang pengkhotbah agama, tapi teroris,” kata Prachi.

Prachi juga mengklaim, sejak mengumumkan sayembara tersebut, dia menerima sejumlah telepon tidak dikenal. Telepon itu berupa ancaman kepada dirinya.

Zakir lagi-lagi menolak semua tuduhan bahwa aktivitasnya berkaitan dengan terorisme. Dia juga menentang pelarangan IRF oleh otoritas India.

Apa pun bantahan Zakir, pemerintah India tak peduli. Paspor ulama top itu telah dicabut, sehingga dia seperti orang yang tidak memiliki kewarganegaraan.

Pencabutan paspor Zakir Naik atas rekomendasi NIA mengacu pada Undang-Undang Tindakan Pencegahan, di mana ulama itu tak pernah hadir menjalani pemeriksaan terkait tuduhan terlibat jaringan terorisme.

Pihak yang mencabut paspornya adalah kantor paspor regional (RPO) Mumbai. Zakir tercatat resmi meninggalkan India sejak 13 Mei tahun 2016 dan dilaporkan telah melakukan perjalanan ke sejumlah negara seperti Arab Saudi, Malaysia dan negara-negara lain termasuk Indonesia.

Pihak RPO Mumbai mengaku telah mengirim surat kepada Zakir Naik pada tanggal 3 Juli 2017. Surat itu berisi permintaan agar dia datang ke kantor RPO pada hari dan jam kerja antara pukul 10.00 pagi hingga pukul 12.30 dalam waktu 10 hari, serta membawa paspornya yang tertanggal 20 Januari 2016.

”Gagal menyerahkan paspor akan memaksa kita untuk melakukan tindakan yang diperlukan berdasarkan Undang-Undang Paspor 1967 untuk melawan Anda,” bunyi peringatan pihak RPO Mumbai dalam surat tersebut.

NIA sendiri telah mengirim surat kepada RPO Mumbai pada tanggal 29 Juni 2017 sebagai upaya untuk mencabut paspor Zakir Naik dengan alasan bahwa dia tidak bekerjasama dengan NIA dalam penyelidikan.

Mengutip hasil komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri pada 23 Juni 2017, NIA mengatakan bahwa Zakir Naik telah tiga kali mendapat pemberitahuan untuk datang berdasarkan Pasal 160 CrPC pada tanggal 28 Februari, 15 Maret dan 31 Maret. Namun, dia belum datang untuk hadir dalam persidangan terkait kausunya.

Baca Juga:  Bencana Terjang Indonesia Akibat Musim Hujan, Banser Lampung Timur Galang Bantuan Dana

Setelah tiga kali pemberitahuan tidak ditanggapi Zakir Naik, lanjut NIA, ulama itu kembali dikirimi surat pemberitahuan untuk daatang tertanggal 21 April 2017.

NIA telah mengumpulkan bukti bahwa LSM-nya, IRF dan Peace TV yang dikelola pihak Zakir digunakan untuk menyebarkan kebencian di antara kelompok agama yang berbeda. LSM itu telah dilarang dan izin siaaraan televisi tersebut juga dibekukan oleh otoritas terkait di India.

Meski diburu aparat India, Zakir masih memiliki celah kebebasan karena Interpol pada akhirnya menolak permintaan New Delhi untuk mengeluarkan “red notice” terhadapnya.

Meski Interpol enggan membantu, NIA melalui juru bicaranya Alok Mittal menuturkan bahwa pihaknya akan kembali mencoba mengajukan permintaan “red notice” kepada Interpol untuk Zakir Naik dalam waktu dekat.

“Permintaan NIA untuk pemberitahuan “red notice” terhadap Zakir Naik tidak diterima oleh Interpol, karena lembar dakwaan belum diajukan saat permintaan diajukan ke markas Interpol,” ucap Alok.

“Sekarang, NIA akan mengajukan permintaan baru kepada Interpol karena lembar dakwaan telah diajukan ke pengadilan NIA yang bersangkutan di Mumbai,” lanjut dia.

India ngotot ingin menyeret Zakir Naik ke pengadilan atas tuduhan bahwa dua militan yang terlibat dalam serangan teror tahun lalu di Ibu Kota Bangladesh, Dhaka, yang menyebabkan 20 orang tewas, terinspirasi oleh ceramah Zakir Naik.

Uniknya, meski rimba Zakir Naik tak diketahui, dia masih leluasa membuat pernyataan terkait penolakan Interpol untuk mengeluarkan “red notice” terhadapnya.

Dia mengaku lega. “Saya merasa lega, tapi saya akan merasa lega jika pemerintah India dan agen India saya sendiri memberi saya keadilan dan membebaskan saya dari semua tuduhan palsu tersebut,” bunyi pernyataan Zakir, seperti dilansir Anadolu, Desember 2017 lalu.

*Berita ini dimuat pertama kali di SindoNews.com dengan Judul “Nasib Ulama Zakir Naik: Dicap Teroris di Negerinya, Jejak Misterius”

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *