Berapa Rakaat Shalat Tahajud Menurut Sunnah?

Berapa Rakaat Shalat Tahajud Menurut Sunnah?

PeciHitam.org – Waktu paling mustajab untuk berdoa, yaitu saat sepertiga malam. Pada waktu tersebut, pintu-pintu rahmat dan karunia-Nya terbuka lebar-lebar untuk para hamba-Nya yang senantiasa bermunajat. Banyak anjuran untuk mendirikan shalat malam, di antaranya yakni shalat tahajud. Shalat tahajud merupakan shalat yang dikerjakan setelah bangun dari tidur malam (qiyamul lail).

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam kitab Nihayatuz Zain, Syekh Nawawi al-Bantani menyebutkan bahwa,

 ومن النفل المطلق قيام الليل وإذا كان بعد نوم ولو في وقت المغرب وبعد فعل العشاء تقديما يسمى تهجدا

“Salah satu shalat sunnah mutlak adalah shalat qiyamul lail. Bila qiyamul lail dilakukan setelah tidur, sekalipun hanya tidur di waktu maghrib atau setelah shalat Isya yang ditaqdim dengan maghrib, maka shalat malam itu disebut tahajud.

Mengenai berapa jumlah rakaat shalat tahajud, para ulama sepakat bahwa minimal 2 rakaat. Seperti yang tertuang dalam  kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah disebutkan bahwa,

اتفق الفقهاء على أن أقلها ركعتان خفيفتان؛ لما روى أبو هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال إذا قام أحدكم من الليل فليفتتح صلاته بركعتين خفيفتين

Baca Juga:  Sujud Sahwi; Pengertian, Alasan dan Tata Cara Pelaksanaannya

Ulama fiqih sepakat bahwa jumlah minimal rakaat shalat tahajud adalah dua rakaat. Hal ini berdasarkan hadis yang bersumber dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw, beliau bersabda, “Jika kalian melaksanakan shalat malam, maka hendaklah membukanya dengan dua rakaat yang ringan.”

Namun para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah maksimal rakaat shalat tahajud, adapun pendapat masing-masing ulama sebagai berikut:

Pertama, maksimal delapan rakaat. Pendapat ini merujuk pada ulama Hanafiyah, dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah seperti di bawah ini:

فقال الحنفية: منتهى ركعاته ثماني ركعات. قال ابن الهمام الظاهر أن أقل تهجده صلى الله عليه وسلم كان ركعتين , وأن منتهاه كان ثماني ركعات

Ulama Hanafiyah berkata, “Jumlah maksimal rakaat shalat tahajud adalah delapan rakaat.” Ibnul Himam berkata, “Yang tampak bahwa jumlah paling sedikit shalat tahajudnya Nabi Saw adalah dua rakaat, sementara paling banyaknya adalah delapan rakaat.”

Kedua, jumlah maksimal rakaat tahajud adalah sepuluh atau dua belas rakaat. Pendapat ini merujuk pada pandangan ulama Malikiyah, dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah berikut redaksinya:

Baca Juga:  Hutang Shalat Wajib tapi Lupa Shalat Apa, Bagaimana Menggantinya?

وقال المالكية : أكثره عشر ركعات أو اثنتا عشرة ركعة

“Ulama Malikiyah berkata, ‘Jumlah maksimal rakaat shalat tahajud adalah sepuluh atau dua belas rakaat.”

Ketiga, tidak ada batasnya. Berbeda dengan ulama Hanafiyah dan Malikiyah yang membatasi jumlah maksimal shalat tahajud, para ulama Syafi’iyah dan Hanabilah justru berpendapat bahwa jumlah maksimal rakaat tahajud tidak ada batasnya. Hal ini merupakan kebolehan seseorang mengerjakan shalat tahajud berapapun jumlah rakaatnya, tanpa dibatasi jumlah rakaat. Pernyataan ini merujuk pada hadis Nabi SAW dari Abu Zar dan Abu Umamah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Thabrani dan al-Hakim. Rasulullah bersabda:

الصَّلَاةُ خَيْرُ مَوْضُوعٍ، فَمَنْ شَاءَ اسْتَقَلَّ، وَمَنْ شَاءَ اسْتَكْثَرَ

“Shalat adalah sebaik-baik ibadah yang telah ditetapkan. Karena itu, boleh seseorang melakukan sedikit sesukanya dan boleh memperbanyak sesukanya.”

Kesimpulannya, penjelasan di atas shalat tahajud merupakan salah satu shalat malam, yang dikerjakan setelah bangun tidur. Terkait bilangan jumlah rakaat, para ulama sepakat bahwa kinimal dikerjakan 2 rakaat, adapun jumlah maksimalnya ada yang berpendapat 8 rakaat, 10 rakaat, 12 rakaat atau bahkan tak ada jumlah rakaat yang membatasi.

Baca Juga:  Tahukah Kamu Cara Mengajukan Gugatan Cerai?

Ulama Mazhab Syafi’i dan Hanbali lah yang berpendapat bahwa tidak ada bayasan berapa batas maksimal rakaat shalat tahajud. Mereka menguatkan pendapat tersebut karena pada dasarnya tahajud adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Karena itu, memperbanyaknya adalah bagian dari tambahan (nawafil) dalam beribadah.

Mohammad Mufid Muwaffaq