Inilah 6 Fakta Poligami Rasulullah yang Jarang Diketahui

fakta poligami rasulullah

Pecihitam.orgPara orientalis dan misionaris seringkali menyerang umat Islam melalui perkara poligami Rasulullah Saw. Banyak yang menyalahkan kemudian menuduh Nabi Muhammad Saw. dengan banyak prasangka buruk. Mari cek faktanya. Berikut adalah enam fakta poligami Rasulullah Saw. yang jarang diungkap dan harus kamu tahu.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Nabi Muhammad Saw. memang diberikan pengkhususan mengenai poligami. Namun perlu diketahui, bahwa beliau berpoligami bukan karena “hawa nafsu”, beberapa pernikahan Nabi Muhammad Saw. justru adalah wahyu dari Allah Swt., selain itu pernikahan Nabi Muhammad Saw. juga mengandung hikmah yang luar biasa.

Pertama, Rasulullah Saw. baru berpoligami setelah Khadijah wafat. Semasa hidup Khadijah, Rasulullah Saw. tidak pernah menduakan Khadijah dan tidak menikahi perempuan lain selainnya. Usai Khadijah wafat, Rasulullah Saw. tidak langsung menikah lagi, beliau sempat menduda selama setahun.

Rasulullah Saw. sangat sedih atas kematian Khadijah, posisi Khadijah di hatinya belum juga dapat tergantikan. Orang-orang mulai membicarakan kesendirian Nabi, mereka berharap beliau mau menikah lagi, agar ada sosok istri yang menjadi pelipur lara, menemani beliau, serta membantu beliau mengurus anak-anaknya.

Hingga akhirnya datanglah Khaulah binti Hakim mendatangi Nabi, ia membujuk Nabi agar mau menikah lagi, maka Khaulah menawarkan Aisyah binti Abu Bakr, beliau pun setuju. Beliau pun mengkhitbah Aisyah namun belum menggaulinya.

Baca Juga:  Ternyata, Orang yang Seperti Inilah yang Disebut Cakap dalam Beragama

Namun Khaulah kembali bertanya-tanya “Jika Rasulullah Saw. tidak langsung berumah tangga dengan Aisyah, lalu siapakah yang akan menemaninya?” Maka Khaulah kembali menawarkan agar Nabi menikahi Saudah.

Khaulah pula lah yang menyampaikan lamaran Nabi kepada Saudah. Perlu diketahui bahwa Saudah merupakan seorang janda yang tak lagi belia. Ketika dinikahi Nabi, Saudah berusia 55 tahun.

Kedua, masa monogami Nabi lebih lama dari masa poligami. Dalam fakta sejarah Rasulullah Saw. baru poligami di usianya yang ke 51 tahun. Jika kita hitung, masa monogami beliau justru lebih lama dari masa poligami. Rasulullah SAW pertama kali menikah saat berusia 25 tahun. Beliau membangun rumah tangga dengan Khadijah selama 25 tahun dan selama itu pula beliau bermonogami.

Ketiga, Nabi berpoligami tidak di usia muda. Kalaulah benar anggapan bahwa Nabi berpoligami karena hawa nafsu belaka, tentu saja beliau akan berpoligami di masa muda, masa saat kondisi fisik begitu bugar dan prima.

Keempat, semua perempuan yang dinikahi Rasulullah janda, kecuali Aisyah. Semua perempuan yang dinikahi Rasulullah Saw. merupakan janda, hanya Aisyah saja yang dinikahi dalam keadaan perawan. Janda-janda yang dinikahi Nabi pun tak lagi berusia muda. Beberapa dari mereka bahkan telah memiliki anak-anak dari suami yang terdahulu.

Baca Juga:  Masjid al Aqsa, Tempat Bersejarah Umat Islam yang Hampir Terlupakan

Kelima, mempererat hubungan antar kabilah. Dari masa ke masa, pernikahan dipercaya dapat merekatkan hubungan antar suku. Begitu pula yang terjadi pada pernikahan Rasulullah Saw.

Misalnya coba kita ingat-ingat kisah pernikahan Nabi Saw. dengan Shafiyah binti Huyay, seorang putri Yahudi yang akhirnya memeluk Islam. Ayah Shafiyah berasal dari kabilah Bani Nadhir, sedangkan ibundanya dari Bani Quraidzah. Padahal Bani Quraidzah merupakan suku Yahudi yang pernah mengkhianati umat Islam.

Selain Shafiyah, ada pula Juwairiyah binti al-Harits, seorang putri dari kepala suku Bani Musthaliq. Juwairiyah menjadi tawanan pada perang Bani Musthaliq. Ia pun menghadap Nabi, meminta agar beliau bersedia membebaskannya apabila ia membayar (mukaatabah).

Ternyata Rasulullah Saw. justru membebaskan Juwairiyah dan menikahinya. Karena pernikahannya, maka semua tawanan akhirnya dibebaskan dan kaum Bani Musthaliq berbondong-bondong masuk Islam.

Begitu pula dengan istri-istri Nabi lainnya, masing-masing memiliki hikmah tersendiri di balik pernikahan mereka dengan Nabi Saw.

Keenam, memudahkan dakwah Nabi. Keluarga perempuan Rasulullah Saw memiliki kontribusi besar dalam penyebaran ilmu-ilmu syar’i, terutama hadis-hadis Nabi Saw.

Dalam penelitian yang penulis lakukan di Darus-Sunnah, mayoritas perawi perempuan yang meriwayatkan hadis-hadis perempuan dalam kitab as-sunan al-arba’ah merupakan kerabat Nabi, terutama istri-istri beliau Saw.

Para sahabat perempuan tentu saja tidak memiliki kesempatan menemani Nabi sebagaimana sahabat laki-laki seperti Abu Bakr dan Umar. Namun berbeda dengan istri-istri Nabi, mereka memiliki waktu dan kedekatan khusus dengan Rasulullah Saw. Bagi mereka, Rasulullah Saw. bukan hanya seorang nabi, tapi juga seorang suami yang menyayangi, melindungi, dan memberi nafkah lahir batin.

Baca Juga:  Ini Amalan di Bulan Dzulhijjah yang Sebaiknya Kamu Kerjakan

Maka tak heran bila istri-istri Nabi merupakan orang yang paling mengerti sisi kehidupan Nabi di ranah domestik, bahkan hingga ke hubungan intim seperti mandi bersama. Melalui istri-istri Nabi, ilmu-ilmu syar’i tersebar. Bahkan para sahabat laki-laki juga sering bertanya dan belajar kepada para istri Nabi.

Dua istri Nabi, Aisyah dan Ummu Salamah seringkali membuka majelis ilmu. Selain itu, Zainab, Shafiyyah, Maimunah, Hafshah dan lainnya juga turut meriwayatkan hadis. Dengan adanya ikatan pernikahan, Nabi Saw. lebih leluasa mengajari para perempuan berbagai ilmu-ilmu agama.

Demikian artikel tentang enam fakta poligami Rasulullah Saw. Semoga bermanfaat.[]

Ayu Alfiah