Firqah Khawarij dan Doktrin-doktrin Sesat Mereka

firqah khawarij

Pecihitam,org – Khawarij adalah salah satu firqah (aliran) yang memberi banyak pengaruh terhadap gerakan ekstrimisme dan radikalisme dalam tubuh Islam. Keberadaan mereka sempat mengubah potret ajaran Islam yang rahmatan lil alamin menjadi wajah yang intoleran dan penuh kebencian terhadap sesama muslim.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kata khawarij secara etimologi berasal dari bahasa Arab yaitu “kharaja” yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak.

Ada juga yang berpendapat bahwa nama khawarij diberikan atas surat an-Nisa ayat 100 yang di dalamnya disebutkan: “Keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasulnya “. Dengan demikian kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasulnya.

Para sejarawan berbeda pendapat tentang siapa sebenarnya yang disebut firqah khawarij. Terjadi perpecahan di internal kaum muslimin pasca pembunuhan Khalifah Usman bin Affan.

Saat itu secara umum umat terbagi menjadi dua yaitu kubu Ali bin Abi Tholib sebagai khalifah pengganti Usman dan kubu oposisi yang terdiri kelompok Ummul mukminin Aisyah dan kelompok Muawiyah bin Abi Sufyan.

Kelompok Aisyah sempat berperang dengan pemerintahan khalifah Ali bin Abi Tholib dalam perang Jamal yang berakhir dengan kemenangan pihak Ali. Kemudian dari kubu Muawiyah menjadi penantang berikutnya di perang saudara antara kaum muslimin yang dikenal dengan nama perang Shiffin

Pada akhir perang ini kemudian terjadi arbitrase antara kedua kubu yang bertikai. Hasil akhirnya arbitrase ini memenangkan pihak Muawiyah sehingga diangkatlah Muawiyah sebagai khalifah selanjutnya.

Sayyidina Ali sendiri seperti enggan mempertahankan statusnya sebagai khalifah pasca arbitrase ini. Hal ini kemudian membuat beberapa pengikutnya kecewa sehingga memisahkan diri dari kelompok Ali dan mulai ikut memeranginya.

Dari sinilah sebagian sejarawan mendefinisikan khawarij sebagai kelompok yang keluar dari barisan pendukung khalifah Ali bin Abi Tholib setelah terjadinya arbitrase.

Kelompok khawarij ini tak segan-segan menganggap bahwa Muawiyah sebagai orang kafir dengan alasan telah menentang khalifah yang sah. Namun mereka juga mengkafirkan Ali Bin Abi Thalib dengan alasan mau menerima hasil arbitrase. Sehingga semua golongan yang tidak sejalan dengan pemikiran mereka akan dianggap kafir.

Baca Juga:  Pria Berjenggot, Celana Cingkrang dan Jidat Hitam yang Menggertak Rasulullah

Dengan definisi sempit diatas tersebut bisa dibilang khawarij sudah musnah dan tak ada lagi di masa berikutnya setelah matinya seluruh pihak penentang Ali tersebut.

Namun sebagian ahli lainnya mendefinisikan firqah khawarij secara lebih luas hingga mencakup siapapun yang keluar dari kubu penguasa yang sah. Misalnya As-Syahrastani yang mendefinisikan khawarij sebagai berikut:

“Setiap orang yang keluar menentang pemimpin yang sah yang telah diputuskan oleh masyarakat disebut sebagai Khawarij. Baik penentangan itu terjadi di masa sahabat terhadap para Khulafaur Rasyidin atau terjadi setelah mereka terhadap para tabiin yang baik dan para pemimpin setiap zaman”. (As Syahrastani, Al Milal Wan Nihal, Juz 1 halaman 114).

Dari definisi seperti ini maka khawarij bisa dikatakan tetap ada hingga saat ini. Sehingga seluruh kelompok pemberontak dan separatis di suatu negara dapat dikategorikan khawarij. Sebab mereka menentang pemimpin yang sah.

Kemudian semakin tampak bahwa sebenarnya mereka adalah sebuah pergerakan politik bukan gerakan agama. Sebab sorotan utamanya adalah masalah kepemimpinan politik namun kemudian gerakan ini menggunakan isu agama sebagai propaganda untuk melawan pemerintah yang sah.

Dalam perkembangannya mereka juga menyebut dirinya Syurah yang artinya menjual. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 207: “Ada manusia yang menjual dirinya untuk keridhaan Allah”.

Ada pula nama lain yang diberikan kepada mereka yaitu Hurairah, dari kata Harura yaitu suatu desa di dekat kufah Irak. Di Harura inilah generasi pertama dari khawarij tinggal dan menyusun kekuatan mereka.

Mereka yang pada waktu itu berjumlah sekitar 12000 orang berkumpul setelah memisahkan diri dari Ali bin Abi Tholib. Di sini Mereka memilih Abdullah bin Abdul Wahab Al Rasyidi menjadi imam sebagai ganti dari khalifah Ali.

Baca Juga:  Menghina Pemimpin Merupakan Ciri Khas Kaum Khawarij

Dalam pertempuran melawan Ali mereka mengalami kekalahan besar namun karena ambisi mereka, seorang khawarij yang bernama Ibnu Muljam membunuh sang Khalifah Ali bin Abi Thalib.

Gerakan khawarij berpusat di dua tempat yaitu di Bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij di Persia dan sekeliling Irak. Di sana tokoh-tokohnya antara lain Nafi bin Azraq dan Qathar bin Faja’ah.

Sedangkan yang lainnya bermarkas di Arab daratan yang menguasai kaum khawarij di daerah Yaman, Hadramaut dan Thaif. Tokoh-tokohnya antara lain Abu Thaluf bin Amri dan Abu Fudaika.

Doktrin-doktrin Pokok Firqah Khawarij

Diantara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah sebagai berikut:

  1. Khilafah atau Imam harus dipilih secara bebas oleh kaum muslimin.
  2. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab siapapun berhak menjadi khalifah apabila memenuhi syarat.
  3. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman.
  4. Khalifah sebelum Ali yaitu Abu Bakar Umar dan Utsman adalah sah. Namun setelah tahun ke-7 dari masa kekhalifahannya Usman dianggap telah menyeleweng.
  5. Khalifah Ali adalah sah, namun setelah adanya arbitrase ia dianggap telah menyeleweng.
  6. Muawiyah dan Amr Bin as serta Abu Musa al-Asy’ari juga telah dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
  7. Pasukan perang Jamal dari Ummul Mukminin Aisyah yang telah melawan Ali juga kafir.
  8. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang lebih parah, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
  9. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Jika tidak mau bergabung maka ia wajib diperangi sebab hidup dalam negara musuh. Sedangkan golongan mereka sendiri menganggap diri mereka berada di dalam negara Islam
  10. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
  11. Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga sedangkan yang jahat harus masuk neraka).
  12. Amar ma’ruf nahi mungkar.
  13. Memalingkan ayat-ayat Alquran yang tampak mutasyabihat (samar).
  14. Quran adalah makhluk.
  15. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
Baca Juga:  Ketika Kaum Khawarij Iri dengan Sabda Nabi "Ali bin Abi Thalib Adalah Pintu Ilmu"

Kemudian menurut Syahrastani, kelompok khawarij ini terpecah lagi menjadi 18 subsekte. Namun yang paling penting adalah al-Muhakkimah, Al Azariqah, An Najdiyah, al Baihasiyah, Al A’jaridah, Ats Ts’alibah, dan as Shufriyah. Sedangkan menurut Al Baghdadi ada 20 subsekte Khawarij.

Sekte-sekte khawarij tersebut membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa besar. Apakah dia masih dianggap Mukmin atau telah dianggap menjadi kafir.

Inilah yang terlihat mendominasi mereka sedangkan doktrin-doktrin lainnya hanya sebagai penunjang saja. Pemikiran subsekte ini bersikap praktis daripada teoritis sehingga kriteria mukmin dan kafir nya menjadi tidak jelas. Hal ini membuat kondisi tertentu seseorang yang bisa menjadi kafir dan dalam waktu bersamaan menjadi seorang mukmin.

Golongan Khawarij ini juga dikenal dengan julukan al-Mariqah artinya kelompok yang menjauh dari agama. Sebab keberadaan mereka selalu diidentikkan dengan orang-orang yang oleh Nabi Muhammad disebut menjauh dari agama seperti melesatnya anak panah dari busurnya (Abul Hasan al-Asy’ari, Maqalat al-Islamiyyin, halaman 127-128).

Julukan ini mereka tidak terima, sebab meskipun seluruh Muslim lain menganggap mereka menyimpang dari agama, tetapi menurut mereka sendiri justru sebaliknya orang-orang lainlah yang telah menyimpang dan keluar dari agama.

*Diolah dari berbagai sumber

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *