HTI, Partai Politik yang Harusnya Ikut Pemilu atau Mau Tetap Menipu Umat?

HTI

Pecihitam.org – Alasan Taqiyuddin an-Nabhani mendirikan kelompok kepartaian (kutlah hizbiyah) dalam kitab kecilnya at-Takattul Hizbi, sebagai sebuah pemikiran untuk membangkitkan umat Islam di Arab pasca berakhirnya Khilafah Usmaniyah (1924) dan berdirinya negara Israel (1948) dan kritik-kritik beliau terhadap organisasi-organisasi yang ada di Arab saat itu, sah-sah saja. Itu hak asasi beliau berpendapat demikian, meski kritikannya tidak sepenuhnya benar, tetap harus dihargai.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hanya saja, pengurus dan aktivis Hizbut Tahrir khususnya di Indonesia harus jujur dan terbuka menyampaikan dan meyakinkan masyarakat bahwa Hizbut Tahrir adalah partai politik yang ingin meraih puncak kekuasaan untuk mendirikan Khilafah Tahririyah.

Jangan sampai masyarakat mengenal Hizbut Tahrir sebagai organisasi masyarakat, kelompok keruhanian (tarekat), lembaga ilmiah atau madrasah dan pesantren. Dalam benak masyarakat, harus jelas sejelas-jelasnya bahwa Hizbut Tahrir bertujuan meraih kekuasaan politik. Jangan sampai ada kekaburan lagi akan hal itu.

Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Mafahim Hizbut Tahrir halaman terakhir menyatakan bahwa Hizbut Tahrir (HT) adalah partai politik, ideologinya Islam, tujuannya melanjutkan kehidupan Islam dengan menegakkan daulah Khilafah yang menerapkan sistem Islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. (an-Nabhani, 2001: 81).

Hizbut Tahrir di Indonesia adalah salah satu wilayah tempat Hizbut Tahrir beraktivitas. Dimanapun wilayah aktivitas Hizbut Tahrir, tujuannya sama, yaitu meraih puncak kekuasaan politik dan pemerintahan.

Lebih tegas lagi, Taqiyuddin an-Nabhani pendiri Hizbut Tahrir mengatakan dalam kutaib (kitab kecil/booklet) Dukhul Mujtama’; Setiap orang maupun Syabab Hizb (aktivis HTI) harus mengetahui, bahwasanya Hizb (HTI) bertujuan untuk mengambil kekuasaan secara praktis dari tangan seluruh kelompok yang berkuasa. Hizb (HTI) bertujuan untuk mengambil kekuasaan yang ada dalam negara dengan menyerang seluruh bentuk interaksi (hubungan) penguasa (pemerintah) dengan umat (rakyat), kemudian dijadikan kekuasaan tadi sebagai Daulah Islamiyah (Khilafah). (an-Nabhani, 2016: 24 – 25).

Baca Juga:  Awasi Aktivitas HTI, Pemerintah Buka Posko Pengaduan 24 Jam

Hizb (HTI) tidak ingin membangun kekuasaan (kekuatan) lain di tengah-tengah masyarakat sebagai alat yang digunakan untuk menumbangkan dan melenyapkan kekuasaan yang ada. Yang diinginkan oleh Hizb (HTI) adalah kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan yang ada, pemerintahan yang berkuasa, dan penguasa yang sedang mengangkangi rakyatnya, itulah yang sekarang menjadi tujuan diambilalih oleh Hizb (HTI) melalui umat. Kemudian bentuk dan sistemnya diubah dan dijalankan, agar Islam bisa diterapkan, dan risalah Islam dapat disebarluaskan. (an-Nabhani, 2016: 25).

Jika sudah jelas tujuannya adalah kekuasaan politik, lalu mengapa HTI tidak mendaftarkan diri ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum sebagai partai politiki agar bisa ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden?

Kenapa HTI malah mendaftarkan diri sebagai organisasi masyarakat dan terdaftar sebagai organisasi masyarakat selama beberapa tahuh yang kemudian pada tahun 2017 dicabut oleh Kementerian Dalam Negeri?

Karena HTI berpendapat kekuasaan politik yang hakiki akan bisa diraih apabila berhasil “mengusai akal pikiran” masyarakat. Dalam pemikiran politik HTI, kekuasaan merupakan metode (thariqah) untuk menerapkan pemikiran (ide). Oleh sebab itu, kekuasaan bukan untuk kekuasaan. Kekuasaan bukan tujuan hakiki.

Karena perkaranya bukan hanya melakukan usaha untuk menjatuhkan penguasa saja, namun yang difokuskan adalah menjadikan pemikiran Islam dominan di tengah-tengah masyarakat, sehingga penggulingan penguasa dan pengambilalihan kekuasaannya terjadi karena cengkeraman pemikiran tersebut. (an-Nabhani, 2016: 27).

Baca Juga:  Sumber Sama, Mengapa Banyak Perbedaan Pendapat dalam Islam?

Menurut HTI; Jika pemikiran, pemahaman, pandangan hidup berubah maka tingkah laku dan cara manusia mengatur kemaslahatan hidupnya juga berubah. Manusia akan memberi kekuasaan kepada seseorang, kelompok atau partai yang sesuai dengan pemikiran, pemahaman dan pandangan hidupnya. (an-Nabhani, 2016: 28).

Yang dimaksud dengan pemikiran Islam oleh HTI adalah pemikiran dan pendapat fiqih Hizbut Tahrir. Di sinilah letak masalahnya, sebelum ada Hizbut Tahrir, umat Islam di Nusantara telah mengadopsi pemikiran dan pendapat fiqih dari organisasi-organisasi besar seperti Nahdlatul UIama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad, Mathla’ul Anwar, Persatuan Umat Islam (PUI), Syi’ah, Ahmadiyah, dan lain sebagainya. Akal pikiran umat Islam Indonesia sudah terisi oleh pemikiran dan pendapat fiqih Islam tertentu.

Meskipun pengurus dan aktivis HTI sudah menyadarinya, mereka tetap berusaha menyebarkan pemikiran dan fiqih mereka di tengah masyarakat. Mereka tidak mau membiarkan masyarakat mengadopsi pemikiran dan fiqih dari organisasi-organisasi selain HTI.

Mereka tidak mau bersikap toleran terhadap pemikiran dan fiqih yang berbeda dan bertentangan dengan pemikiran dan pendapat fiqih Hizbut Tahrir. Pada titik tertentu, upaya HTI deadlock, lalu berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Menguasai akal pikiran masyarakat sebagai syarat menguasai pemerintahan, doktrin yang menyesatkan. Karena dalam perspektif Islam, tidak ada kewajiban umat mengadopsi pemikiran dan pendapat fiqih Hizbut Tahrir.

Setiap muslim boleh mengambil pemikiran dan pendapat fiqih yang dia yakini kebenarannya karena dia sendiri yang akan mempertanggungjawabkan amal ibadahnya kepada Allah di akhirat nanti. Selain itu, perbedaan pemikiran dan pendapat fiqih sudah menjadi sunnatullah umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad saw sampai hari kiamat.

Baca Juga:  Sikapi Kasus Pengibaran Bendera HTI, GP Ansor dan NU Temui Bupati Purwakarta

Doktrin kuasai akal pikiran umat sebelum kuasai pemerintahannya, yang membuat pengurus dan aktivis HTI “keukeuh” bin “ngeyel” menyampaikan pemikiran dan pendapat fiqih mereka. Yang sangat disayangkan, mereka menghindar jika diajak dialog dan diskusi ilmiah.

Mereka lebih suka monolog di forum-forum dan media mereka sendiri. Mereka lebih nge-bully orang-orang yang menentang pemikiran dan pendapat fiqih mereke ketimbang diskusi. Agar tetap diberi kesempatan dan ruang menyampaikan monolog, mereka tidak segan-segan berdandan ala ulama Azhari, kiai dan Habaib.

Termasuk dulu, mengapa HTI mendaftarkan diri sebagai organisasi masyarakat bukan sebagai partai politik, itu semata-mata agar dengan legalitas formal, mereka bisa mendapat keleluasan melalukan penetrasi ke masyarakat dan menyampaikan monolog. Kasarnya, HTI sebenarnya sedang menipu umat.

Akan lebih elegan dan konstruktif apabila HTI ikut dalam kontestasi pemilihan Presiden supaya tujuan meraih kekuasaan bisa diperjuangkan secara jujur dan terbuka, tanpa harus menipu. Bukankah jumhur ulama di Nusantara berpendapat boleh ikut pemilu sebagai metode nashbul imam?!

Daripada menipu umat dengan dandanan ala Azhari, kiai dan habaib. Bukankah pada hakikatnya menipu umat Islam itu sama artinya dengan menipu Allah swt dan Rasul-Nya saw?!

Bandung, 6 April 2020

Ayik Heriansyah