Ini Tujuan Menikah dalam Islam, Gak Asal Nikah Mblo!!

Ini Tujuan Menikah dalam Islam, Gak Asal Nikah Mblo!!

PeciHitam.org – Tujuan menikah dalam islam tidak hanya sekedar perspektif belaka tetapi merupakan tujuan syari’at yang dibawa Rasulullah SAW, yaitu penataan “hal ihwal” manusia dalam kehidupan duniawi dan ukhrowi.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dengan pengamatan sepintas pada batang tubuh ajaran fikih, dapat dilihat adanya empat garis dari penataan, yakni:

  • Rub‘al-Ibadat, yang menata hubungan manusia selaku mahkluk dengan khaliknya.
  • Rub’al-Muamalat, yang menata hubungan manusia dalam lalu lintas pergaulan dengan sesama manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Rub’al-Munakahat, yang menata hubungan manusia dalam ruang lingkup lingkungan keluarga.
  • Rub’al-Jinayat, yang menata pengamannanya dalam suatu tertib pergaulan yang menjamin ketentramannya. 

Khoiruddin Nasution menyebutkan dalam bukunya, ada beberapa tujuan perkawinan atau tujuan menikah dalam islam:

  • Memperoleh kehidupan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
  • Reproduksi atau Regenerasi.
  • Pemenuhan kebutuhan biologis.
  • Menjaga kehormatan.
  • Ibadah.

Islam mengajarkan dan menganjurkan menikah karena akan berpengaruh baik bagi pelaku nikah sendiri, masyakarat dan seluruh umat manusia.

Adapun hikmah pernikahan adalah sebagai berikut:

  • Menikah adalah jalan alami paling baik dan sesuai untuk menyalurkan dan memuaskan naluri seks dan dengan menikah badan jadi segar, jiwa jadi tenang, mata terpelihara dari melihat yang haram dan perasaan tenang.
  • Menikah merupakan jalan terbaik untuk membuat anak-anak menjadi mulia, memperbanyak keturunan, melestarikan hidup manusia, serta memelihara nasib yang oleh Islam sangat diperhatikan sekali.
  • Naluri kebapakan dan keibuan akan tumbuh saling melengkapi dalam suasana hidup dengan anak-anak dan akan tumbuh pula perasaan-perasaan ramah, cinta, dan sayang merupakan sifat-sifat baik yang menyempurnakan kemanusiaan seseorang.
  • Menyadari tanggung jawab beristri dan menanggung anak-anak menimbulkan sikap rajin dan sungguh-sungguh yang dapat memperkuat bakat dan pembawaan seseorang, ia akan cekatan bekerja karena dorongan tanggung jawab dan memikul kewajiban.
  • Pembagian tugas, sebagaimana yang satu mengurusi rumah tangga, sedangkan yang lain bekerja di luar, sesuai dengan batas-batas tanggung jawab antara suami-istri dalam menangani tugas-tugasnya.
  • Perkawinan dapat membuahkan tali kekeluargaan, mempengaruhi dan memperteguh kelanggengan, rasa cinta antara keluarga dan memperkuat hubungan masyarakat.
Baca Juga:  Resolusi Jihad, Laskar Hizbullah, dan Nasionalisme Pesantren

Selain dari hikmah-hikmah di atas, ada pula hikmah yang lain seperti:

  • Melaksanakan sunnah Rasul, sebagai seorang muslim tentu saja kita memiliki panutan dalam menjalankan kehidupan yaitu mengikuti apa yang dicontohkan dan diajarkan oleh Rasululla, dan pernikahan merupakan salah satu sunnah dari Rasulullah.
  • Memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi, dan apabila naluri tersebut tidak terpenuhi, maka dapat menjerumuskan seseorang kepada jalan yang diharamkan oleh Allah SWT yaitu berzina.
  • Penyempurna agama, yaitu dengan menikah maka separuh agama telah terpenuhi, jadi salah satu dari tujuan pernikahan ialah penyempurnakan agama yang belum terpenuhi agar semakin kuat seoran beribadah.
  • Menguatkan ibadah sebagai benteng kokoh akhlaq manusia, yaitu sasaran utama dalam pernikahan ialah untuk menundukkan pandangan serta membentengi diri dari perbuatan keji dan kotor yang dapat merendahkan martabat seseorang.
  • Memperoleh ketenangan, yaitu perasaan tenang dan tentram atau sakinah akan hadir selepas menikah.
  • Memperoleh keturunan atau dapat dilihat dari tujuan pernikahan ialah untuk memperoleh keturunan dan tentunya dengan harapan keturunan yang diperoleh ialah keturunan yang sholeh dan sholehah, agar dapat membentuk generasi selanjutnya yang berkualitas.
  • Investasi di akhirat, yaitu anak yang diperoleh dari sebuah pernikahan tentunya sebagai investasi kedua orang tua di akhirat.
Baca Juga:  Mengenal Pemikiran Al Kindi dalam Memadukan Filsafat dan Agama

Demikian tujuan menikah dalam Islam beserta hikmahnya, semoga dapat memberikan wawasan bagi kita perihal pernikahan. Amin

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *