Islam Nusantara: Berislam dan Melestarikan Budaya

Berislam dan Melestarikan Budaya

Pecihitam.org – Belakangan ini ada keraguan, bahkan ketakutan, pada sebagian kaum muslim bahwa budaya akan mengikis dan merusak keimanan kita kepada Allah Swt. Apakah memang benar demikian? Sepertinya dalam memahami permasalahan ini, terkait antara berislam dan melestarikan budaya terjadi salah paham.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sepertinya di benak sebagian Umat Islam bahwa berislam dengan tetap melestarikan budaya adalah upaya menggantikan ajaran Islam dengan budaya yang masih bercampur dengan ritual-ritual yang musyrik (menyekutukan Allah Swt) atau bahkan sesat.

Pemahaman demikian ini tentunya perlu diluruskan, karena sebetulnya mereka belum memahami keterkaitan ritual dalam berislam dengan melestarikan tradisi/budaya yang banyak dipraktikkan oleh kaum Nahdliyin ini secara benar.

Anggapan mereka bahwa jika berislam dengan sembari tetap melestarikan budaya adalah mengganti kewajiban agama dengan ritual tradisi adalah sangat keliru.

Menurut Gus Dur sendiri dalam artikelnya Pribumisasi Islam (1989) bahwa mengakomodir tradisi/budaya dalam konteks keislaman adalah budaya dijadikan sebagai medium berdakwah dalam masyarakat.

Gus Dur sendiri bahkan dengan tegas menuliskan bahwa berislam dengan tetap melestarikan budaya bukanlah “Jawanisasi” ataupun “Sinkretisme”. Menurut Gus Dur berislam dengan melestarikan budaya tidak lantas mengganti bacaan al-Fatihah dalam shalat dari bahasa Arab menjadi bahasa Indonesia ataupun bahasa Jawa.

Baca Juga:  Denmark dan Swedia: Benarkah Tanpa Kenal Tuhan Hidup Damai Sejahtera?

Bagi Gus Dur budaya lokal dijadikan pertimbangan dalam mendakwahkan dan menyebarluaskan Islam di kalangan masyarakat. Tujuan demikian ini adalah supaya untuk memudahkan masyarakat untuk menerima ajaran Islam itu sendiri. Sebagaimana yang dulu zaman penyebaran Islam awal sudah dicontohkan oleh Sunan Kalijaga.

Benar saja, apa yang dicontohkan oleh Sunan Kalijaga akhirnya secara gemilang berhasil menyebarkan Islam di tanah Jawa dengan sangat masif dan cepat.

Bahkan menurut berbagai pengamat penyebaran Islam ala Sunan Kalijaga berhasil mengislamkan banyak masyarakat Jawa tanpa ada pemaksaan dan penggunaan kekerasan.

Dengan demikian, berislam dengan melestarikan budaya adalah sebuah strategi dan metode dalam penyebaran ajaran Islam supaya masyarakat lebih nyaman dan mudah menerima ajaran agama Islam yang baru mereka terima saat itu.

Kemudian, menurut Gus Dur bahwa mempertimbangkan budaya dalam berislam adalah bertujuan supaya masyarakat tidak tercerabut dari akar budayanya.

Demikian ini penting untuk dipertimbangkan karena supaya masyarakat yang baru memeluk Islam tersebut merasa tidak terasing dengan agamanya.

Baca Juga:  Matinya (Kalimat) Tauhid

Selain itu, fungsi budaya dalam berislam adalah untuk memperkuat ajaran agama supaya dapat lebih mengakar dan membumi di masyarakat. Dengan melestarikan budaya, masyarakat akan dapat cepat merasa memiliki agamanya sebagaimana rasa memiliki mereka terhadap budaya yang selama ini mereka praktikkan.

Misalnya budaya Sekaten yang dipraktikkan di Jogja. Budaya Sekaten tersebut awal mulanya diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga. Sekaten sendiri berasal dari kata dalam bahasa Arab Syahadatain (dua kalimat syahadat).

Dengan menggunakan istilah yang lebih mudah dibaca oleh orang Jawa akan memudahkan mereka untuk membaca dua kalimat kesaksian untuk masuk islam (syahadatain).

Oh iya, dalam prosesi Sekaten, pembacaan syahadatnya tidaklah menggunakan bahasa Jawa. Pembacaannya tetaplah menggunakan bahasa Arab, kalaupun bahasa Jawa digunakan hanya sebagai terjemahan dan penjelas supaya masyarakat mengetahui arti dari kalimat syahadat yang telah mereka ikrarkan.

Dengan demikian, jika ada anggapan bahwa berislam dengan melestarikan budaya adalah sebuah kesesatan dan kemusyrikan merupakan hanya sebuah kesalahpahaman belaka. Faktanya bahwa melestarikan budaya bukanlah mengganti ritual ajaran Islam dengan budaya atau tradisi.

Baca Juga:  Betulkah Tanda Hitam di Jidat Itu Adalah Ciri Kesholihan?

Melainkan hanya menggunakan budaya sebagai medium dalam menyebarkan dan memudahkan ajaran Islam untuk lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

Pada akhirnya, jika berislam dengan melestarikan budaya tidaklah menganggu keimanan dan ketauhidan kita, lantas mengapa kita harus takut untuk melestarikan Tradisi Islam Nusantara?

Tentunya selama tradisi, budaya, dan adat istiadat yang ada tidak bertentangan dengan syariat Islam. Karena, agama kering tanpa budaya.

Kaidah fiqihnya, “al-muhafadzah alal-qadim al-shalih wal-akhdzu bil-jadid al-ashlah“. Melestarikan tradisi lama yang baik dan menerapkan nilai-nilai baru yang lebih baik,”

Wallahua’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *