Jargon “Kembali kepada Alquran dan Sunnah” serta Problematikanya

kembali kepada alquran dan sunnah

Pecihitam.org – Teriakan “Kembali kepada Alquran dan Sunnah” sebagian umat muslim Indonesia kerap membuat bising telinga kita. Teriakan yang sedianya menjadi jargon tersebut pada dasarnya tidak ada yang salah, bahkan baik. Namun jika menganggap “kembali” pada Alquran dan Sunnah dengan tanpa perantara dan media lain, justru ini yang fatal dan salah kaprah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Bukan apa-apa, jargon “kembali kepada Alquran dan Sunnah” dalam tataran implementasinya adalah prilaku menyimpang dari ajaran yang terkandung dalam Alquran dan Sunnah itu sendiri. Kok begitu? Sebab, jargon tersebut betul-betul dipahami dan dipraktikkan berdasarkan kemampuan si pengamalnya dalam memahami Alquran dan Sunnah.

Jadi, si pengamal jargon tersebut “dipaksa” untuk bertindak sebagai mufassir (pakar tafsir) dan muhaddits (pakar hadis). Meskipun dalam hal ini, bukan Alquran dan Sunnah secara langsung yang mereka amalkan, melainkan terjemah bahasa Indonesia dari kedua kitab agung tersebut saja.

Alquran dan Sunnah bukan dua hal yang sepele dan begitu saja dapat dimaknai sak karep dewek. Dalam memahami kedua sumber hukum Islam tersebut terdapat segudang ilmu yang wajib untuk diaji dan dikuasai. Betul-betul segudang ilmu atau bahkan lebih banyak. Jadi, bukan hanya sekedar terjemah dan broadcast pesan di media sosial saja.

Baca Juga:  Buku "Menjerat Gus Dur" Mengungkap Skenario Pelengserang Gus Dur dan Tokoh yang Terlibat

Pada dasarnya, jargon “kembali kepada Alquran dan Sunnah” adalah ungkapan yang benar secara substansi. Kebenaran tersebut tidaklah dapat berdiri sendiri, melainkan harus diiringi dengan hal lain sebagai kebenaran pula.

Cara “termudah” dalam memahami Alquran dan Sunnah adalah melalui para ulama dalam madzhab. Silakan bandingkan saja antara diri Anda dan mereka. Bukankah Anda merasa malu?

Mengapa penulis menyebut “ulama madzhab”? Karena ilmu mereka lebih terjaga dari penyimpangan-penyimpangan hawa nafsu berkat adanya sanad keilmuan yang jelas hingga ke atas.

Dalam kitab Dairah Ma’arif al-Qarn al-‘Isyrun karya Syekh Muhammad Farid Wajdi jilid 3 halaman 245 dijelaskan bahwa berpegang teguh pada ajaran salah satu Imam madzhab yang empat adalah keniscayaan, karena mendatangkan kemaslahatan yang besar.

اِعْلَمْ أَنَّ فِي الْأَخْذِ بِهَذِهِ الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ مَصْلَحَةً عَظِيْمَةً وَفِي الْإِعْرَاضِ عَنْهَا كُلِّهَا مَفْسَدَةً كَبِيْرَةً

Artinya: Ketahuilah, berpegang teguh pada para Imam madzhab yang empat (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali) [istilah akrabnya adalah bermadzhab] merupakan kemaslahatan yang besar/agung. Dan jika tidak bermadzhab kepada salah satu dari mereka, maka yang demikian merupakan kerusakan yang dahsyat, sangat fatal.

Jika kita coba membuat perumpamaan. Mereka yang tidak bermadzhab dalam beragama atau yang meneriakkan jargon “kembali kepada Alquran dan Sunnah” berdasarkan nafsu semata diumpamakan seperti seseorang yang meminum air langsung dari galonnya, tanpa dituangkan terlebih dahulu pada dispenser lantas pada gelas.

Baca Juga:  Polemik RUU HIP yang Ditentang Keras oleh MUI, NU dan Muhammadiyah

Apa yang akan terjadi? Keselek, batuk, mata merah, air tumpah kemana-mana, tidak terpakai. Mengapa? Cara meminumnya salah, ia tidak menggunakan alat. Asal minum saja.

Lebih jauh, Imam Ghazali mewanti-wanti tipe umat seperti ini. Berikut ungkapannya dalam kitab Ihya Ulumiddin juz 3 halaman 39:

فالعامي لو يزني ويسرق كان خيراً له من أن يتكلم في العلم فإنه من تكلم في الله وفي دينه من غير إتقان العلم وقع في الكفر من حيث لا يدري كمن يركب لجة البحر وهو لا يعرف السباحة

Artinya: “Orang awam berzina dan mencuri itu lebih baik baginya dibandingkan ia berbicara mengenai ilmu. Karena sesungguhnya barang siapa yang berbicara tentang Allah dan agama tanpa disertai penguasaan terhadap ilmunya, maka jatuhlah ia pada tindakan kufur karena ketidaktahuannya itu. Seperti halnya seseorang yang mencoba mengarungi lautan, namun ia tidak pandai dalam berenang. “

Ini adalah perkara nyata. Ini perumpamaan Imam Ghazali bagi mereka yang tidak bermadzhab dengan mengembalikannya kepada Alquran dan Sunnah berdasarkan nafsunya.

Baca Juga:  Ragam Makna Jihad dalam Literatur Islam

Mereka adalah “sekumpulan orang yang berenang di lautan lepas, sedang mereka tidak dapat berenang sama sekali”. Bagaimana kesimpulannya? Anda dapat menjawabnya sendiri.

Demikian, semoga bermanfaat. Wallaahu a’lam bishshawaab.

Azis Arifin