Harus Tahu! Jenggot Itu Bukan Sunnah Nabi dan Tidak Wajib Diikuti

jenggot itu sunnah

Pecihitam.org – Sebagian ada yang menganggap bahwa jenggot identik dengan Islam dan merupakan sunnah Nabi yang harus diikuti. Sehingga timbul kesan bahwa tidak sempurna keislaman seseorang bila tidak berjenggot. Karena mereka meyakini bahwa Rasulullah SAW berjenggot dan kita harus menirunya. Lantas benarkah bahwa jenggot itu sunnah wajib ditiru?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Mengenai jenggot ini terdapat dalam hadits yang bersumber dari Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW bersabda:

أحفوا الشوارب وأعفوا اللحى

Artinya, “Potonglah kumismu dan biarkan jenggotmu panjang,” (HR Muslim).

Dalam hadits lain disebutkan:

خالفوا المشركين أحفوا الشوارب وأوفوا اللحى

Artinya, “Berbedalah dengan orang musyrik, potong kumismu dan biarkan jenggotmu panjang” (HR Muslim).

Hadits pertama mengindikasikan kewajiban memotong kumis dan memanjangkan jenggot. Sementara hadis kedua juga menyiratkan hal yang sama, namun di sana terdapat ‘illat atau alasan mengapa memanjangkan jenggot termasuk kesunahan.

Memang sebagai umat Islam kita disuruh untuk melihat dan meniru kehidupan Nabi Muhammad SAW secara utuh, mulai dari kehidupan beragama, sosial, budaya, bahkan bentuk fisiknya. Namun pertanyaannya, apakah semua bentuk kehidupan Rasulullah SAW itu mesti kita amalkan?

Dalam firman Allah, Al-Qur’an surat al Hasyar ayat 7 disebutkan,

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarang bagimu, maka tinggalkanlah”

Jika dilihat sekilas ayat tersebut cukup umum, itu artinya segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad Saw harus diamalkan, baik yang bersifat agama maupun duniawi.

Baca Juga:  Meluruskan Masalah Taqlid yang Dianggap Haram oleh Sebagian Kalangan

Namun, dalam kitab At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah, Prof Dr. KH Ali Mustafa Yaqub, mengatakan bahwa ayat ini tidak berlaku umum. Karena ada hadits riwayat Imam Muslim yang mengkhususkan. Rasulullah SAW bersabda:

إنما أنا بشر، إذا أمرتكم بشيء من دينكم فخذوه به، وإذا أمرتكم بشيء من رأيي فإنما أنا بشر

Artinya, “Sesungguhnya aku seorang manusia. Bila aku memerintahkan sesuatu yang berkaitan dengan agama maka patuhilah, namun bila aku memerintahkan sesuatu yang berasal dari pendapatku, maka bagaimanapun aku juga seorang manusia,” (HR Muslim).

Berdasarkan hadits ini, Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslimnya memberi judul salah satu babnya dengan redaksi:

باب وجوب امتثال ما قاله شرعا دون ما ذكره من معايش الدنيا على سبيل الرأي

Artinya, “Kewajiban mengikuti perintah Rasul selama berkaitan dengan syariat, bukan sesuatu yang berkaitan dengan hal keduniawian yang berasal dari pendapat pribadi beliau.”

Dengan demikian dapat kita pahami, tidak segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad Saw mesti diamalkan. Sebab bagaimanapun Rasulullah juga seorang manusia, yang punya pandangan pribadi, tinggal di sebuah komunitas yang memiliki sistem sosial dan budaya tersendiri. Adapun jika kita memaksa untuk mengikuti semua perilaku dan cara kehidupan beliau niscaya tidak akan sanggub.

Baca Juga:  Bisakah Orang Buta Menjadi Saksi atas Sebuah Perkara?

Oleh sebab itu, KH Ali Musthafa Yakub menyimpulkan bahwa hadits yang mengandung unsur budaya tidaklah wajib untuk diamalkan. Kemudian KH Ali Mustafa, kembali menegaskan bahwa hadits tidak boleh dipahami sepotong-sepotong karena antara satu dan lainnya saling berkaitan.

Kembali pada masalah jenggot. Dalam redaksi hadits diatas memanjangkan jenggot dan memotong kumis sangat terkait dengan anjuran mukhalafah lil musyrikin (berbeda dengan orang musyrik). Namun KH Ali Mustahfa Yakub berpendapat, yang menjadi poin utama dalam hadits agar berbeda dengan orang kafir, bukan aturan memanjangkan jenggotnya.

Sebab perintah Rasulullah SAW agar berbeda dengan orang kafir ini berkaitan dengan perperangan. Yang mana ketika itu agar bisa membedakan mana pasukan musuh dan umat Islam saat perang, sehingga perlu adanya simbol dan tanda pada masing-masing pasukan. Dan diantara tandanya yaitu jenggot.

Oleh sebab itu, hadits ini tidak bisa dipaksakan pada masa sekarang, karena dalam dunia modern, jenggot tidak lagi menjadi simbol pembeda antara pasukan Muslim dan musuh. Kemudian banyak di berbagai Negara umat Islam hidup rukun berdampingan dengan non Muslim. Sehingga tidak diperlukan lagi pembeda antara satu dengan yang lainnya. Kiai Ali mengatakan:

Baca Juga:  Kamu Harus Tahu! Inilah Hukum Bermain Game di Facebook

ومع ذلك نحن نرى بأن ما يتعلق بالشعر من اللحية والشارب وشعر الرأس كل ذلك من باب لتقاليد والعادات وليس من باب الدين والعبادات

Artinya, “Maka dari itu, kami berpendapat bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan rambut, baik jenggot, kumis, dan rambut bagian dari budaya dan adat, bukan agama dan ibadah.”

Maka dapat dipahami bahwa jenggot itu merupakan bagian dari budaya, bukan syariat agama atau sunnah. Selain itu, keimanan dan keislaman juga tidak dapat diukur dari berjenggot ataupun tidak. Silakan berjenggot, namun janganlah menganggap orang yang tidak berjenggot itu tidak mengikuti sunah Nabi. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik