Ketika Umat Islam Belum Mampu Bedakan Penceramah dengan Ulama

Bedakan Penceramah dengan Ulama

Pecihitam.org – Kami melihat banyak orang yang di benak mereka telah tertanam nama-nama tokoh yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan ilmu. Nama-nama Tokoh tersebut telah memberi pengaruh besar dalam soal keteladanan dan kecintaan. Hal ini terjadi karena mereka telah terbujuk oleh kepiawaian sang tokoh dalam berceramah. Mereka mengira kemampuan itu merupakan bukti keilmuwan tokoh tersebut.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Oleh karenanya, anda akan melihat banyak orang awam akan berbondong-bondong mendatangi para penceramah agama atau orator, bukan mendatangi seorang Ulama.

Baca juga: Umat Islam Tidak Boleh Taqlid Selain Kepada Madzhab Empat

Ibnu Mas’ud dalam Riwayat Imam Bukhari pada Kitab Adabul Mufrad, halaman 275, Hadits no.789, berkata ;
“Sesungguhnya kalian sekarang berada di masa yang banyak orang alimnya, tapi sedikit tukang ceramahnya. Dan akan datang nanti suatu masa, di mana sedikit orang alimnya, banyak tukang ceramahnya”

Di sisi lain Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya “Talbiisu ‘Ibliisa, halaman 151 mengatakan:

“Pada masa dahulu, penceramah itu adalah orang yang alim dan pandai Fikih. Abdullah bin Umar r.a. pernah menghadiri majelis Ubaid bin Umair. Dan Umar bin Abdul Aziz juga pernah menghadiri majelis Al-Qash.

Setelah itu, majelis-majelis tersebut diisi oleh orang-orang bodoh sehingga membuat orang alim semakin jarang datang ke sana. Merak punya orang-orang pilihan yang banyak digemari oleh kalangan awam dan para perempuan. Mereka akhirnya tidak belajar ilmu Agama, tapi justru mendengarkan kish-kish atau kelakar-kelakar yang dapat membuat orang bodoh menjadi takjub.”

Baca Juga:  Biografi Singkat Imam Ibnu Majah Pengarang Kitab Sunan Ibnu Majah

Barangkali tipikal penceramah ini yang dikatakan seperti itu. Mereka juga hanya memiliki bekal secuil utuk berdakwah. Akan tetapi, yang menjadi masalah, mereka mengaku-ngaku memiliki ilmu pengetahuan agama-khususnya mengajarkan ilmu tersebut kepada orang-orang. Akibatnya, tersebarlah fitnah di tengah masyarakat sehingga menjauhkan mereka dari kebenaran dan manhaj yang lurus.

Maka sah apabila perkataan adz-Dzahabi ditujukan kepada mereka. Dia berkata:

“Ada suatu kaum yang kelihatannya secara lahir cenderung ke ilmu, namun kenyataannya mereka tidak mampu mematangkan ilmu itu kecuali sedikit sekali. Mereka mengira diri mereka adalah orang-orang berilmu dan mulia.

Akan tetapi, tidak pernah terbesit dalam benak mereka bahwa mereka bisa menggunakannya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini karena mereka tidak pernah melihat satu pun guru yang bisa diteladani keilmuannya, sehingga membuat mereka seperti nyamuk-nyamuk kecil yang tidak ada nilainya.

Tujuan orang belajar dari mereka adalah demi mendapatkan buku berharga yang bisa ia simpan dan rujuk sewaktu-waktu. Ironisnya, mereka malah mengubah isi buku itu, dan tidak mau mengakuinya. Untuk itu kami memohon keselamatn dan pengampunan kepada Allah” (Adz-Dzahabi, Siyarul ‘A’laamin Nubulaa’. 7/153)

Al-Khatib al-Baghdadi juga pernah berkata mengenai orang-orang yang mempunyai sifat seperti mereka, ia berkata:

Baca Juga:  Biografi Abu Nasir Muhammad al Farabi Sang Tokoh Filosof Islam

“Aku telah melihat beberapa orang dari penduduk zaman ini yang menisbatkan diri kepada ilmu Hadits, dan menganggap diri mereka termasuk ahli yang berspesialisasi di bidang tersebut, baik dari segi sima’ (medengarkan hadits dari rawi lain), ataupun naql (pemindahannya ke orang lain).

Akan tetapi, pada kenyataannya mereka justru terpental jauh daripada apa mereka anggap, dan memiliki pengetahuan yang lebih sedikit dari apa yang telah mereka nisbatkan.

Salah satu dari mereka berpendapat apabila ia berhasil mengarang beberapa juz dalam jumlah sedikit tentang Hadits, dan aktif dengan kegiatan sima’ dalam jangka waktu yang pendek, maka ia sudahh bisa dikatakan sebagai Ahli hadits secara Mutlak.

Padahal, ia sama sekali tidak pernah berusaha dan mencapekkan diri untuk mencari hadits dan ia juga tidak pernah mendapatkan kesulitan dalam menghafalkan jenis maupun Bab Hadits.Dengan karangan buku mereka yang masih sedikit, dan ketidak tahuan mereka dalam ilmu Hadits, mereka telah bersikap sombong, terlihat paling pintar dan paling ‘ujub. Mereka tidak menjaga penghormatan kepada guru dan tidak memberikan tugas kepada murid. Mereka berani berdusta mengenai rawi-rawi hadits, dan bertindak keras kepada murid-murid mereka.

Baca Juga:  Makna Kafaah (Sekufu) dalam Perkawinan yang Harus Kita Pahami

Akibatnya, mereka bertentangan dengan ajaran ilmu yang mereka dengarkan, dan berlawanan dengan kewajiban yang seharusnya mereka lakukan” (al-Jaami’ li Ahkaamir Raawii, 1/75-77)

Baca juga: Tambahan Kata “Wa’fu’anni” dalam Doa Duduk Diantara Dua Sujud Bid’ah? Ini Jawabannya

Kesimpulannya, ketidak jelasan perbedaan antara Ulama dan dengan Penceramah di benak banyak orang telah menyebabkan munculnya orang-orang yang sebenarnya tidak punya spesialisasi ilmu tertentu. Lebih gawat lagi, mereka dengan berani masuk ke ranah fatwa dan berusaha memberikan pendapat-pendapat mereka dalam berbagai permasalahan Fikih perbandingan madzhab.

Akibatnya, terjadilah praktek-praktek mendahulukan usaha sebelum sadar, mendahulukan pekerjaan sebelum pengetahuan, dan meindahkan ilmu agama tidak melalui jalurnya yang benar.

Wallahu a’lam Bishshawab

(Prof. Dr. Syeikh Ali Jum’ah, Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’)

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *