Makan dan Minum dengan Tangan Kiri Bagaimana Hukumnya?

makan dan minum dengan tangan kiri

Pecihitam.org – Adab yang baik saat makan maupun minum salah satunya adalah dengan menggunakan tangan kanan. Namun terkadang kita melihat atau bahkan kita sendiri pernah melakukan, makan atau minum dengan tangan kiri entah hal itu disengaja maupun tidak. Lantas bagaimanakah hukum makan dan minum dengan tangan kiri tersebut?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Termasuk Sunnah Nabi Muhammad SAW adalah membiasakan diri menggunakan tangan kanan dalam beraktivitas, termasuk salah satunya makan dan minum. Rasulullah SAW memang dikenal senang mendahulukan atau menggunakan anggota tubuh bagian kanan setiap beraktifitas apapun terutama aktifitas yang baik.

Misalnya ketika memakai pakaian, makan, minum, dan lain sebagainya, Nabi Muhammad SAW. lebih suka menggunakan tangan kanan beiau. Hal ini sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah Ra. beliau menceritakan demikian:

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُحِبُّ التَيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فيِ شَأْنِهِ كُلِّهِ؛ فيِ طُهُوْرِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَتَنَعُّلِهِ

Artinya: “Nabi Saw. itu menyukai menggunakan anggota tubuh kanannya dalam setiap aktivitasnya selagi mampu, termasuk bersuci, bersisir, dan bersandal”.

Penggunaan anggota tubuh bagian kiri untuk aktifitas yang baik adalah hal yang tidak dianjurkan. Sebab bagian kiri lebih punya makna yang berkonotasi negative dan ditujukan juga untuk hal atau aktifitas yang kurang baik (dalam arti kurang mulia) seperti masuk WC, cebok dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Bolehkah Mengambil Buah yang Jatuh dari Pohon Milik Orang Lain

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga pernah mengingatkan bahwa penggunaan anggota tubuh sebelah kiri dalam beraktivitas merupakan simbol dari perbuatan setan, dalam hal ini juga termasuk aktivitas makan dan minum.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar yang mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
(رواه مسلم)

Artinya: “Ketika seseorang dari kalian makan, makan gunakanlah tangan kanan, dan ketika minum pun demikian. Hal ini karena setan itu ketika makan dan minum menggunakan tangan kiri” (HR Muslim)

Namun demikian dalam hal tertentu karena udzur atau hal lainnya makan dan minum dengan tangan kiri diperbolehkan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan al-Alqami, penulis kitab Al Kaukab al-Munir, syarah Al Jami’ as-Shagir, ia mengatakan demikian:

Baca Juga:  SERU!! Dialog Santri Sunni vs Wahabi Tentang Dalil Qiyas Dalam Ibadah

قال النووي فيه استحباب الأكل والشرب باليمين وكراهتهما بالشمال وهذا إذا لم يكن عذر، فإن كان عذر يمنع كمرض وجراحة فلا كراهة

Artinya: “Imam an-Nawawi berpendapat bahwa penggunaan tangan kanan ketika makan dan minum itu adalah sunnah, dan menganggap makruh penggunaan tangan kiri ketika makan dan minum. Hukum ini berlaku ketika tidak ada udzur. Akan tetapi, apabila terdapat udzur seperti sakit atau luka, maka tidak makruh menggunakan tangan kiri”.

Dari penjelasan tersebut diatas, sebagai umat muslim kita dapat memahami bahwa menggunakan tangan kanan dalam segala aktivitas yang sifatnya positif, termasuk makan dan minum adalah anjuran dan sunnah Nabi. Jika seseorang makan dan minum dengan tangan kiri dan hal tersebut tanpa udzur maka hukumnya adalah makruh.

Baca Juga:  CATAT! Haram bagi Orang Awam Berpakaian Seperti Ulama

Namun demikian, bila penggunaan tangan kiri saat makan dan minum tersebut karena terdapat udzur seperti karena sakit, luka ataupun yang lainnya, maka hukumnya adalah mubah (boleh). Demikian semoga kita termasuk golongan orang-orang yang selalu menjaga dan mengamalkan sunnah Nabi. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik