Memahami Hadits tentang Memanah Berkuda dan Berenang di Zaman Sekarang

hadits tentang memanah berkuda dan berenang

Pecihitam.org – Dewasa ini sering kali kita menemukan beberapa orang yang berkampanye tentang sunnahnya memanah, berenang dan berkuda. Biasanya dalam kampanye itu diselipkan beberapa hadits tentang berenang, memanah dan berkuda, salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam An Nasa’i :

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

كل شئ ليس فيه ذكر الله فهو لهو ولعب إلاّ اربع ملا عبة الرجل امرأته وتأ ديب الرجل فرسه ومشيه بين الغرضين وتعليم الرجل السباحة

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR. An-Nasa’i).

Selain itu juga ada hadits mauquf dari Sayyidina Umar;

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الشَّامِ أَنْ عَلِّمُوا أَوْلادَكُمُ السِّبَاحَةَ وَالرَّمْيَ وَالْفُرُوسِيَّةَ

Artinya, “Umar bin Khattab telah mewajibkan penduduk Syam supaya mengajar anak-anak kamu berenang, dan memanah, dan menunggang kuda.”

Untuk bisa melaksanakan perintah Nabi secara kontekstual, kita perlu memahami konteks munculnya perintah, atau mengkaitkannya dengan hadits lain yang relevan. Karena dari sini akan terlihat maksud dan tujuan di balik perintah tersebut. Seperti halnya hadits berikut;

“Persiapkanlah semua kekuatan yg kalian miliki. Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu memanah, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu memanah” (HR. Muslim).

Baca Juga:  Pengobatan ala Rasulullah, Anggapan Simbol Kesalehan dan Standar Syariat

Hadits lain dari Ibn Umar, Nabi bersabda: “ajarilah anak-anak lelakimu berenang dan memanah, dan ajari menggunakan alat pemintal unt wanita” (HR. Baihaqi)

Dari sini dapat kita lihat bahwa konteks perintah tersebut adalah membangun kekuatan perang dengan penguasaan teknik dan skill yang tinggi terhadap persenjataan dan peralatan perang.

Pada zaman itu panah adalah senjata yang mumpuni dalam pertempuran, kuda adalah kendaraan perang yang paling utama dan renang merupakan skill yang sangat dibutuhkan dalam perang fisik. Sedangkan penguasaan teknik produksi tekstil dibutuhkan dalam perang ekonomi dan kebudayaan.

Bahasa sederhananya perintah tersebut merupakan cara Nabi mempersiapkan terjadinya perang fisik maupun ekonomi budaya. Karena dalam peperangan jelas diperlukan kekuatan melalui kemampuan menggunakan senjata dan peralatan perang dengan skill tinggi. Baik senjata dari faktor fisik (panah, berkuda dan berenang) maupun senjata dari faktor ekonomi dan budaya (alat produksi).

Sedangkan jika hadits tersebut hanya dipahami dan diamalkan secara tekstual saja maka hasilnya bukan mempersiapkan kekuatan perang yang handal, namun justru mencetak atlet olahraga tangguh. Sebab ketiga ketrampilan tersebut sekarang hanya jadi cabang olah raga bukan ketrampilan yang bisa meningkatkan kemampuan tempur modern.

Hadits tentang memanah, berkuda dan berenang ini pun akan kehilangan makna dan fungsi jika hanya dipahami secara tekstual saja ketika persenjataan dan peralatan perang makin canggih. Sebab hal yang diluar nalar jika hanya dengan memanah, berenang dan berkuda mau mengalahkan AK-47, Rudal Balistik, Staeyr AUG.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 47 – Kitab Iman

Di laut ada kapal selam Delta dengan 16 pelontar rudal SS-N-18 Stingray dan berbagai jenis kapal Induk yg menguasai lautan. Belum lagi di darat dan udara ada Mirage, MiG, Lockheed Martin F-22 Raptor Air Superiority Fighter, Tank dan lain sebagainya. Semua senjata cangggih ini tidak mungkin dihadapi hanya sekedar bisa memanah, berenang dan berkuda.

Dalam perang kontak fisik di zaman sekarang, hadits tersebut harus kita dipahami bahwa generasi muda dan anak-anak kita harus dilatih dan memahami ilmu pengetahuan agar bisa menciptakan, menggunakan senjata dan peralatan tempur modern dengan teknologi tinggi.

Sedangkan dalam perang kebudayaan dan ekonomi senjata perang tidak lagi berupa alat pembunuh seperti diatas. Dalam perang jenis ini senjata yang diperlukan adalah kekuatan ekonomi, penguasaan kecanggihan teknologi informasi, majunya pola pikir dan gaya hidup masyarakat.

Belajar memanah, berkuda dan berenang adalah sah-sah saja dan tidak jadi masalah. Namun jangan sampai terlalu fanatik hingga menjadikan hal itu sebagai sunnah hanya karena memahami hadits secara tekstual lalu mengangggap orang lain tidak sesuai sunnah. Padahal setiap orang memiliki keahlian dan kemampuannya masing selain memanah, berkuda dan berenang.

Sedangkan sunnah tersebut jika di takwil untuk zaman sekarang harusnya adalah, memanah bisa merupakan skill dalam menggunakan senjata atau penguasaan teknologi informasi yang bisa berdampak pada kesadaran dan pemikiran masyarakat.

Baca Juga:  Ini Dia Perbuatan Nabi yang Tidak Wajib Diikuti

Adapun sunnah berenang tidaklah harus di air atau gelombang laut, namun juga kemampuan berenang dalam gelombang dan arus informasi. Jika generasi muda tidak punya kemampuan berenang tingkat tinggi (kemampuan literasi media yg canggih) maka akan tenggelam dan hanyut oleh arus informasi.

Jika kemampuan itu dikuasai, berenang atau bahkan menyelam pun dapat dilakukan tengah pusaran arus informasi yang dahsyat tanpa takut hanyut atau tenggelam didalamnya.

Sedangkan berkuda di era sekarang secara fisik dapat di maknai penguasaan sklil dalam mengendarai alat tempur modern atau kendaraan lainnya. Sedangkan dalam bidang IT, berkuda juga bisa di maknai keterampilan menguasai dan mengendalikan teknologi tersebut. Sehinggga tidak tertinggal dari bangsa-bangsa yang lain. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik