Penghasilan Istri Lebih Besar dari Suami, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?

penghasilan istri lebih besar dari suami menurut islam

Pecihitam.org – Umumnya, masyarakat sepakat bahwa nafkah adalah tanggung jawab atau disebut sebagai kewajiban suami. Tapi, tidak menutup kemungkinan ada juga istri yang bekerja dengan tujuan untuk membantu ekonomi keluarga. Ada perempuan yang menjadi pekerja kantoran, pebisnis, berdagang, akademisi, guru, dll. Tapi, bila penghasilan istri lebih besar dari suami, bagaimana menurut pandangan Islam tentang ini?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebenarnya, kewajiban seorang suami dalam menafkahkan harta untuk keluarga telah tercantum dalam Q.S. An-Nisa’: 34. Laiknya pasangan, istri dan suami sejatinya mempunyai dua hak, yaitu mahar dan nafkah. Hal ini sudah tertera dalam Al-Qur’an yakni Q.S. An-Nisa’: 4 berisi kewajiban mahar bagi suami kepada istri, dan Q.S. Al-Baqarah: 233 sebagaimana berikut:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Artinya: “Dan adalah kewajiban bapak (orang yang mendapatkan anak) untuk memberikan nafkah pada istrinya dan memberikan pakaian dengan cara yang wajar.” (Q.S. Al-Baqarah: 233)

Maka dari itu, bisa disimpulkan di sini bahwa nafkah istri adalah tanggung jawab suami, sedangkan harta istri sejatinya adalah harta miliknya sendiri. Sebab, harta tersebut merupakan hasil usahanya yang tidak diwajibkan dalam ajaran Islam untuk diberikan kepada suaminya ataupun keluarga. Allah Swt telah berfirman dalam Q.S. An-Nisa: 32:

Baca Juga:  Orang yang Berhak Menerima Zakat, Apa Saja Kriterianya

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمً

Artinya; “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para perempuan (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Mengetahui Segala Sesuatu.” (Q.S. An-Nisa: 32)

Ayat tersebut telah menunjukkan bahwa setiap suami atau istri memiliki hak atas apa yang telah diusahakan dengan cara bekerja. Dalam ketentuan Islam, harta istri adalah hartanya, begitu pula dengan harta suami pun menjadi miliknya sendiri. Tapi, lantaran suami memiliki kewajiban menafkahi keluarga, maka harta suami diberikan kepada istri dan anak untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dalam berumah tangga.

Baca Juga:  Hukum Oral Menurut Agama Islam, Suami Istri Wajib Baca!

Sampai di sini, istri boleh saja menolak membelanjakan hartanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sebab sejatinya, kebutuhan rumah tangga adalah tanggung jawab suami. Ini menjadi cerminan dari substansi pernikahan yang sejatinya bukan lagi tentang individu, tapi tentang bagaimana menjalin kerja sama antara suami dan istri dalam berkeluarga, dalam membangun rumah yangga.

Oleh karena itu, jika penghasilan keduanya dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Maka, istri hendaknya juga memberikan sebagian hasil usahanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun demikian, kondisi ini tidak akan menjadikan gugurnya kewajiban suami sebagai pemberi nafkah utama sebagaimana apa yang diperintahkan Allah Swt dalam Al-Qur’an.

Bisa disimpulkan di sini bahwa apabila penghasilan istri menjadi penopang dan membantu ekonomi keluarga, maka istri tidak perlu berhenti bekerja. Suami juga tidak perlu minder apabila penghasilannya lebih sedikit. Menurut islam tidak masalah apabila penghasilan istri lebih besar dari suami dalam berumah tangga.

Baca Juga:  31 Lokasi Ini Dilewati Gerhana Matahari Cincin Besok! Begini Panduan Sholatnya

Sebab, sejatinya berkeluarga adalah menyatukan satu dengan yang lain sebagai mitra untuk mewujudkan keluarga bahagia yang harmonis dan berkecukupan. Suami sebaiknya terus mendukung, dan istri tetap hormat kepada suami.

Lantaran pernikahan bukan soal transaksi, bukan soal pembagian tugas individu tapi pernikahan adalah kerjasama satu dengan yang lain sehingga tidak masalah apabila penghasilan istri lebih besar daripada suaminya.

Ayu Alfiah