Problem Terminologis Gerakan Fundamentalisme dalam Islam

Problem Terminologis Gerakan Fundamentalisme dalam Islam

Pecihitam.org – Sejauh ini, istilah fundamentalisme telah dibakukan dalam studi sosiologi agama. Sebagai sebuah fenomena baru di abad kedua puluh, kelahiran fundamentalisme telah banyak mengejutkan para kalangan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Istilah fundamentalisme sebenarnya lebih mengacu pada sebuah kebangkitan dari tradisi agama-agama besar dengan mengambil bentuk kesalehan militan. Kadang-kadang, gerakan-gerakannya cukup mengejutkan, seperti melakukan tindakan-tindakan teror. Tetapi bahkan fundamentalisme yang paling damai dan taat hukum pun rupanya agak membingungkan, yang begitu keras kepala menentang nilai-nilai paling positif dalam masyarakat modern.

Sebelum beranjak lebih jauh, di sini akan ditinjau secara ketat istilah “fundamentalisme” yang sejauh ini banyak menuai kritik. Hal ini wajar, karena setiap tradisi agama-agama tertentu, memiliki gejolak kebangkitan dan bentuk perlawanan yang berbeda-beda, sehingga perlu untuk meluruskan satu segi peristilahan yang menjadi tolak ukur dan batasan dalam menjelaskan fenomena gerakan kebangkitan agama yang disebut sebagai fundamentalisme

Awal mula munculnya istilah fundamentalisme sebenarnya dari tradisi Kristen Amerika di tahun 1920 dalam penyebaran misi injil (Evangelisme), yang bersikap reaksioner dan tak mengenal kompromi atas ajaran-ajaran teologi liberal, misalnya dengan menolak teori evolusi Darwin dan trend budaya sekularisme sebagai implikasi berkembangnya politik dan ilmu pengetahuan pasca revolusi indistri.

Dalam mainstream yang demikian maka dipandang perlu untuk kembali ke asas fundamen, yakni asas tak mungkin salah dari al-Kitab secara harafiah, dan pandangan ini kemudian mengkristal dalam sebuah kelompok yang terorganisir secara militan. Dalam perkembangannya, penerapan istilah ini semakin mengglobal, dalam arti tidak hanya sebagai klaim yang terbatas dalam konteks Kristen saja, tetapi juga dalam konteks agama-agama lain. Tidaklah aneh jika kemudian lahir term ‘fundamentalisme Islam’, khususnya dalam literatur-literatur Barat.

Baca Juga:  Memotret Masa Depan Islam Populis di Indonesia Melalui Kasus Gus Muwafiq dan Sukmawati

Fundamentalisme, yang berasal dari bahasa Latin Fundamentum ‘fundamen’, ‘dasar’, atau ‘sendi’, adalah berawal dari istilah Kristen yang kemudian diterapkan kedalam Islam dengan mempertimbangkan faktor-faktor kemiripan dan kesamaannya. Dalam pengertian aslinya, istilah itu berarti seseorang yang meyakini hal-hal fundamental dalam agama, yaitu injil dan berbagai kitab suci. Dengan pengertian ini, sebenarnya setiap muslim adalah seorang fundamentalis, yakni beriman kepada Al-Qur’an dan Nabi Muhammad Saw.

Tetapi, tidak semudah itu mempersamakan secara langsung, karena memang karakteristik gerakan fundamentalis memiliki ciri khas yang berbeda-beda, terkadang dalam bentuk firqoh dan mazhabnya sama, tetapi dalam orientasi Islam-politik dan perjuangannya berbeda, sehingga cukup pelik jika kemudian semua umat Islam dipersamakan dengan sebutan fundamentalis.

Sementara itu, Montogomery Watt dalam bukunya menyamakan istilah fundamentalisme dengan konservatif dan tradisional dengan secara langsung mempertentangan dengan istilah liberal yang lebih modern. Watt mengungkapkan bahwa fundamentalisme merupakan suatu gerakan yang menerima paham tradisional sepenuhnya dan ingin mempertahankan keutuhannya, dalam tubuh gerakan fundamentalisme ini terdapat banyak gerakan politik dan sikap yang beraneka ragam.

Ulama yang merupakan pencetus dan penyebar utama paham tradisional, kebanyakan bersikap reaksioner, dalam arti cenderung menolak pembaruan. Namun demikian, di kalangan orang-orang yang disebut koservatif dan tradisionalis ini, terdapat pula berbagai unsur reformis, dan terkadang mereka sangat kritis terhadap ulama. Pembaruan-pembaruan yang ingin dilakukan oleh kaum reformis hampir semuanya menyangkut bidang sosial dan politik, dan mereka membiarkan paham umum tradisional tidak berubah.

Hingga saat ini, tampaknya belum ada kesepakatan terminologis untuk menunjuk sikap kalangan muslim tertentu yang menolak tatanan sosial yang ada dan berusaha menerapkan suatu model tatanan tersendiri yang berbasiskan nilai-nilai keagamaan. Beberapa term yang semuanya juga memiliki konotasi pejoratif, misalnya seperti Islam militan, Islam anti-liberal, ekstrimisme Islam, Islam skripturalis, revivalisme Islam, Islam radikal dan Islam fundamentalis.

Baca Juga:  Islam adalah Agama yang Mampu Merangkul Budaya di Dunia

Menurut Karen Armstrong (2016), banyak pengamat juga mengemukakan bahwa istilah Kristen ini tidak dapat secara tepat diterapkan pada gerakan-gerakan yang memiliki prioritas yang sama sekali berbeda. Misalnya, kaum fundamentalis Islam dan Yahudi tidak begitu memperhatikan doktrin, yang pada hakikatnya merupakan keprihatinan Kristen. Terjemahan harafiah “fundamentalisme” ke dalam bahasa Arab adalah ushuliyyah, kata yang merujuk pada penelitian atas sumber-sumber berbagai aturan dan prinsip hukum Islam. Sebagian besar aktivis yang dijuluki fundamentalis di Barat tidak berurusan dengan ilmu Islam ini, melainkan memiliki keprihatinan-keprihatinan yang sangat berbeda. Oleh karena itu, terkadang mengunaan istilah “fundamentalisme” itu menyesatkan.

Walau bagaimanapun, suka atau tidak, istilah fundamentalis akan tetap muncul dan menjadi wacana populer dalam ranah global. Kaum akademisi, jurnalis, juga media masa secara tidak ragu menyebut dengan istilah ini dalam memahami beberapa jenis kebangkitan dalam Islam. Armstrong sendiri tampaknya sekapat meski ia menyadari bahwa istilah itu tidak sempurna, tetapi cap fundamentalis akan tetap berguna bagi memahami gerakan-gerakan yang, meskipun agak berbeda, memiliki beberapa kesamaan yang kuat.

Sementara beberapa pengamat yang kurang begitu sepakat dengan istilah fundamentalis adalah John L. Esposito, ia mengajukan istilah “kebangkitan Islam atau “aktivisme Islam”. Menurutnya, “fundamentalisme Islam” terlalu dibebani oleh praduga Kristen dan stereotip Barat, yang juga menyiratkan ancaman monolitik yang tidak pernah ada. Istilah umum yang lebih cocok adalah “kebangkitan Islam” atau “aktifisme Islam”, yang tidak terlalu dibebani oleh nilai-nilai dan berakar pada tradisi Islam.

Baca Juga:  Kerancuan Nalar Dialektika-Dikotomis Kelompok Fundamentalisme Islam

Ada pula yang beranggapan bahwa penyebutan istilah fundamentalisme ini merupakan sebuah produk propaganda Barat, istilah fundamentalisme dalam perspektif Barat sering dikaitkan dengan sikap ekstrim, kolot, stagnasi, konservatif, anti-Barat, dan keras dalam mempertahankan pendapat bahkan dengan kekerasan fisik. Menurut pemahaman ini, penggunaan istilah fundamentalisme bagi umat Islam sebenarnya tidak tepat, karena gerakan fundamentalis itu tidak terjadi di setiap negara muslim dan tidak dapat ditimpakan kepada Islam.

Lagi pula, istilah fundamentalisme berasal dari pers Barat untuk menunjuk gerakan Islam garis keras dan militan. Tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa ada fenomena historis di mana terdapat sekelompok umat Islam tertentu yang menggunakan jalan kekerasan untuk mencapai tujuan politis atau mempertahankan faham keagamaannya secara kaku dan mengglobal. Mau atau tidak, umat Islam tidak bisa menutup mata terhadap adanya gerakan-gerakan kebangkitan ini yang sangat fenomenal, yang dalam keadaan tertentu mereka bisa sangat militan dan ekstrimis.

Rohmatul Izad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *