Setelah UU Pesantren Disahkan, PBNU Dorong Diterbitkannya Peraturan Pemerintah

PBNU

Pecihitam.org – Usai disahkannya UU Pesantren, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong untuk segera diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang tersebut.

PP ini diperlukan sebagai peraturan organik yang menjadi pegangan atau petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis UU Pesantren.

“Ini agar UU Pesantren ini segera cepat dipahami oleh para pemangku pesantren, masyayikh, asatith di seluruh Indonesia,” tutur Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dikutip dari Inews, Kamis, 26 September 2019.

Kiai Said juga mengapresiasi perjuangan FPKB bersama partai politik (parpol) lainnya di DPR yang telah mengesahkan UU Pesantren pada rapat paripurna, Selasa, 24 September 2019 lalu.

“UU Pesantren menunjukkan bahwa negara hadir dan mengakui pesantren sebagai pusat budaya dan keilmuan yang selama ini telah berhasil membangun pondasi bangsa,” ujar Kiai Said.

Baca Juga:  PBNU Tanggapi Kasus Dokter Gigi Romi yang Ditolak Jadi PNS Gegara Penyandang Disabilitas

Pada kesempatan itu, pihaknya juga berharap ke depan PKB bersama-sama dengan NU gencar melakukan sosialisais ke pesantren-pesantren agar UU ini benarbenar dipahami oleh para kiai dan ustaz di pesantren.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua di parlemen yang telah menyetujui dengan cara aklamasi, semua parpol, jazaakumullah khairan katsir. Ini sebagai peristiwa bersejarah. Terutama bagi PKB yang selama ini selalu komunikasi dengan PBNU dan kiai pesantren. Ada beberapa parpol juga mendukung keberhasilan UU Pesantren ini. Terus berjuang, jangan puas dalam satu titik,” terangnya.

“Dengan kehadiran UU Pesantren, santri lulusan dari pesantren tidak perlu lagi melakukan ujian persamaan untuk mendapatkan ijazah yang diakui oleh negara. Sebab, dengan adanya UU ini, ijazah yang dikeluarkan dari pesantren sudah sah diakui negara,” sambungnya.

Baca Juga:  PBNU : Penusukan Wiranto Jangan Kaitkan dengan Islam

Dengan hadirnya UU Pesantren, Kiai Said juga berharap kualitas pendidikan di pesantren akan mengalami peningkatan.

“Dulu kan harus punya ijazah kesetaraan. Kita berharap akan meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren,” ujarnya.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *