Suami Melarang Istri Berkarir, Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?

melarang istri berkarir

Pecihitam.org – Dewasa ini kita terkadang melihat atau mendengar ustadz atau penceramah sangat terobsesi untuk “menegakkan syariat islam”. Yang paling unik adalah banyaknya hal-hal tentang perempuan yang dijadikan objek penegakan syariat. Perempuan selalu menjadi objek yang seakan-akan mereka penuh kesalahan dan dosa sehingga harus diluruskan. Mulai dari cara berpakaian yang islami, cara berpoligami 4 istri, cara patuh terhadap suami, larangan perempuan keluar rumah, sampai ada cara suami melarang istri berkarir.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Seiring perkembangan zaman, saat ini banyak masyarakat menilai bahwa pekerjaan wanita tidak hanya membantu suaminya mengurus rumah tangga saja. Akan tetapi mereka bisa menuntut ilmu setinggi-tinginya, bekerja sesuai ketrampilan dan pendidikannya. Wanita bisa memilih peran dalam berbagai level kehidupan. Ada yang memilih jadi ibu rumah tangga, dan ada yang memilih karir mungkin sebagai guru, dokter, direktur, walikota, menteri dll. Perempuan berhak menentukan dan memilih perannya masing-masing.

Sebagai agama yang adil, Islam sendiri telah menjunjung hak-hak yang hilang dari perempuan sebelum kedatangan islam dan setelahnya. Bahkan Islam menjamin hak perempuan dalam mempunyai harta. Dan kepemilikannya atas harta tersebut diakui secara penuh, termasuk juga dalam harta warisan. Islam memandang perempuan karena peran dan tugasnya dalam masyarakat sebagai ibu dan isteri sebagai peran yang mulia.

Namun demikian, mengenai hak perempuan berkarir tidak ada ketetapan dalam agama Islam yang menyatakan bahwa wanita dilarang bekerja diluar rumah. Kebutuhan masyarakat terhadap perempuan terutama dalam bidang pekerjaan yang memang sangat baik dijalankan oleh perempuan ternyata cukup banyak. Menjadi dokter kandungan misalnya Bukankah dalam hal karir menjadi dokter bersalin lebih utama dipegang oleh perempuan? , karena miris rasanya jika istri bersalin di rumah sakit dengan pelayanan dokter laki-laki, kemana perempuannya?

Baca Juga:  Anjuran dan Adab Keluar Rumah Bagi Perempuan, Muslimah Wajib Tahu

Laki-laki dan perempuan merupakan hamba Allah yang diciptakan untuk menghuni bumi yang luas ini. Kehidupan yang dijalani sama, bahwa dalam hidup ini keduanya dituntut untuk bekerja. Tidak membedakan apakah dia laki-laki atau perempuan.


فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ

Artinya: “Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain” (QS. Ali-Imran: 195)

Bahkan laki-laki dan perempuan sama-sama akan diberikan balasan atas apa yang sudah mereka kerjakan nanti diakhirat:


مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”(QS. An-Nahl: 97)

Maka kita bisa memahami bahwa tidak ada larangan wanita berkarir atau bekerja, karena pada dasarnya inti hidup ini adalah bekerja, dan bahwa semua hamba Allah; baik laki-laki maupun perempuan diminta untuk bekerja, pada giliranya nanti hasil bekerja itu lah yang nanti akan dinilai oleh Allah dan diberikan balasan senilai apa yang dia kerjakan di bumi.

Baca Juga:  Hakikat Wanita Karir dalam Islam yang Sebenarnya

Aspek-Aspek Kewajiaban Suami Istri

Bahwasanya jika seorang suami melarang istri berkarir haruslah melihat berbagai aspek yang menyertainya seperti:

Suami menyuruh istri diam dan tinggal di rumah, tapi sudahkah suami membawa pulang nafkah yang cukup untuk keluarga?
Suami meminta istri mendidik anak-anak di rumah, tetapi sudahkah suami memberi kesempatan istri meningkatkan ilmunya agar mampu mendidik anak dengan baik?
Suami menyuruh istri patuh, tapi sudahkah anda sebagai suami juga sudah patuh kepada Allah SWT?
Suami meminta istri menjaga kehormatan diri mereka saat suami pergi, namun sudahkah anda sebagi suami menjaga kehormatan diri di luar rumah?

Sudahkah anda sebagai suami berterima kasih pada istri atas apa yang telah mereka sajikan dan apa yang mereka persembahkan untuk anda dan keluarga?
Sudahkah anda sebagai suami meminta maaf kepada istri jika anda berbuat khilaf? Atau anda termasuk lelaki yang gengsi meminta maaf?
Sudahkah anda meminta doa dari istri untuk kemudahan dan kesuksesan anda? Atau anda termasuk suami yang gengsi meminta doa karena merasa lebih paham agama?

Tidak semudah itu wahai para laki-laki, istri juga manusia biasa sepertimu. Janganlah sebagai suami menuntut istri dengan banyak hal atau melarang istri berkarir sedangkan suami sendiri belum bisa memberikan hak dan kewajibannya dengan baik kepada istri dan keluarga.

Baca Juga:  Pembahasan Hukum Nikah Online dan Solusinya di Masyarakat

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya: “dan bergaullah kamu semua dengan mereka (isteri-isteri kamu itu) dengan cara yang baik. Kemudian jika kamu tidak suka kepada mereka (disebabkan tingkah lakunya (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa 4: 19)

Namun bagaimanpun tugas istri adalah patuh terhadap suami selama dalam koridor kebaikan bukan kemaksiatan. Dan jika istri ingin berkarir di luar rumah hendaknya tetap menjaga adab. Seperti mendapat ijin dari suami, menjaga kehormatan suami dan keluarganya, tetap menjalankan kewajibannya di rumah, dan sebisa mungkin untuk menghindari campur baur dengan laki-laki lain. Wallahu’alam Bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *