Pecihitam.org – Surah An Nisa Ayat 19 ini menjelaskan bahwa Islam sangatlah menghargai perempuan dan senantiasa menjaga hak-hak mereka dengan baik. Di antara buktinya ialah Allah SWT menghilangkan tradisi jahiliyah yang dilakukan oleh bangsa Arab yang menjadikan perempuan seperti barang yang dapat diwariskan ketika suaminya meninggal. Maka Allah menurunkan ayat ini untuk meninggalkan tradisi tersebut.
Selain daripada itu, dalam Surah An Nisa Ayat 19 ini Allah SWT juga ingin mengingatkan para lelaki agar mereka bergaul dengan pasangannya dengan baik. Tidak semena-mena. Sebenci apapun terhadap istrinya.
Walaupun Surah An Nisa Ayat 19 ini berkaitan dengan suami istri, tetapi juga berlaku dalam berbagai aspek kehidupan sosial. Jika kita membenci sesuatu, maka ingatlah bahwa bisa jadi masih banyak kebaikan mereka yang kita benci. Sehingga di sini kita diperingatkan agar selalu obyektif dan tidak berlebihan dalam membenci sesuatu atau seseorang.
Allah berfirman di dalam Al Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Terjemahan: Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewariskan wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
Penjelasan dan Hikmah Surah An Nisa Ayat 19
1. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan Para Ulama tafsir dalam menentukan kepada siapa ayat ini ditujukan. Ada yang mengatakan:
Pertama: لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آَتَيْتُمُوهُنَّ ini ditujukan kepada para ahli waris si Mayit. Sehingga maksudnya sebagai larangan untuk para ahli waris untuk menganggap istri yang ditinggal mati itu seperti barang yang bisa diwariskan dengan paksa dan mereka juga dilarang mempersulit pernikahan perempuan tersebut dengan laki-laki yang diinginkannya yang bertujuan untuk mengeruk keuntungan dari apa yang telah diberikan kepada perempuan tersebut seperti mahar atau warisan.
Kedua: Bagian ayat لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا diperuntukkan kepada para ahli waris mayit sedangkan وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آَتَيْتُمُوهُنَّ ditujukan kepada para suami. Jadi suami tidak boleh mempersulit kehidupan istrinya dan menjadikan dia susah agar dapat mengambil kembali sebagian mahar yang telah ia berikan, karena bisa saja istri tidak kuat atas perlakuan suaminya lalu ia meminta cerai sehingga sebagian mahar harus dikembalikan ke suami. Cara seperti ini sangatlah licik dan ditentang oleh Islam.
2. Kata بِالْمَعْرُوفِ (dengan kebaikan) di sini dimaknai kebaikan dari segala bentuk, mulai dari perilaku, ucapan, perasaan dll. Artinya seorang suami dituntut untuk memperlakukan istrinya sebaik mungkin dalam segala hal. Karena perempuan kebanyakan menggunakan perasaannya.
Oleh Karena itu, seorang suami harus memiliki dada yang lapang ketika menghadapai istri. Semarah apapun suami, jangan sampai mengeluarkan kata-kata talak atau serupa dengannya untuk istri. Ingatlah bahwa bercerai itu adalah perkara yang halal namun paling dibenci oleh Allah SWT. Kecuali jika memang kondisi yang sudah tidak mungkin lagi ada jalan lain selain dengan bercerai.
3. فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ (maka jika kalian membenci mereka). Kebencian bisa hadir disebabkan oleh dua hal, yaitu:
Pertama, Muncul dari diri istri itu sendiri. Misalnya, istri tidak pandai mengelola dapur, kurang lembut terhadap suami, agak susah diajak kompromi, dll. Perilaku seperti inilah yang banyak membuat suami tidak betah dengan istrinya.
Kedua, kebencian muncul dari diri suami yang memiliki ketertarikan dengan wanita lain. Karena saat istri di mata suami sudah penuh dengan kekurangan, maka ia merasa sudah tidak menarik lagi. Dalam situasi seperti ini, Allah SWT mengingatkan bahwa jika kalian sedang benci kepada istri kalian apapun sebabnya, bisa saja Allah SWT menjadikan di balik kebencian itu ada banyak kebaikan yang dapat dipetik.
Inilah kenapa proses ta’aruf (kenalan secara syar’i) antara calon suami dan istri, tidak hanya perlu dilakukan sebelum menikah saja. Akan tetapi juga setelah menikah hingga selamanya.
Karena umumnya semakin lama seseorang bersama pasangannya, maka semakin ia akan temui sesuatu yang baru yang dihadirkan oleh pasangan. Entah itu kelebihan atau kekurangannya.
Demikian penjelasan mengenai Surah An Nisa Ayat 19. Semoga bermanfaat
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 663-664 – Kitab Adzan - 30/08/2020
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 662 – Kitab Adzan - 30/08/2020
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 661 – Kitab Adzan - 30/08/2020