Fatwa Ulama Tentang Arah Kiblat, Sejarah dan Cara Mencarinya

Fatwa Ulama Tentang Arah Kiblat, Sejarah dan Cara Mencarinya

PeciHitam.org – Beribadah dengan menghadap kiblat merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Sehingga hal ini merupakan salah satu persoalan penting yang harus dicermati.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Daftar Pembahasan:

Kesepakatan Ulama tentang Arah Kiblat

Kalangan fuqaha bahkan sepakat bahwa menghadap kiblat termasuk syarat sah ibadah shalat. Shalat menjadi tidak sah jika seseorang melaksanakannya tidak menghadap kiblat. Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Imam Al-Qurthubi berikut ini:

لَا خِلَافَ بَيْنَ الْعُلَمَاءِ أَنَّ الْكَعْبَةَ قِبْلَةٌ فِي كُلِّ أُفُقٍ، وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ مَنْ شَاهَدَهَا وَعَايَنَهَا فُرِضَ عَلَيْهِ اسْتِقْبَالُهَا، وَأَنَّهُ إِنْ تَرَكَ اسْتِقْبَالَهَا وَهُوَ مُعَايِنٌ لَهَا وَعَالِمٌ بِجِهَتِهَا فَلَا صَلَاةَ لَهُ، وَعَلَيْهِ إِعَادَةُ كُلِّ مَا صَلَّى

Artinya: “Tidak ada perselisihan di antara ulama bahwa Ka’bah adalah kiblat dari semua penjuru. Dan merekapun berijma bahwasannya barangsiapa yang menyaksikannya secara langsung dengan mata kepala maka diwajibkan atasnya untuk menghadapnya. Dan bahwasannya barangsiapa tidak menghadapnya sedang dia melihat langsung (Ka’bah) dan mengetahui arahnya maka tidak ada shalat baginya dan dia harus mengulang shalatnya.”

Lebih lanjut Imam an-Nawawi dalam kitabnya yang berjudul Raudah al-Thalibin wa Umdah al-Muftin juga menjelaskan sebagai berikut:

الباب الثالث في استقبال القبلة :وهو شرط لصحة الفريضة، إلا في شدة خوف القتال المباح، وسائر وجوه الخوف. وشرط لصحة النافلة، إلا في الخوف، والسفر المباح. والعاجز، كالمريض لا يجد من يوجهه.

Bab Ketiga Mengenai Menghadap Kiblat.  Menghadap kiblat adalah syarat sah shalat fardhu kecuali dalam keadaan ketakutan yang teramat sangat dalam peperangan yang dibolehkan, dan semua hal yang menyebabkan ketakutan.  Menghadap kiblat juga menjadi syarat sah untuk shalat sunnah kecuali dalam keadaan ketakutan yang teramat sangat, perjalanan yang mubah, dan tidak mampu, seperti orang yang sakit dan tidak ada yang menghadapkannya.

Sejarah Perintah Menghadap Arah Kiblat

Pada masa awal Islam, tatkala Nabi Muhammad saw masih hidup, arah kiblat mungkin tidak menjadi sebuah persoalan yang serius. Hal ini disebabkan karena masyarakat muslim pada waktu itu jumlahnya masih terbatas. Selain itu, Nabi sendirilah yang menentukan atau menunjukkan arah kiblat yang benar.

Baca Juga:  Inilah Tiga Tahap Perkembangan Institusi Atau Organisasi Tarekat Menurut Harun Nasution

Setelah Rasulullah hijrah ke Madinah, beliau selalu menghadap ke Baitul Maqdis. Namun setelah 16 atau 17 bulan setelah hijrah, setelah kerinduan beliau memuncak untuk menghadap ke Baitullah yang saat itu sepenuhnya dikuasai oleh orang kafir Makkah, maka turunlah firman Allah yang memerintahkan berpaling ke Masjidil Haram, yang memang sangat dinanti-nantikan oleh Rasulullah.

Mengenai perintah arah kiblat tersebut, terekam dalam al-Quran tepatnya pada surat al-Baqarah ayat 144 yang berbunyi:

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

Artinya: “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”

Lain halnya setelah perkembangan Islam yang begitu pesat setelah wafatnya Nabi saw. Persoalan tersebut menjadi rumit ketika umat Islam telah meluas di seluruh penjuru dunia dan Nabi telah tiada. Tidak ada pilihan lain kecuali harus berijtihad untuk menentukan arah kiblat yang benar.

Sebetulnya pembahasan mengenai perhitungan dan pengukuran arah kiblat di Indonesia sudah lama dikenal oleh masyarakat. Mungkin sudah sering kita temukan pada beberapa masjid seperti masjid agung suatu kota yang memiliki penunjuk arah kiblat manual terletak di halaman depan masjid.

Penunjuk arah kiblat yang dimaksud ialah seperti bentuk jam yang di tengahnya terdapat sebuah benda seperti paku dan di kelilingi angka-angka. Metode semacam ini memanfaatkan sinar matahari dan mungkin sering kita dengar ketika mengaji dalam kitab-kitab fiqh klasik.

Baca Juga:  Mendalami Makna Lakum Dinukum Waliyadin: Bagimu Agamamu Bagiku Agamaku

Kemampuan dalam berijtihad menentukan arah kiblat berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan, sehingga metode yang dipakai bisa berkembang sesuai dengan kemajuan yang dicapai.

Dengan kata lain hukum menghadap kiblat tetap wajib, namun metode penentuan arah kiblat berkembang menuju metode yang lebih akurat dan teliti. Dalam istilah ilmu pengetahuan, orang-orang yang di luar Makkah, menghadap ke arah Ka’bah (atau bahkan Makkah) sangat sulit direalisasikan.

Ukuran sulit ini dinyatakan dalam bentuk ketelitian penentuan arah kiblat. Ketelitian tersebut dapat berkembang setiap saat dan tentunya capaian ketelitian tertinggilah yang dipakai dalam berijtihad, karena ketelitian yang tertinggi mempunyai nilai akurasi yang tinggi.

Cara Mencari Kiblat

Di zaman yang sudah modern seperti sekarang ini, seseorang bisa saja mencari tahu sendiri arah kiblat yang akurat menggunakan aplikasi dari smartphone masing-masing. Beberapa aplikasi penentu arah kiblat baik online maupun offline yang tersedia, di antaranya yaitu:

  1. Qibla Compass – Prayer Time, Quran, Kalma, Azan
  2. Qibla Finder
  3. Qibla Locator
  4. Cari Arah Kiblat
  5. Arah Kiblat Digital
  6. 100% Pencari Kiblat
  7. Muslim Pro
  8. Jadwal Sholat, Qiblat dan Adzan
  9. Qibla Connect Find Direction Prayer, Azan, Quran
  10. Umma: Komunitas dan Gaya Hidup Muslim

Daftar di atas merupakan sedikit contoh aplikasi yang dapat anda unduh di gawai masing-masing. Namun bagi yang menghendaki tanpa aplikasi tambahan, biasanya pada pada smartphone anda juga sudah tersedia kompas.

Lalu, bagaimana caranya?

Gampang saja, cukup perhatikan kompas digital tersebut. Arah kiblat di Pulau Sumatera berkisar pada 291 hingga 295 derajat. Sedangkan di Pulau Jawa, arah kiblatnya berada di angka 294 dan 295 derajat.

Ada juga yang berpendapat bahwa arah kiblat dari Pulau Jawa yaitu miring ke kanan 25 derajat dari arah barat mendekati barat laut. Sedangkan pulau lainnya di luar pulau Jawa kemiringannya sekitar 20 hingga 26 derajat mendekati arah barat laut.

Baca Juga:  Meneladani Gaya Kepemimpinan Rasulullah Melalui Sifat-sifatnya

Namun jika dalam proses pengukurannya masih menggunakan kompas analog, posisinya sedikit di atas titik barat yang berangka 270 derajat dari titik utara, atau di antara kuadran barat dan barat laut.

Lebih mantapnya, kita dapat menyelaraskan arah kiblat pada lima menit setelah pukul 16.18 pada tanggal 27 Mei dan lima menit setelah pukul 16.27 pada tanggal 15 Juli.

Mengapa harus pada waktu-waktu tersebut? Sebab, pada waktu tersebut posisi matahari sedang mencapai deklinasi (lintang benda langit pada bola langit) yang sama dengan lintang kota Makkah.

Dengan kata lain, tepat terjadi ketika matahari tepat berada di atas Ka’bah. Sehingga seluruh benda yang berdiri tegak lurus di Indonesia ketika itu mempunyai bayangan yang bisa ditarik ke arah Ka’bah atau mengarah langsung ke Ka’bah.

Namun jika masih ditemui masjid-masjid terdahulu yang arah kiblatnya menghadap tepat ke arah barat atau agak miring ke Selatan dan sedikit lebih baik agak miring ke Utara.

Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat posisi matahari yang kala itu masih menjadi patokan utama selalu berubah atau bergeser dalam perjalanan tahunannya (revolusi).

Jadi setelah mengetahui hal yang telah dijelaskan di atas, sudah tepatkah arah kiblat anda selama ini? Silakan cek dan semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat. Wallahu A’lam.

Mohammad Mufid Muwaffaq