Banyak Dilakukan Oleh Masyarakat, Bolehkah Tahlilan Dalam Islam?

bolehkah tahlilan dalam islam

Pecihitam.org Tradisi tahlilan, yasinan, dan mendoakan mayit sudah menjadi kegiatan rutin dan telah mengakar di tengah masyarakat Indonesia, terutama warga nahdliyin. Namun oleh beberapa aliran, tradisi ini sering dianggap sebatas budaya nenek moyang yang tidak berdasarkan dalil hadist atau al-Qur’an. Bahkan aliran-aliran itu sering membuat geregetan dengan argumennya jika berdebat. Lantas bagaimana si sebenarnya, bolehkah tahlilan dalam islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Tahlilan biasanya diperingati setiap 3 ,7, 40, 100, dan 1000 hari orang yang meninggal dunia dan ada pula dimasyarakat biasanya di lakukan berjamaah setiap malam jum’at. Tradisi ini sebenarnya sudah mulai dilestarikan sejak para sahabat hingga saat ini. Di pesantren biasanya tahlilan merupakan kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap hari setelah shalat subuh oleh para santri. Sehingga tahlilan merupakan budaya yang tak pernah hilang yang senantiasa selalu dilestarikan dan terus dijaga eksistensinya.

Secara bahasa tahlilan berasal dari kata ( تَهْلِيْلاً ) artinya membaca kalimat “Laila illallah.” Istilah ini akhirnya menjadi tradisi membaca kalimat dan doa- doa tertentu yang diambil dari ayat al- Qur’an. Harapannya adalah hadiah pahala bacaan tersebut sampai kepada orang yang meninggal dunia.

Baca Juga:  Bukan Nasab yang Menyelamatkanmu tapi Amal Soleh dan RidhoNya

Menurut pendapat mayoritas ulama bacaan ayat-ayat al-Qur’an yang dihadiahkan untuk mayit hukumnya boleh dan pahalanya bisa sampai kepada mayit tersebut. Terdapat beberapa dalil yang menguatkan, diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya;

عَنْ سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ مَاجَهْ, اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ شَيْبَةْ, اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ

Dari sahabat Ma’qal bin Yasar r.a. bahwa Rasulallah SAW bersabda: Surat Yasin adalah pokok dari al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni dosa-dosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian. (H.R. Abu Dawud, dan lainnya).

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu’min, laki-laki dan perempuan” (QS. Muhammad 47 : 19)

Imam Syafii juga berpendapat:

Baca Juga:  Hijrah Yang Sesungguhnya Menurut Ilmu Tasawuf

وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا

Bahwa, disunahkan membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam al-Qur’an maka itu akan lebih baik.

Dari sedemikian pendapat para ulama lantas apakah kita masih akan bertanya bolehkah tahlilan dalam islam? Para ulama sepakat untuk terus menjaga tradisi tahlilan dan yasinan ini berdasarkan dalil-dalil Hadits, al-Qur’an, serta kitab-kitab klasik yang menguatkannya seperti diatas.

Tak sedikit pula manfaat yang dapat dirasakan dalam pelaksanaan tahlilan. Antara lain adalah, mengingatkan akan kematian, sebagai ikhtiar bertaubat kepada Allah untuk diri sendiri maupun si mayit, mempererat tali persaudaraan antara yang hidup dan yang meninggal, mengisi rohani, menjaga ukhuwah, dan lain sebagainya.

Dalil yang dijadikan acuan para ulama kita tentang sampainya doa kepada mayit adalah keterangan dari Imam al-Qurthubi bahwa, Suatu ketika Rasulallah SAW pernah memotong pelepah kurma kemudian ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda. “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering”.

Imam al-Qurtubi kemudian berpendapat. Jika pelepah kurma saja dapat meringankan dosa orang yang meninggal, apalagi dengan bacaan-bacaan al-Qur’an dari sanak saudara dan teman-temannya. Tentu saja bacaan-bacaan al-Qur’an dan lain-lainnya maka akan lebih bermanfaat untuk si mayit.

Baca Juga:  Gus Baha: Ciri Ahlussunnah Wal Jamaah Itu Sanad Ilmunya Jelas

Sehingga jika masih ada yang bertanya bolehkah tahlilan dalam islam? Jawabannya adalah boleh dan dianjurkan. Jika masih ada yang melarang atau menganggap bahwa tahlilan bid’ah dan haram maka tidak perlu diajak berdebat yang terlalu panjang. Cukuplah dijawab tahlilan adalah tradisi yang baik karena isinya membacakan ayat-ayat Al Quran untuk mayit dan bukanlah membacakan puisi atau lagu dangdutan. Wallahu’alam Bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *