Bolehkah Satu Amal dengan Beberapa Niat? Ini Penjelasannya

Bolehkah Satu Amal dengan Beberapa Niat, Ini Penjelasannya

Pecihitam.org – Secara prinsip, niat merupakan pondasi dari amal. Jika niatnya kuat, maka amal yang dikerjakan akan dijalani dengan tuntas. Oleh karena itu, Nabi berpesan kepada sahabat Abu Dzar al-Ghifari

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

يَا أَبَا ذَرٍّ، جَدِّدِ السَّفِيْنَةَ فَإِنَّ اْلبَحْرَ عَمِيْقٌ

“Wahai Abu Dzar, perbaharuilah perahumu. Karena laut itu dalam…”

Makna tersirat dari pesan tersebut menurut Syaikh Nawawi al-Bantany bahwa seseorang harus memantapkan niat dalam amal. Karena godaan dalam melakukan amal itu banyak.

Secara hukum, niat merupakan syarat untuk diterimanya suatu amal. Disebutkan dalam kaidah Ushul Fiqh

الأمور بمقاصدها

“Sesuatu itu bergantung pada maksud tujuannya”. Artinya suatu amal akan diterima tergantung niatnya. Maka Wudhu’ misalnya tidak akan sah dan diterima jika tanpa niat.

Lalu bolehkah satu amal dengan beberapa niat, misalnya santri yang belajar di pesantren saat mengaji berniat patuh pada undang-undang pesantren; taat pada kyai; menunaikan amanah orang tua untuk belajar; membuat senang keluarga yang sudah meninggal; mengisi waktu dengan sesuatu yang bermanfaat dan niat-niat baik lainnya?

Satu amal dengan beberapa niat boleh bahkan dianjurkan. Ini dalam rangka mendapatkan kebaikan dari setiap niat itu. Mengenai hal ini, Sayyid Abdullah bin Alwy Al-Haddad telah menegaskan dalam kitab Risalatul Mu’awanah halaman 5

واعلم أنه يتصور أن يجتمع في العمل الواحد نيات كثيرة ويكون للعامل لكل نية ثواب تام

Baca Juga:  Shalawat Tarhim Menjelang Subuh, Adakah Dalilnya?

“Ketahuilah, dapat digambarkan banyaknya niat dalam satu amal. Dan orang yang melakukan amal tersebut mendapatkan pahala yang sempurna dalam setiap niatnya”

Contoh mengenai hal ini dalam Fiqh Ubudiyah, misalnya seseorang yang berpuasa Sunnah hari Senin yang bertepatan dengan Hari Asyura, maka ia boleh meniatkan puasanya untuk keduanya.

إعلم أنه قد يوجد للصوم سببان كوقوع عرفة أو عاشوراء يوم اثنين أو خميس أو وقوع اثنين أو خميس في ستة شوال فيزداد تأكده رعاية لوجود السببين فإن نواهما حصلا كالصدقة على القريب صدقة وصلة

Ketahuilah, kadang puasa punya dua sebab: seperti jatuhnya hari ‘Arafah atau hari ‘Asyura pada hari Senin atau Kamis, atau jatuhnya Senin atau Kamis bertepatan dengan enam hari  Syawwal. Maka, penekanan anjuran menjalaninya jadi bertambah kuat dalam rangka menjaga dua sebab tersebut. Jka meniatkan langsung keduanya maka sah, sperti sedekah kepada kerabat sendiri mendapatkan dua pahala, pahala sedekah dan pahala silaturrahmi.…. (I’aanatuth Thalibiin Juz II hlm. 252)

Dalam kehidupan sehari-hari saat kita makan misalnya, boleh dengan beberapa niat.

Niat untuk melakukan perintah Allah, sebagaimana firman-Nya

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

Baca Juga:  Hukum I'tikaf di Masjid bagi Perempuan, Bolehkah? Ini Penjelasannya

Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya. (QS. Al-Baqarah: 172)

Niat memperoleh kekuatan dalam rangka taat pada Allah. Atau niat menampakkan syukur atas apa yang Allah berikan. Sebagaimana firman-Nya

كُلُوْا مِنْ رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوْا لَهٗ


“Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (QS. Saba’: 15)

Saat membaca Al-Quran, kita bisa berniat berbicara dengan Allah, mendapatkan ilmu, atau memberikan manfaat bagi orang yang mendengarkan dan niat-niat baik lainnya.

Dalam suatu kesempatan saat memulai kajian rutin kitab Bidayatul Hidayah karya Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali, Habib Thaha bin Husain al-Jufri menceritakan kebiasaan ulama Kota Tarim, Yaman.

Menurut cerita beliau, di Hadramaut khususnya Kota Tarim, banyak terdapat waliyullah, selain karena bayak amal, ternyata karena banyak niat. Di sana, kalau ada tamu. Saat anak yang punya rumah mau membukakan pintu, diingatkan dulu oleh orang tuanya. “Nak, ingat niat apa saja?”. Maka sang anak menjawab niat membantu ayah, menyenangkan hati ayah dan niat-niat lainnya”. Subhanallah. Betapa malunya diri ini. Sudah sedikit amal, niatnya sedikit pula. Hanya banyak meminta.

Kemudian beliau mulai membaca kitab dengan niat proses belajar mengajar, sebagaimana berlaku di beberapa pesantren.

Baca Juga:  Tatacara Dan Etika Bersenggama Kajian Kitab Fathul Izar Bagian 4.

نَوَيْتُ التَّعَلُّمَ وَالتَّعْلِيْمَ وَالتَّذَكُّرَ وَالتَّذْكِيْرَ وَالنّفْعَ وَالإنْتِفَاعَ وَالإفَادَةَ وَالإسْتِفَادَةَ وَالحَثَّ عَلَىالتَمَسُّكِ بِكِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ وَالدُّعَآءَ إلى الهُدَى و الدَّلاَلَةَ علَى الخَيْرِ إبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ وَمَرْضَاتِهِ وَقُرْبِهِ وَثَوَابِهِ

“Saya niat belajar dan mengajar, mengambil peringatan dan memberikan peringatan, memberikan manfaat dan mengambil manfaat, memberikan penjelasan dan mendapatkan penjelasan, mendorong untuk berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah nabi-Nya, mengajak pada petunjuk dan menunjukkan pada kebaikan dengan mengharapkan ridha-Nya, mendekatkan diri pada-nya dan mengharapkan pahala dari-Nya.

Begitulah…. Satu amal mendapatkan banyak pahala bergantung terbilangnya niat orang yang melakukan. Semoga hari-hari kita ke depan, selain diusahakan banyak menumpuk amal kebaikan, diiringi dengan gabungan beberapa niat di dalamnya. Setidaknya ini untuk meneyeimbangi amal kita yang sedikit.

Faisol Abdurrahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *