Kapan Batas Waktu Mandi Wajib, Bolehkah Ditunda-tunda?

batas waktu mandi wajib

Pecihitam.org – Mandi wajib harus dilaksanakan untuk menyucikan diri mereka dari hadats besar. Bolehkah seorang muslim menunda-nunda untuk melaksanakan mandi wajib? Kapan batas waktu mandi wajib yang sesuai dengan syariat Islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Persoalan mandi wajib adalah penting karena ia berkaitan dengan ibadah-ibadah lain, baik yang fardhu maupun sunnah. Dalam keadaan junub, seorang muslim dilarang untuk melaksanakan shalat, berdiam diri atau duduk di masjid, thawaf atau mengelilingi Ka’bah, melafalkan ayat Alquran, dan menyentuh mushaf. Maka dari itu, pelaksanaan mandi wajib harus disegerakan.

Apabila ada halangan untuk melaksanakan, kapan batas waktu mandi wajib bisa ditunda?

Bagi umat muslim, diperbolehkan menunda mandi wajib sampai ia akan melaksanakan shalat meskipun tanpa ada alasan/darurat. Hal ini disebabkan karena mandi wajib tidak bersifat seketika harus dilaksanakan, tetapi bisa ditunda. Namun, mandi wajib harus dilakukan ketika hendak melaksanakan shalat atau ingin melaksanakan ibadah-ibadah lainnya.

Adapun dalil diperbolehkannya menunda mandi wajib adalah hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah r.a. sebagai berikut:

Baca Juga:  Bolehkah Mengulangi Hubungan Suami Istri Tanpa Mandi Junub?

عن أبي هريرة -رضي الله عنه- أن النبي صلى الله عليه وسلم لقيه في بعض طرق المدينة، وهو جنب، فانخنس منه، فذهب، فاغتسل، ثم جاء، فقال: “أين كنت يا أبا هريرة؟” قال: كنت جنبًا، فكرهت أن أجالسك وأنا على غير طهارة، فقال: “سبحان الله، إن المسلم لا ينجس

Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a., bahwasannya Nabi SAW pernah menemuinya di salah satu jalan Madinah, sedangkan ia dalam keadaan junub. Maka, ia menghindar dari Nabi SAW, pergi dan mandi besar. Kemudian ia datang lagi. Nabi SAW bertanya, “di manakah kamu tadi wahai Abu Hurairah?” Abu Hurairah menjawab, “Saya dalam keadaan junub, saya malu duduk-dukuk bersamamu sedangkan aku dalam keadaan tidak suci.” “Maha Suci Allah, sungguh muslim itu tidak najis.”

Imam Al-Bukhari pun mengambil dalil dengan hadis riwayat Abu Hurairah tersebut terhadap kebolehan orang junub untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas yang diperlukannya. Karena itulah imam Al-Bukhari memberi judul hadis tersebut dengan babul junub yakhruju wa yamsyi fis suq wa ghairihi (bab orang junub keluar dan berjalan di pasar dan selainnya).

Baca Juga:  Mandi Wajib: Pengertian, Perkara yang Menyebabkan, Lengkap dengan Tata Caranya

Seorang muslim junub boleh tidur sebelum ia mandi besar, tetapi disunnahkan baginya untuk wudhu sebelum ia tidur. Berikut hadits riwayat imam Muslim dari sayyidah ‘Aisyah r.a. yang menjelaskan hal tersebut:

أن النبي صلى الله عليه وسلم إذا أراد أن يأكل أو ينام وهو جنب توضأ.

Artinya: “Sesungguhnya Nabi SAW saat akan makan atau tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka beliau wudhu.”

Diriwayatkan pula oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Umar r.a. yang pernah meminta fatwa kepada Rasulullah SAW sebagai berikut:

أينام أحدنا وهو جنب؟ قال: “نعم، إذا توضأ

Artinya: “Apakah salah satu dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya jika ia berwudhu.”

Selanjutnya, dikatakan pula oleh Imam Ibnu Abdil Barr bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah untuk berwudhu bagi orang junub yang hendak tidur adalah menunjukkan pada kesunnahan.

Maka, menunda-nunda melaksanakan mandi besar hukumnya adalah diperbolehkan. Dan, bagi orang yang junub diperbolehkan untuk tidak langsung mandi wajib apabila memang ia tidak akan melaksanakan shalat atau hal-hal yang diharamkan ketika ia masih dalam keadaan junub.

Baca Juga:  Tata Cara Mandi Wajib Dalam Islam. Muslim Wajib Tahu!

Tapi, apabila ia akan melaksanakan shalat, maka otomatis ia wajib mandi besar terlebih dahulu untuk menyucikan badannya dari hadats besar. Hanya saja, penundaan mandi besar ini jangan sampai melalaikan atau bahkan meninggalkan shalat wajib. Disunnahkan pula bagi orang yang junub yang belum ingin mandi besar dan hendak tidur untuk berwudhu.

Kesimpulan dari uraian di atas adalah batas waktu mandi wajib adalah sebelum masuk waktu pelaksanaan shalat. Apabila menunda waktunya, hukumya boleh saja asalkan jangan sampai masuk waktu shalat. Sebab, kita harus dalam keadaan suci dari hadats kecil dan hadast besar sebelum melaksanakan shalat.

Wallahu A’lam.

Ayu Alfiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *