Peran Media Hebohkan Disertasi Abdul Aziz

Peran Media Hebohkan Disertasi Abdul Aziz

Pecihitam.org – Dalam beberapa minggu terakhir, ramai orang memperbincangkan disertasi Abdul Aziz tentang konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur. Berbagai obrolan seputar karya tulis kontroversial itu mengemuka, mulai dari diskusi di ruang-ruang kuliah sampai obrolan di grup-grup WhatsApp, mulai dari diskusi berdasarkan pertimbangan ilmiah sampai obrolan berisi caci-maki. Stasiun-stasiun televisi juga tak mau ketinggalan memanfaatkan situasi ini.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Soal isi disertasi tentunya bukan kapasitas saya karena terlebih dahulu saya harus mempelajari hermeneutika al-Qur`an yang menjadi bidang garapan penulis disertasi dan pemikiran Muhammad Syahrur tentang metode penafsiran kitab suci secara umum.

Namun setelah melihat perkembangan yang ada, Abdul Aziz dengan disertasinya itu nampaknya telah berhasil hadir di ruang publik dan segera menjadi wacana yang bahkan menyisihkan sosok Syahrur itu sendiri. Oleh karena itu, saya lebih cenderung melihat fenomena tersebut sebagai apa yang disebut Foucault sebagai “wacana” (discourse).

Baginya, wacana bukanlah sekedar rangkaian kata atau atau proposisi dalam teks, tetapi ia memproduksi sesuatu yang lain, yakni gagasan, ide, konsep atau efek yang dibentuk dalam suatu konteks tertentu (Eriyanto, 2005: 11).

Pertanyaannya adalah “gagasan apa?”, “konsep apa?”, “konteks apa?”. Hal ini perlu kajian yang lebih mendalam, tapi pada titik ini tidak keliru kiranya untuk mengatakan wacana kontroversi disertasi Abdul Aziz hadir karena peran media. Mengapa media?

Baca Juga:  Kritik Atas Nalar Teologi Politik Fundamentalisme Islam

Dua hari setelah Abdul Aziz mempertahankan disertasinya itu di depan dewan penguji, pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, tempat disertasi dipromosikan, menggelar konferensi pers pada hari Jumat 30 Agustus lalu.

Jumpa pers itu digelar untuk mengklarifikasi beberapa pemberitaan di media daring yang dinilai “agak menyimpang”. Sebagaimana diberitakan Tirto.id (05/09), pemberitaan yang disebut adalah dua judul berita yakni “Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga: Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat” dan “Disertasi: Hukum Islam Lindungi Seks di Luar Nikah”

Dengan demikian, ada peran media untuk menghadirkan disertasi Abdul Aziz ke ruang publik, tentunya dengan bingkai (framing) tertentu. Dalam hal ini, media dapat mendefinisikan nilai atau perilaku yang sesuai dan nilai atau perilaku apa yang dianggap tidak sesuai dengan nilai suatu kelompok (Eriyanto, 2002: 115). Bagaimana jika disertasi itu tidak terpublikasi?

Wacana Hermeneutika al-Qur`an sebenarnya bukanlah hal baru. Wacana itu sudah mengemuka dalam studi akademik sejak kira-kira lebih dari 15 tahun yang lalu. Ketika itu saya masih kuliah semester ketiga dan saya sudah mengenal hermeneutika sebagai metode penafsiran kitab suci, begitu pula sosok Muhammad Syahrur, meski saya tidak menaruh perhatian pada metode tafsir baru itu.

Tentu saja hermeneutika dan pemikiran Syahrur mengundang kecaman dari berbagai pihak, khususnya yang memegang erat ortodoksi. Meski begitu, hermeneutika dan wacana-wacana progresif lainnya, serta pemikiran tokoh-tokoh kontemporer dalam studi Islam sudah menjadi barang yang biasa diutak-atik di dunia akademik dan tradisi semacam ini jelaslah bukan konsumsi publik.

Baca Juga:  KH. Hamdani Mu’in dan Urgensi Thariqah di Kalangan Mahasiswa Indonesia

Menurut cerita yang beredar di kalangan mahasiswa di Banjarmasin, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi pemimpin dalam progresivitas wacana studi Islam. Bahkan, pada tahun 2003 terbit sebuah buku berjudul “Hermeneutika al-Qur`an Madzhab Yogya” yang ditulis oleh Sahiron Syamsuddin dkk. Pemikiran Muhammad Syahrur menjadi salah satu topik yang diangkat dalam buku tersebut.

Judul buku itu menyiratkan hermeneutika al-Qur`an telah menjadi bidang kajian akademik yang serius di Yogyakarta. Kita bisa prediksi bahwa sudah banyak kajian tafsir al-Qur`an yang berdasar pada hermeneutika, tapi kajian-kajian itu tidak terpublikasi kepada khalayak umum. Ketika publik terkejut dengan hadirnya disertasi Abdul Aziz, studi Islam di dunia akademik sudah jauh melangkah.

Kali ini Abdul Aziz kebetulan menjadi pihak yang “malang”. Hasil kajian ilmiahnya terpublikasi dalam bingkai “Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga: Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat” dan “Disertasi: Hukum Islam Lindungi Seks di Luar Nikah”. Sebuah karya tulis ilmiah yang seharusnya dibahas dan dikritik secara ilmiah pula di dunia akademik, kini dicerca habis-habisan oleh publik yang menilai secara emosional.

Media dapat disoroti dalam menanggapi kehebohan disertasi Abdul Aziz. Dalam konteks ini, media telah menjadi pengantar dan pembingkai makna dan dengan bingkai itu berhasil membangkitkan amarah publik yang suaranya sedang dikuasai oleh konservativisme. Hingga pada akhirnya, penulis disertasi harus meminta maaf kepada umat Islam.

Baca Juga:  Habluminannas dan Implementasinya di Masa New Normal

Disertasi Abdul Aziz hendaknya ditempatkan dalam kajian ilmiah. Ia adalah bahan kajian di lingkungan kampus atau setidaknya disikapi sebagai “literatur kelabu” (grey literature) yang terbebas dari publikasi dan masih harus menjalani serangkaian uji ilmiah sebelum diterapkan ke ranah publik. Tapi sekali lagi, media telah memainkan perannya.

Apa yang telah dilakukan promotor dan penguji disertasi sudah benar dari sudut pandang akademik. Disertasi mendapat nilai “memuaskan” ditinjau dari metode penelitian dan penulisan, serta penampilan saat sidang, meski promotor dan penguji juga mengkritik isinya secara ilmiah dan meminta penulisnya merevisi karyanya. Soal setuju dan tidak setuju isinya hendaknya dinilai dan diungkapkan secara ilmiah pula.

Di luar dewan penguji, kritik terhadap isi disertasi Abdul Aziz yang terbaik sejauh ini menurut saya adalah tulisan Abdul Mustaqimdi Alif.id: , dan yang terbaru dari Arif Maftuhin yang menempatkan disertasi itu sebagai disertasi.

Li kulli maqamin maqalun, wa li kulli maqalin maqamun.

Yunizar Ramadhani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *