Surah Al-Anfal Ayat 73; Terjemahan dan Tafsir Al Qur’an

Surah Al-Anfal Ayat 73

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Anfal Ayat 73 ini menjelaskan bahwa Allah SWT memperingatkan, Jika perintah dan aturan Allah itu tidak kalian laksanakan, maka akan terjadi peperangan dan kerusakan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebab, orang-orang Kafir itu saling bersatu dan membantu. Oleh karena itu, jika kaum Muslimin tidak saling bersatu, mereka akan terseret dalam kehancuran.

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfal Ayat 73

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ

Terjemahan: Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.

Tafsir Jalalain: وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ (Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain). Dalam hal saling tolong-menolong dan saling waris-mewarisi, maka tidak ada saling waris-mewarisi antara kalian dan mereka.

إِلَّا تَفْعَلُوهُ (Jika kalian tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu) yakni melindungi kaum Muslimin dan menekan orang-orang kafir تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ (niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar) karena kekafiran bertambah kuat sedangkan Islam makin melemah keadaannya.

Baca Juga:  Surah At-Taubah Ayat 55; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

Tafsir Ibnu Katsir: Setelah menyebutkan bahwasanya sebagian orang mukmin menjadi pelindung (penolong) bagi sebagian lainnya, Allah memutuskan loyalitas antara orang-orang mukmin dengan orang-orang kafir.

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Usamah, dari Nabi saw, beliau bersabda: “Dua pemeluk agama yang berbeda tidak saling mewarisi. Dan orang muslim tidak boleh mewarisi orang kafir dan tidak juga orang kafir boleh mewarisi orang muslim”. Setelah itu, beliau membacakan ayat ini.

Selanjutnya al-Hakim mengatakan, bahwa hadits ini sanadnya shahih, tetapi al-Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya.

Aku (Ibnu Katsir) katakan: “Hadits itu terdapat dalam Kitab Shahihain dari riwayat Usamah bin Zaid, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Seorang muslim tidak boleh mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak boleh juga mewarisi orang muslim”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam kitab al-Musnad dan juga beberapa kitab as-Sunan disebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, kakeknya, ia menceritakan, Rasulullah bersabda: “Dua pemeluk agama yang berbeda tidak boleh saling mewarisi”. (Imam at-Tirmidzi mengatakan, bahwa hadits tersebut derajatnya hasan shahih).

Baca Juga:  Surah Al-Anfal Ayat 61-63; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

Al-Hafizh Abu Bakar bin Mardawaih menceritakan, dari Abu Hatim al-Muzani, ia menceritakan, Rasulullah saw. bersabda: “Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agamanya dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Yang jika kalian tidak melakukannya, maka terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar”. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, jika padanya terdapat sesuatu?” Beliau menjawab: “Jika kalian didatangi orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia”. (Beliau mengucapkannya tiga kali). Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi.

Makna sabda Rasulullah saw: “Yang jika kalian tidak melakukannya, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar”. Maksudnya, jika kalian tidak menyingkirkan orang-orang musyrik dan tidak menjadikan orang-orang mukmin sebagai pelindung (pemimpin), maka akan terjadi fitnah di tengah-tengah umat manusia. Yaitu berbaurnya persoalan orang-orang mukmin dengan orang-orang kafir, sehingga hal itu menyebabkan kerusakan yang sangat besar dan lama di tengah-tengah umat manusia.

Baca Juga:  Surah Al-Anfal Ayat 50-51; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

Tafsir Quraish Shihab: Orang-orang yang kafir, masing-masing menjadi pelindung bagi yang lain. Mereka saling menolong dalam kebatilan dan dalam memusuhi kalian.

Maka janganlah kalian tunduk kepada mereka. Apabila kalian melanggarnya dan tunduk kepada mereka, maka akan terjadi fitnah bencana dalam barisan kalian dan kerusakan yang besar di dunia.

Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Anfal Ayat 73 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Quraish Shihab dan Tafsir Ibnu Katsir. Semoga dengan memahami kandungannya, dapat semakin menambah kecintaan kita terhadap Al-Qur’an dan semakin meningkatkan keimanan kita terhadap Allah SWT, Amin.

M Resky S