Pecihitam.org – Surah Al-A’raf Ayat 32 ini menjelaskan tentang bantahan Allah SWT bagi orang-orang yang mengharamkan beberapa makanan, minuman, atau pakaian berdasarkan pendapat dan nafsu diri mereka sendiri bukan dilandasi dengan syariat Allah SWT.
Allah Ta’ala berfirman di dalam Al Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 32;
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Terjemahan: Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.
Tafsir Jalalain: قُلْ (Katakanlah,) sebagai pengingkaran terhadap mereka, مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ (“Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hambaNya) yang terdiri dari pakaian
وَالطَّيِّبَاتِ (dan yang baik-baik) yaitu kelezatan-kelezatan, مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا (dari rezeki?” Katakanlah, “Semuanya itu disediakan bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia) yang berhak memilikinya sekalipun selain mereka turut pula memilikinya
خَالِصَةً (khusus) khusus bagi mereka saja; dengan dibaca rafa’ sedangkan dibaca nashab menjadi hal يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ (di hari kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu) maksudnya Kami menerangkan hal itu sedemikian terincinya
لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (bagi orang-orang yang mengetahui) yakni mereka yang mau menggunakan pikirannya sebab hanya merekalah yang dapat memanfaatkannya dengan baik.
Tafsir Ibnu Katsir: قُلْ (Katakanlah) hai Muhammad, kepada mereka kaum musyrik yang mengharamkan apa yang mereka haramkan, berdasarkan pendapat-pendapat mereka yang salah dan bid’ah mereka.
مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ (Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya). Seluruh perhiasan tersebut telah diciptakan untuk orang-orang yang beriman dan beribadah kepada Allah SWT dalam kehidupan dunia.
Walaupun orang-orang kafir juga ikut menikmatinya di dunia, namun di akhirat kelak semuanya itu hanya dikhususkan untuk orang-orang yang beriman saja, tidak ada seorang pun dari orang-orang kafir yang dapat ikut menikmatinya, karena Surga itu Haram bagi kaum kafir.
Demikian sekilas penjelasan mengenai Surah Al-A’raf Ayat 32 menurut Tafsir Jalalain dan Tafsir Ibnu Katsir, sebagai kelanjutan seri Tadabbur Al-Qur’an kita. Semoga menambah khazanah ilmu kita semua dan bermanfaat dunia hingga hari akhir. Amin
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 663-664 – Kitab Adzan - 30/08/2020
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 662 – Kitab Adzan - 30/08/2020
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 661 – Kitab Adzan - 30/08/2020