Tata Cara Shalat Tasbih dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Mengerjakannya

tata cara shalat tasbih

Pecihitam.orgShalat sunnah yang dianjurkan oleh para ulama salah satunya adalah shalat tasbih. Di Indonesia sendiri, mayoritas masyarakat muslim menjadikan shalat tasbih berjamaah sebagai sarana untuk mendapatkan lailatul qadr di bulan Ramadan. Bagaimanakah tata cara shalat tasbih dan apa saja hal-hal yang harus diperhatikan?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Para ulama memandang shalat tasbih memiliki keutamaan yang begitu besar sehingga Imam As-Subki pun menyatakan bahwa tidaklah orang yang mendengar tentang keutamaan shalat tasbih namun ia meninggalkannya atau tidak melakukannya kecuali orang itu adalah orang yang merendahkan agama (lihat: Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203).

Waktu pelaksanaan shalat tasbih adalah dapat dilakukan kapan saja, baik siang hari ataupun malam hari, sepanjang tidak pada waktu yang dilarang untuk shalat. Ada sebuah tulisan tentang salat tasbih dari Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Al-Minhâjul Qawîm:

و صلاة التسبيح وهي أربع ركعات يقول في كل ركعة بعد الفاتحة والسورة: سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر، زاد في الإحياء: ولا حول ولا قوة إلا بالله خمس عشرة مرة وفي كل من الركوع والاعتدال وكل من السجدتين والجلوس بينهما والجلوس بعد رفعه من السجدة الثانية في كل عشرة فذلك خمس وسبعون مرة في كل ركعة

Baca Juga:  Hukum Ruqyah dalam Islam, Bolehkah Menggunakan Metode Pengobatan Ini?

Artinya: “dan (termasuk shalat sunnah) adalah shalat tasbih, yaitu shalat empat rakaat di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar—di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh—sebanyak 15 kali, dan pada tiap-tiap ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca (kalimat tersebut) sebanyak 10 kali. Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203)

Kita bisa menarik kesimpulan dari penjelasan Ibnu Hajar tersebut menjadi tata cara salat tasbih dan hal-hal yang harus diperhatikan saat melaksanakan shalat tasbih.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Membuang Kucing dalam Islam?

Berikut tata cara shalat tasbih menurut Ibnu Hajar:

  1. Tata cara pelaksanaan salat sunnah tasbih tidak jauh berbeda dengan tata cara pelaksanaan salat lainnya, baik syarat maupun rukunnya. Perbedaan hanyalah ada tambahan bacaan kalimat thayibah dalam jumlah tertentu.
  2. Selesai membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya, sebelum ruku’ terlebih dahulu membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar (selanjutnya kalimat ini disebut tasbih) sebanyak 15 kali. Setelah itu baru melaksanakan ruku’.
  3. Saat ruku’ sebelum bangun untuk i’tidal terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, kemudian bangun untuk i’tidal.
  4. Saat i’tidal sebelum turun untuk sujud terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian sujud.
  5. Saat sujud yang pertama sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian bangun untuk duduk.
  6. Saat duduk di antara dua sujud sebelum melakukan sujud kedua membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian melakukan sujud yang kedua.
  7. Saat sujud kedua sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali.
  8. Seusai sujud yang kedua, tidak langsung bangun untuk berdiri memulai rakaat yang kedua, namun terlebih dahulu duduk untuk membaca tasbih sebanyak 10 kali. Setelah itu barulah bangun untuk berdiri kembali memulai rakaat yang kedua.
Baca Juga:  Syarat Sah Hukum Persusuan Menurut Para Fuqoha (Bagian 1)

Dari tata cara shalat tasbih tersebut, maka bisa dijumlahkan dalam satu rakaat salat tasbih telah terbaca tasbih sebanyak 75 kali. Sedangkan untuk rakaat yang kedua, tata cara pelaksanaan shalat dan jumlah bacaan tasbihnya sama dengan rakaat pertama. Perbedaanya hanya pada rakaat kedua setelah membaca tasyahud sebelum salam terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian membaca salam sebagaimana biasa sebagai penutup saat.

Wallahu a’lam

Ayu Alfiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *