Cetakan Al-Quran di Indonesia Pada Masa Awal Abad ke-20

Cetakan Al-Quran di Indonesia Pada Masa Awal Abad ke-20

PeciHitam.org –  Perkembangan Islam di Nusantara yang demikian pesat telah melahirkan banyak ulama besar yang memiliki kemampuan tinggi dalam menulis karya-karya keagamaan,

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Beberpa Ulama terkenal di Indonesia pada masa itu antara lain, Syeikh Nuruddin Ar-Raniri, Syeikh Abdurra’uf as-Singkili, Syamsuddin As-Sumatrani, dan Hamzah Fansuri (Aceh), Syeikh Abdussamad Al-Palimbani (Palembang), Syeikh Nawawi (Banten), Syeikh Muhammad Arsyad (Banjar), dan Syeikh Yusuf (Makassar). Tokoh-tokoh tersebut menyusun berbagai kitab yang sampai sekarang ini masih digunakan dalam pengajaran Islam, mulai dari bidang tafsir, akidah, syari’ah, akhlak, hingga tasawuf.

Selain kitab-kitab karya ulama di atas, suatu hal yang tidak kalah penting dalam khazanah Islam Nusantara adalah tradisi penyalinan mushaf Al-Quran. Beberapa penelitian tentang Al-Quran cetak sudah dilakukan.

Martin van Bruinessen dalam bukunya Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, sedikit banyak mengulas tentang perkembangan penerbitan kitab-kitab berbahasa Arab di Nusantara, termasuk Al-Quran.

Al-Quran di Indonesia (dulu masih bernama Nusantara) diperkirakan telah dimulai sejak akhir abad ke-13, ketika Samudra Pasai menjadi kerajaan pertama di Nusantara yang secara resmi memeluk Islam.

Tradisi penyalinan mushaf al-Quran ini terus berlangsung hingga awal abad ke-20. Beberapa cetakan mushaf yang terbit pada masa tersebut di antaranya ialah Al-Quran Bukittinggi tahun 1933, Al-Quran Afif Cirebon tahun 1933, Al-Quran dan Terjemahannya Batavia tahun 1934, dan Al-Quran dan Terjemahannya Aksara Jawa tahun 1935.

Baca Juga:  Sejarah dan Proses Penerjemahan Al-Qur’an di Indonesia

Pada masa awal abad ke-20, cetakan mushaf-mushaf yang tersebar masih minim, yaitu seputar buku-buku keagamaan. Menurut Schrieke, pada 1921 ada sekitar 10 buku, beberapa majalah dan jurnal yang dicetak di Sumatra Barat (di percetakan Belanda), yaitu di Padang, Fort de Cock (Bukittinggi), dan Padang Panjang.

Kemudian, sekitar tahun 1920 hingga 1930-an terdapat lebih dari sepuluh penerbit/percetakan muslim yang berbeda, beroperasi di berbagai kota di Sumatra Barat. Namun, justru pada saat itulah titik nadir pencetakan buku keagamaan di Sumatra, dan mulai tumbuhnya percetakan di Jawa.

Pada awal abad ke-20, bisa dikatakan daya beli orang Indonesia untuk buku-buku keagamaan masih rendah, dan satu-satunya kitab yang paling menguntungkan secara ekonomi bagi penerbit hanyalah al-Quran. Sebelum perang kemerdekaan hanya ada beberapa penjual buku, tetapi tidak ada penerbit kitab dalam arti yang sebenarnya.

Penerbit-penerbit tersebut merangkap menjadi penerbit al-Quran. Penerbit Al-Quran pada saat itu antara lain Maktabah al-Misriyyah milik Abdullah bin Afif (Cirebon); toko buku Ab Sitti Syamsiyah Solo menerbitkan al-Quran dan terjemahannya dalam aksara Jawa; Matba‘ah al-Islāmiyah Bukittinggi, dan Visser & Co, Batavia, yang menerbitkan Al-Quran dan terjemahannya dalam bahasa Belanda.

Baca Juga:  Surah At-Tahrim Ayat 9-10; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Salah satu cetakan Al-Quran di Indonesia yang diterbitkan pada masa awal abad ke-20, yaitu Al-Quran Bukittinggi dalam tulisan ini adalah mushaf Al-Quran yang dicetak oleh penerbit Matba’ah al-Islamiyah milik Haji Muhammad Sutan Sulaiman di Bukittinggi, Sumatera Tengah (waktu itu), pada Rabiul Akhir 1352 H / 1933.

Berdasarkan kolofonnya, Al-Quran ini ditashih dengan pedoman kaidah rasm usmani oleh Mahkamah Syari’ah Bukittinggi yang saat itu diketuai oleh Syeikh Sulaiman ar-Rasuli dan Haji Abdul Malik.

Al-Quran Bukittinggi memiliki ciri-ciri antara lain berjumlah 539 halaman dengan 15 baris setiap halaman; bertanda waqaf; menggunakan nomor ayat dan basmalah pada Surah Al-Fatihah tidak dimasukkan ke dalam jumlah ayat.

Surah Al-Fatihah berjumlah tujuh ayat, namun membagi ayat “shirathalladzina…” menjadi dua, yaitu pada halaman Surah Al-Fatihah tertulis “diwahyukan setelah (Surah) Al-Muddassir”. Pada tanda ain di pinggir halaman diberi juga nomor dan jumlah ayat dalam satu ain. Pada bagian belakang terdapat doa khatam dan pembahasan mengenai ulumul Quran.

Demikian sekilas tentang cetakan al-Quran pada masa awal abad ke-20. Sebetulnya masih banyak lagi, penyalinan yang dilakukan oleh masyarakat muslim di berbagai wilayah, seperti Aceh, Padang, Palembang, Banten, Cirebon, Yogyakarta, Surakarta, Madura, Lombok, Sambas, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Bone, Ambon, hingga Ternate.

Baca Juga:  Surah Al-Hujurat Ayat 11; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Warisan masa lalu tersebut, tersimpan di perpustakaan, museum, pesantren, ahli waris, dan kolektor. Hingga kini penyalinan mushaf terus berlangsung, dipelopori oleh lembaga pemerintah dan swasta dengan desain bagus dan teknik cetak lebih canggih.

Mushaf Istiqlal mengawali era ini, diikuti Mushaf Sundawi (Jawa Barat), Mushaf Jakarta (DKI Jakarta), Mushaf At-Tin, Mushaf Al-Bantani, Mushaf Keraton Yogyakarta, dan Mushaf Babakan.

Mohammad Mufid Muwaffaq