Dalil Tentang Sikap Cinta Tanah Air dalam Al-Quran dan Hadits Nabi

sikap cinta tanah air

Pecihitam.org – Sebagai warga bernegara maka kita harus bangga terhadap tanah air yang kita tinggali selama ini. Banyak sekali yang bisa di lakukan oleh bangsa ini untuk menunjukkan kecintaannya terhadap tanah air misalnya dengan prestasi-prestasi yang membanggakan dan lain sebagainya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Di dalam islam perilaku cinta tanah air tersebut tidak menyalahi aturan secara syariat dan tidak ada larangan oleh agama selama tidak menyalahi ajaran islam. Sikap cinta tanah air itu melekat dalam diri masing-masing manusia terhadap negaranya, sehingga hal tersebut lazim di miliki oleh setiap orang.

Islam juga mengatur terkait fitrah cinta tanah air yang di miliki oleh setiap orang sehingga dapat memiliki peran dalam kesejahteraan bangsa dan negara, selain itu sikap cinta tanah air juga dapat di jadikan sebagai penyeimbang kita dalam menjaga hubungan duniawi kita dengan akhirat kita.

Ada sebagian kalangan yang mengatakan bahwa sikap cinta tanah air itu tidak memiliki dalil yang jelas baik itu dalam Al-Qur’an maupun hadist. Namun, ada beberapa kitab-kitab tafsir yang menyebutkan bahwa terdapat dalil-dalil baik dalam Al-Qur’an maupun hadist yang menyebutkan di perbolehkannya sikap cinta tanah air, sebagai berikut,

  • Surat Al-Qashash ayat 85

ان الذي فرض عليك القرآن لرادك الى معاد

“Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali,”( QS. Al-Qashash: 85).

Kemudian ada beberapa pendapat menurut para ahli tafsir yang menyebutkan bahwa makna dari kata معاد adalah Makkah, akhirat, kematian dan hari kiamat. Sedangkan Imam Fakhr Al-Din al-Razi dalam karyanya yaitu Mafatih al-Ghaib, beliau menegaskan bahwa pendapat yang paling mendekati ialah pendapat yang memaknai kata معاد sebagai Makkah.

Baca Juga:  Onani dan Masturbasi: Hukum Merangsang Diri Sendiri dalam Islam

Di sebutkan dalam Ruhul Bayan karya Syekh Ismail Haqqi Al-Hanafi Al-Khalwathi, bahwa Rasulullah Saw selama perjalanan hijrahnya ke Madinah selalu membahas tentang cinta tanah air seakan-akan beliau memberikan isyarat kalau cinta tanah air itu termasuk sebagian dari iman .

وفي تَفسيرِ الآيةِ إشَارَةٌ إلَى أنَّ حُبَّ الوَطَنِ مِنَ الإيمانِ، وكَانَ رَسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ كَثِيرًا: اَلْوَطَنَ الوَطَنَ، فَحَقَّقَ اللهُ سبحانه سُؤْلَهُ ……. قَالَ عُمَرُ رضى الله عنه لَوْلاَ حُبُّ الوَطَنِ لَخَرُبَ بَلَدُ السُّوءِ فَبِحُبِّ الأَوْطَانِ عُمِّرَتْ البُلْدَانُ

“Di dalam tafsirnya ayat (QS. Al-Qashash ayat 85) terdapat suatu petunjuk atau isyarat bahwa “cinta tanah air sebagian dari iman”. Rasulullah Saw (dalam perjalanan hijrahnya menuju ke Madinah) banyak sekali menyebut, ‘cinta tanah air, cinta tanah air’. Kemudian Allah mewujudkan permohonannya (dengan kembali ke Makkah)….Sahabat Umar berkata : Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek (gersang), maka sebab cinta tanah air lah di bangunlah negeri-negeri,” (Ismail Haqqi al-Hanafi, Ruhul Bayan).

  • Surah An-Nisa’ ayat 66

ولو أنا كتبنا عليهم أن اقتلو اأنفسكم أو أخرجوا من دياركم ما فعلوه الا قليل منهم

Baca Juga:  Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut Madzhab Syafi'i

“Dan sesungguhnya jika seandainya Kami di perintahkan kepada mereka (orang-orang munafik): ‘Bunuhlah diri kamu atau keluarlah dari kampong halaman kamu! Niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka..” (QS. An-Nisa’: 66)

Menurut pendapat Syekh Wahbah Zuhaily menjelasakn bahwa,

وفي قوله: (أَوِ اخْرُجُوْا مِنْ دِيَارِكُمْ) إِيْمَاءٌ إِلىَ حُبِّ الوَطَنِ وتَعَلُّقِ النَّاسِ بِهِ، وَجَعَلَه قَرِيْنَ قَتْلِ النَّفْسِ، وَصُعُوْبَةِ الهِجْرَةِ مِنَ الأوْطَانِ.

Artinya: “Di dalam firman-Nya (وِ اخْرُجُوْا مِنْ دِيَارِكُمْ) terdapat isyarat akan cinta tanah air dan ketergantungan orang dengannya, dan Allah menjadikan keluar dari kampung halaman sebanding dengan bunuh diri, dan sulitnya hijrah dari tanah air.” (Wahbah Al-Zuhaily, al-Munir fil Aqidah wal Syari’ah wal Manhaj, Damaskus, Dar Al-Fikr Al-Mu’ashir, 1418 H, Juz 5, hal. 144)

Adapun hadist yang menyebutkan tentan cinta tanah air berdasarkan pendapat dari beberapa ahli hadist, sebagai berikut :

عن ابىس ان ألنبي صلى الله عليه وسلم كا ن اذا قدم من سفر فنظر الى جدرات المدينةاوضع نا قته وان كان على دابة حركها من حبها.زز وففي الحديث دلالة علي فضل المدينة وعلى مشروعية حب الوط والحنين اليه

“Diriwayatkan dari sahabat Anas, bahwa Nabi Saw ketika kembali dari bepergian dan melihat dinding Madinah beliau mempercepat laju untanya. Apabila beliau menunggangi unta maka beliau menggerakkannya (untuk mempercepat) karena kecintaan beliau pada Madinah,” (HR. Bukhori, Ibnu Hibban, dan Tirmidzi)

Menurut Badr Al-Din Al-Aini yang menyebutkan dalam kitabnya ‘Umdatul Qari wa Syarh Shahih Bukhari menyatakan:

Baca Juga:  Bid'ahkah Shalat Sunnah Qabliyah Jumat? Ini Penjelasannya

وَفِيه: دَلَالَة عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّةِ حُبِّ الوَطَنِ وَاْلحِنَّةِ إِلَيْهِ

“Di dalamnya (Hadist) terdapat dalil (petunjuk atas keutamaan Madinah, dan (petunjuk) atas di syariatkannya cinta tanah air dan rindu padanya.” (Badr Al-Din Al-Aini, ‘Umdatul Qari wa Syarh Shahih Bukhari).

Pendapat yang sama juga di sebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari wa Syarh Sahih Bukhari.

Jadi, berdasarkan beberapa dalil Al-Qur’an dan hadist di atas maka sebenarnya sikap cinta terhadap tanah air memang di bolehkan bahkan dianjurkan. Meskipun dalam beberapa dalil diatas tidak di sebutkan secara ekspilist namun menurut para ahli tafsir yang menafsirkan ayat serta hadist diatas sebagai isyarat tentang cinta terhadap tanah air. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik