Ustad Jawas: Mencium al Quran Tak Dicontohkan Nabi, Ini Jawaban Kiai NU

hukum mencium al Quran

Pecihitam.org – Lagi-lagi, dalam sebuah video ceramah yang viral salah satu Ustadz Wahabi Yazid Jawas menyebutkan bahwa mencium al Quran setelah membacanya adalah bidah karena tidak ada contoh dari Rasulullah dan sahabat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

“Setelah membaca al Quran terus dicium, untuk apa? Nggak ada contoh dari Rrasulullah, nggak ada contoh dari sahabat”, kata Yazid Jawas.

Lantas benarkah mencium al Quran itu bidah dan tidak ada contohnya? Mari simak penjelasan berikut.

Mengenai hal ini, KH Marzuqi Mustamar penah menanggapi. “Pertama perlu dketahui bahwasanya pada zaman Rasul belum ada mushaf. Jadi coba pakailah akalnya. Kalau masih belum punya ilmu tolonglah jangan tampil didepan umum, malu-maluin”, ucap KH Mazuqi.

KH. Marzuqi juga menambahkan, tolong umat Islam itu jangan dibodohi. Bagaimana Rasulullah mencontohkan mencium al Quran, karena memang di masa Rasul belum ada mushaf.

Baru ada mushaf al Quran itu setelah masa Khalifah Abu Bakar itu pun baru 1 saja. Kemudian di zaman Usman bin Affan di perbanyak lagi menjadi 6 mushaf. Dari sanalah umat Islam lalu menyalin, termasuk yang sampai ke Indonesia.

Baca Juga:  Gaes, Agar Tak Salah Kaprah! Mari Kenali Perbedaan Mani, Madzi dan Wadi

Jadi nabi tidak mencontohkan mencium al Quran itu bukan perkara bid’ah, tapi memang saat itu belum ada mushaf. Apalagi zaman sekarang, ada al Quran digital, Quran berharakat, Quran terjemah, itu juga tidak dicontohkan nabi, terus bagaimana?, kata KH. Marzuqi. Maka yang logis lah, jangan sedikit-sedikit membid’ahkan. Video lengkapnya bisa dilihat disini.

Hukum Mencum al Quran

Pada dasarnya, seseorang mencium Al-Quran karena didorong oleh kecintaan dan sikap mengagungkan Al-Qur’an. Sedangkan mengenai hukum mencium mushaf itu sendiri menurut keterangan yang terdapat dalam kitab al-Itqan fi ‘Ulumil Qur`an yang ditulis oleh Jalaluddin as-Suyuthi adalah sunah.

Alasannya yang dikemukakan adalah bahwa sahabat Ikrimah bin Abu Jahl sering melakukan hal tersebut. Ia mencium Al-Qur’an karena didorong oleh sikap mengagungkan Al-Qur’an yang berisi petunjuk dari Allah swt.

Baca Juga:  Astaghfirullah! Inilah 3 Jenis Pakaian yang Diharamkan bagi Wanita, Ladies Harus Tahu

يُسْتَحَبُّ تَقْبِيلُ الْمُصْحَفِ لِأَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ أَبِي جَهْلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يَفْعُلُهُ وَبِالْقِيَاسِ عَلَى تَقْبِيلِ الْحَجَرِ الاَسْوَدِ ذَكَرَهُ بَعْضُهُمْ وَلِأَنَّهُ هَدْيُهُ مِنَ اللهِ تَعَالَى فَشِرعَ تَقْبِيلُهُ كَمَا يُسْتَحَبُّ تَقْبِيلُ الْوَلَدِ الصَّغِيرِ

“Disunahkan mencium mushaf karena Ikrimah bin Abu Jahl melakukaknnya, dan (dalil lain) adalah dengan dikiaskan dengan mencium Hajar Aswad sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama, dan karena mushaf Al-Quran merupakan anugerah dari Allah swt. Karenanya disyariatkan menciumnya seperti disunahkannya mencium anak kecil. (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, al-Itqan fi ‘Ulumil Quran, Bairut-Dar al-Fikr, juz, II, h. 458).

Hal ini juga sebagaimana disebutkan oleh Imam al-Darimi dari Abi Mulaikah, dia berkata;

أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ أَبِي جَهْلٍ، كَانَ يَضَعُ الْمُصْحَفَ عَلَى وَجْهِهِ وَيَقُولُ: كِتَابُ رَبِّي، كِتَابُ رَبِّي

“Sesungguhnya Ikrimah bin Abi Jahl biasanya meletakkan mushaf di wajahnya lalu berkata, ‘Kitab Tuhanku, kitab Tuhanku.’”

Di samping itu karena mushaf Al-Quran merupakan anugerah agung dari Allah swt. Karenanya, kita disunahkan untuk menciumnya sebagaimana kita disunahkan mencium anak kecil kita.

Baca Juga:  Wajib Baca! Inilah Cara Allah Menjawab Doa Hamba-Nya

Alasan lain yang dikemukakan Jalaluddin As-Suyuthi adalah bahwa kesunahan mencium mushaf itu dikiaskan atau dianalogikan dengan kesunahan mencium Hajar Aswad.

Dengan demikian, mencium Al-Quran setelah membacanya, atau karena hal lain, hukumnya adalah sunah. Bukkankah di dalam Islam, kita disunahkan untuk senantiasa mencintai dan mengagungkan syiar-syiar Islam, seperti Al-Qur’an dan Hajar Aswad. Dan salah satu bentuk cinta dan mengagungkan syiar-syiar tersebut adalah dengan menciumnya.

Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik