Nasiruddin Albani; Ada Hadis yang Tidak Shahih di Kitab Muslim, Ini Kritik Prof Kamaruddin Amin

Nasiruddin Albani; Ada Hadis yang Tidak Shahih di Kitab Muslim, Ini Kritik Prof Kamaruddin Amin

PeciHitam.org – Pada abad 20, muncul sosok ahli Hadits yang secara frontal menyebutkan bahwa tidak semua hadits yang terdapat pada kitab Shahih Muslim adalah Hadits Shahih, tidak sampai disitu, beliau juga menyebutkan bahwa banyak hadits yang lemah dalam kitab Muslim, beliau adalah Nasiruddin Albani (w 1999).

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Melihat ini, Prof. Dr. Phil H. Kamaruddin Amin, M.A. mencoba melakukan kajian kritis terhadap metode yang digunakan oleh Nasiruddin Albani dalam melakukan kajian terhadap hadis-hadis yang terdapat dalam kitab Shahih Muslim. Hal ini akan kita bahas lebih lanjut dalam point selanjutnya.

Biografi Prof. Kamaruddin Amin

Prof. Dr. Phil. H. kamaruddin Amin, M.A. adalah salah satu sosok cendekiawan dalam bidang kajian islam di Indonesia. Selain itu beliau juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I sejak tahun 2014. Kamaruddin Amin dilahirkan di Kabupaten Wajo salah satu daerah tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan pada 05 Januari 1969.

Riwayat penidikan Kamaruddin Amin dimulai sejak tahun 1983 di salah satu sekolah dasar di daerahnya, kemubeliaun pada tingkat menengah dan atas melanjutkan berturut-turut pada Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah As’adiyah Sengkang Makassar.

Pada jenjang perguruan tinggi, perjalanan Prof Kamarudin Amin dimuali di IAIN Alauddin Makassar pada tahun 1994 dengan mengambil program studi Bahasa dan Sastra Arab. Selanjutnya, beliau terbang menuju belanda untuk melanjutkan studi Pasca Sarjana dengan jurusan Studi Islam di Rijks Universiteit.

Baca Juga:  Albani; Ulama Salafi Wahabi yang Mengkafirkan Imam Bukhari

Setelah itu Kamaruddin Amin kembali melanjutkan studi untuk program Doktor di Bonn University (Rheinische Friedrich-Wilhelms-Universitat Bonn) di Jerman dan lulus dengan predikat Summa Cumlaude dalam bidang studi Islam.

Kritik Kamaruddin Amin Terhadap Metode Albani

untuk menggambarkan metode yang di gunakan oleh Nasiruddin Albani, Kamaruddin menggunakan salah satu hadis dari Shahih Muslim yang menurut Nasiruddin Albani lemah. Hadis tersebut yaitu:

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنْ الضَّأْنِ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kamu sembelih hewan untuk berkurban, melainkan hewan yang telah dewasa (Musinnah). Jika itu sulit kamu peroleh, sembelihlah jadz’ah.”

Menurut Nasiruddin Albani, untuk menentukan keaslian atau kurangnya suatu hadis tertentu sebagian besar harus didasarkan pada sanadnya, dengan menggunakan informasi yang ditemukan dalam kamus biografi para perawi.

Beliau menyatakan bahwa hadits diatas dha’if berdasarkan fakta dari salah satu perawi yaitu Abu al-Zubayr. Menurutnya, transmisi Abu al-Zubayr dari Jabir terputus dengan beberapa alasan.

Pertama, menurut Albani, Abu al-Zubayr adalah mudallis yaitu seseorang yang menyembunyikan kesalahan dalam sanad dan; Kedua, Abu al-Zubayr secara eksplisit tidak menyatakan apakah dia menerima hadis tersebut langsung dari Jabir, tetapi tetap menggunakan term ‘an’.

Baca Juga:  Pembajakan Makna Salaf Oleh Wahabi (Bag II)

Beliau menambahkan, bahwa dalam ilmu hadis, hadis mudallis tidak dapat di percaya jika dia tidak secara jelas menyatakan darimana hadits tersebut diterima seperti yang dilakukan oleh Abu al-Zubayr.

Albani memberikan kesimpulan bahwa keadaan dari semua hadis yang di riwayatkan oleh Abu al-Zubayr dari Jabir atau yang lainnya dengan menggunakan term ‘an’ atau yang sepertinya sudah seharusnya dipertimbangan atau ditangguhkan dan tidak digunakan.

Kamaruddin Amin dalam hal ini menilai bahwa Albani tidak memberikan syarat yang sama seperti yang dilakukannya kepada hadis Abu al-Zubayr. Menurutnya,  Albani cenderung melakukan penta’wilan dari dua hadis tersebut dengan melihat hadis lain yang memiliki sanad yang baik dan terus menganggap bahwa hadis yang diriwayatkan oleh Abu al-Zubayr lemah karena menurutnya tidak otentik. Menurutnya, hadis daif sudah tidak perlu lagi dilakukan interpretasi atau penta’wilan.

Menurut Kamaruddin Amin, metode yang digunakan Albani mempunyai implikasi yang sangat serius, sebagai contoh dari 960 hadis yang diriwayatkan oleh Jabir dari Nabi Muhammad saw, 360 diantaranya diriwayatkan oleh Abu al-Zubayr.

Beliau kemudian memeriksa semua hadis yang diriwayatkan oleh Abu al-Zubayr dari Jabir dan ditemukan sebanyak 194 hadis yang dicatat oleh Imam Muslim, 83 hadis yang dicatat oleh Abu Dawud, 52 hadis dicatat Imam at-Tirmidzi, 141 hadis dicatat Imam Nasa’I dan 78 hadis dicatat Ibnu Majjah. Faktanya, hadis yang diriwayatkan oleh Abu al-Zubayr dari Jabir sebanyak 548 hadis. Apakah kemudian semuanya tertolak?

Baca Juga:  Fatwa Albani Ini Bertentangan dengan Para Ulama Salaf

Melihat hal tersebut, Prof Kamaruddin Amin menyimpulkan bahwa jika melihat apa yang diungkapkan oleh Harald Motzki tentang transmisi Ibnu Juraj dan ‘Atho bisa juga diterapkan dalam kasus transmisi Abu al-Zubayr dari Jabir jika menggunakan teori ketidak konsistenan penggunaan kata transmisi pada abad kedua.

Dengan kata lain, Imam Muslim dan imam lainnya tetap yakin bahwa hadis yang diriwayatkan oleh Abu al-Zubayr adalah sahih dan dia juga tsiqah. Untuk itu juga sebuah fakta bahwa Imam Muslim menerima Abu al-Zubayr dengan trasmisi kata ‘an menunjukkan bahwa bagi Imam Muslim, transmisi yang digunakan pada masa sahabat dan tabiin atau generasi pertama tidak begitu berpengaruh dalam menentukan kesahihan suatu hadis.

Kesimpulan ini melemahkan metode yang digunakan oleh Albani, bahwa penggunaan transmisi kata sebagai suatu hal yang menentukan kualitas suatu hadis.

Mohammad Mufid Muwaffaq