Pemikiran al-Alusi tentang Ta’wil

Pemikiran al-Alusi tentang Ta’wil

PeciHitam.org – Kata ta’wil disebut dalam Al-Qur’an sebanyak 17 kali di 15 tempat atau ayat. Yaitu, dalam QS. al-Imrân: 7 dan QS. al-A’râf: 53 yang disebut masing-masing sebanyak dua kali, dan selebihnya ada dalam QS. al-Nisâ’: 59, QS. al-Isrâ’: 35, QS. Yusuf: 6, 21, 36, 37, 44, 45, 100, 101, QS. Yunus: 39, dan QS. al-Kahfi: 78, 82.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Secara bahasa ta’wil berasal dari kata “aul” yang berarti “kembali ke asal.” Makna ini sejalan dengan pendapat al-Alusi dalam muqaddimah tafsirnya yang mengatakan bahwa secara bahasa ta’wîl berarti “mengembalikan”. Sedangkan menurut istilah ta’wîl berarti “meletakkan atau menjelaskan sesuatu yang dikembalikan kepada maksud yang dituju”.

Selain mendefinisikan ta’wîl menurut perspektifnya, al-Alusi menyertakan definisi ta’wîl menurut para ulama. Seperti definisi yang diutarakan oleh Abu Ubaidah yang mengatakan bahwa tafsir dan ta’wîl mempunyai pengertian yang sama.

Sedangkan ar-Rahib mengatakan bahwa tafsir itu lebih umum dan lebih sering digunakan dalam kalimat, baik dalam susunan kata maupun kalimat di dalam kitab-kitab ketuhanan maupun selainnya. Sedangkan ta’wîl susunannya hanya dipakai untuk menjabarkan makna dan kalimat dalam kitab ketuhanan saja. Mengenai pendapat-pendapat tersebut, al-Alusi tidak mengambil kesimpulan terhadap kecenderungannya memilih pendapat yang mana.

Pendapat tentang boleh atau tidaknya melakukan penta’wîlan terhadap ayat-ayat al-Quran ini, dapat dilihat dari bagaimana seseorang menafsirkan QS. Ali-Imrân: 7, yang berhubungan dengan ayat-ayat mutashâbihat. Allah berfirman:

Baca Juga:  Tadabbur Al Qur'an Surah An Nisa Ayat 1-6

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ ۖ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ ۗ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al-Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.

Mereka yang tidak membolehkan melakukan penta’wîlan menyatakan bahwa ayat-ayat mutashâbihat hanya Allah yang mengetahuinya, sehingga tidak ada seorang pun yang dapat mentakwîlkannya.

Pendapat inilah yang diutarakan oleh ‘Aisyah dengan dasar bahwa huruf wawu sebelum kata ar-rasikhûna dalam QS. Ali-Imran: 7 itu berarti isti’inaf (kata yang menunjukkan awal kalimat). Sedangkan kata rasikhûna itu marfu’ sebagai mubtada’. Dengan demikian, kalimat sebelumnya tidak ada kaitannya dengan kalimat sesudahnya.

Baca Juga:  Surah Yusuf Ayat 15; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

Sedangkan mereka yang membolehkan melakukan penta’wîlan terhadap ayat-ayat mutashâbihat adalah Abu Hasan al-Asy’ari yang mengatakan bahwa tersebut berhenti atau berakhir pada kalimat “Wa ar-rasikhuna fi al-‘ilmi”.

Dengan demikian, para ulama’ mengetahui ta’wîl ayat-ayat mutashabihat. Pendapat ini ditegaskan pula oleh Abu Ishaq asy-Syirazi yang mengatakan, “pengetahuan Allah mengenai ta’wîl ayat-ayat mutashâbihat itu dilimpahkan juga kepada para ulama’ yang ilmunya mendalam”. QS Ali-Imrân: 7 diturunkan sebagai pujian bagi mereka. Kalau mereka tidak mengetahui maknanya, berati mereka sama dengan kaum awam”.

Dari kedua pendapat di atas, al-Alusi cenderung mengikuti pendapat yang kedua, yaitu yang membolehkan melakukan ta’wîl. Memang dalam pesoalan ta’wil, menurut al-Alusi, hanya Allah yang mengetahuinya.

Tetapi, bukan berarti manusia tidak dapat mengetahui maknanya, sebab pengetahuan Allah ini pada akhirnya dianugerahkan kepada orang-orang yang mendalam ilmunya. al-Alusi memaknai ayat-ayat mutashâbihat sebagai ayat yang belum jelas dan yang masih diragukan maknanya, yang tidak dapat dibedakan maknanya dari sebagian yang lain kecuali dengan penelitian yang detail dan mendalam.

Pendapatnya ini diperkuat dengan melihat cara al-Alusi memaknai fawatih as-suwâr yang juga masuk ke dalam kategori ayat-ayat mutashâbihat. Al-Alusi menelitinya secara lebih mendalam dan terperinci.

Mengenai huruf-huruf yang hanya ada di 19 surat tersebut al-Alusi berkesimpulan bahwa tujuan dari huruf-huruf itu adalah untuk menentang keangkuhan orang-orang kafir. Sedangkan mengenai maknanya, al-Alusi mengatakan bahwa “tidak ada yang mengetahui hakikatnya kecuali ahli ilmu”.

Baca Juga:  Surah Al-Anbiya Ayat 1-6; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Dari sini, tampak jelas bahwa Al-Alusi masuk ke dalam kelompok mufassir yang sejutu bahwa Al-Quran perlu untuk dita’wîlkan. Agar makna yang terkadung di dalamnya benar-benar dapat tersingkap dan diketahui oleh manusia.

Sehingga tujuan utamanya Al-Quran di turunkan ke muka bumi dapat terwujud. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat manusia telah dibekali akal untuk berfikir. Maka, sudah selayaknya jika manusia menggunakan fikirannya untuk membaca ayat-ayat-Nya.

Demikianlah sekilas tentang pemikiran al-Alusi tentang ta’wil, semoga bisa memberikan sedikit khazanah kepada kita tentang sebuah produk pemikiran tafsir tentang al-Quran.

Mohammad Mufid Muwaffaq