Penggunaan Sumpah di dalam Al-Quran, Seperti Apa Penjelasannya?

sumpah dalam al quran

Pecihitam.org – Di dalam Al-Quran pasti kita sering menemukan beberapa ayat yang mengandung makna sumpah di dalamnya. Di dalam beberapa firman-Nya, Allah Swt juga bersumpah misalnya seperti Demi masa, Demi waktu dan lain sebagainya. Namun, ada juga sumpah di sampaikan oleh orang atau kaum di mana mereka menjadi obyek dari suatu kisah. Lalu bagaimana penggunaan kata sumpah di dalam Al-Quran tersebut?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Seperti yang telah di sebutkan di atas bahwa penggunaan sumpah yang di sampaikan oleh suatu kaum yang menjadi obyek dari suatu kisah di dalam Al-Qur’an memang di bedakan menjadi dua yaitu Al-Half dan Al-Qasam. Masing-masing dari keduanya memiliki hikmah sendiri-sendiri terkait dengan implikasi hukum dan praktiknya di dalam keseharian kita.

Berikut penjelasan tentang penggunaan sumpah Al-Half dan Al-Qasam,

1. Sumpah Al-Half

Penggunaan sumpah dengan diksi Al-Half ini dapat kita temukan dalam beberapa ayat dan surat dalam Al-Qur’an salah stunya terdapat dalam Surat At-Taubah ayat 42 dan Surat Al-Mujadila

Surat At-Taubah ayat 42,

لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيْبًا وَّسَفَرًا قَاصِدًا لَّاتَّبَعُوْكَ وَلٰكِنْۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ الشُّقَّةُۗ وَسَيَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ لَوِ اسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْۚ يُهْلِكُوْنَ اَنْفُسَهُمْۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ ࣖ

“ Sekiranya (yang kamu serukan kepada mereka) ada keuntungan yang mudah di peroleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, Niscaya mereka mengikutimu, tetapi tempat yang di tuju sangat jauh bagi mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah, “Jika kami sanggup niscaya kami berangkat bersamamu’, mereka membinasakan diri sendiri dan Allah mengetahui bahwa mereka benar-benar orang yang berdusta.”

Jadi,penggunaaan sumpah al-half di dalam ayat tersebut terkait dengan Nabi Saw yang menyerukan kaum muslimin untuk ikut berhijrah, namun bagi orang-orang yang munafik menganggap perjalanan tersebut sangat jauh dan merasa keberatan jika harus ikut Rasulullah Saw berhijrah.

Baca Juga:  Surah Maryam Ayat 77-80; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Oleh sebab itu, mereka bersumpah kepada Nabi Saw bahwa kalau perjalanan yang di tempuh untuk berhijrah itu dekat maka mereka pasti tidak akan menolaknya dan pasti ikut bersama Rasulullah Saw. Namun orang-orang munafiq tersebut lebih memilih untuk mengurusi urusan dunianya mereka masing-masing.

Sehingga, penggunaan sumpah Al-Half dalam ayat tersebut merupakan bentuk ungkapan keberatan suatu kaum untuk ikut berhijrah bersama Rasululah Saw, dan diksi Al-Half di sini termasuk dalam Al-Yamin Al-Kadzibah yaitu sumpah yang digunakan untuk menutupi suatu kedustaan.

Surat Al-Mujadilah ayat 14,

اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْۗ مَا هُمْ مِّنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْۙ وَيَحْلِفُوْنَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ

“ Tidaklah engkau perhatikan orang-orang (munafik) yang menjadikan suatu kaum yang telah di murkai Allah sebagai sahabat? Orang-orang itu bukan dari (kaum) mereka. Dan mereka bersumpah atas kebohongan, sedang mereka mengetahuinya,”

Berbeda dengan penggunaan diksi Al-Half di dalam ayat sebelumnya, dalam ayat tersebut menggunakan sumpah al-Half untuk menutupi bentuk kebohongan (Al-Kadzib) yang di lakukan secara sengaja.

2. Sumpah Al-Qasam

Penggunaan sumpah Al-Qasam di dalam Al-Quran terdapat di beberapa ayat contohnya pada Surat Al-Maidah ayat 53 dan Surat Al-A’raf ayat 49,

Baca Juga:  Surah Maryam Ayat 16-21; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Surat Al-Maidah ayat 53,

وَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَهٰٓؤُلَاۤءِ الَّذِيْنَ اَقْسَمُوْا بِاللّٰهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْۙ اِنَّهُمْ لَمَعَكُمْۗ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فَاَصْبَحُوْا خٰسِرِيْنَ

“Dan Orang-Orang yan beriman akan berkata, “Inikah orang yang bersumpah secara sungguh-sungguh dengan (nama Allah), bahwa mereka benar-benar beserta kamu?” segala amal mereka menjadi sia-sia, sehingga mereka menjadi orang yang rugi.”

Penggunaan sumpah Al-Qasam dalam ayat tersebut menunjukkan kepada orang-orang yang beriman yang sungguh-sungguh atau serius ketika berucap namun tidak di sertai dengan keseriusan dalam melaksanakan ucapannya tersebut.

Sehingga, jika sumpah Al-Qasam di gunkanan untuk mengungkapkan suatu keseriusan seseorang terkait dengan aqidah atau keimanan, maka sumpah Al-Qasam juga terhitung sebagai ibadah apabila di laksanakan dengan sungguh-sungguh.

Surat Al-A’raf ayat 49,

اَهٰٓؤُلَاۤءِ الَّذِيْنَ اَقْسَمْتُمْ لَا يَنَالُهُمُ اللّٰهُ بِرَحْمَةٍۗ اُدْخُلُوا الْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَآ اَنْتُمْ تَحْزَنُوْنَ

“ Itukah orang-orang yang kamu telah bersumpah, bahwa mereka tidak akan mendapat rahmat Allah? (Allah berfirman), ‘Masuklah kamu ke dalam Syurga ! tidak ada rasa takutpadamu dan kamu tidak pula bersedih hat.”

Dalam ayat ini menunjukkan sumpah Al-Qasam sebagai penegasan sebuah pernyataan yang di akui sebagai kebenaran mutlak. Namun perlu di peratikan bahwa Qasam tidak selalu menunjukkan bahwa obyek yang di jadikan sumpah adalah benar sepenuhnya, karena kebenaran mutlak hanyalah di miliki oleh Allah Swt yang Maha Kuasa.

Berdasarkan beberapa penjelasan tentang penggunaan Sumpah yaitu Al-Hal- dan Al-Qasam dapat kita uraikan implikasinya dalam keseharian kita.

Baca Juga:  Surah Taha Ayat 36-39; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Penggunaan sumpah Al-Half:

  • Di gunakan oleh orang-orang yang munafiq yang suka merusak kedamaian, namun mereka menutupi hal tersebut dengan sumpah namun dusta.
  • Segala sumpah yang di gunakan untuk menutupi kebohangan dengan sengaja menggunakan diksi Al-Halaf di dalamnya.

Penggunaan sumpah Al-Qasam:

  • Al-Qasam di tujukan untuk menyatakan suatu keseriusan serta kebenaran mutlak terhadap suatu perkara yang di saksikan.
  • Subyeknya atau pelakunya adalah orang-orang beriman, dan adil meskipun jika pelakunya berbeda dalam keyakinan agama.
  • Kesaksian seorang mukmin itu berdasarkan atas izin dari Allah Swt, karena tetap saja kebenaran yang mutlak hanya milik Allah Swt.

Jadi, penggunaan sumpah di dalam Al-Quran itu di bedakan menjadi dua yaitu, sumpah dengan diksi Al-Half dan sumpah dengan diksi al-Qasam. Jika diksi Al-Half di gunakan dalam sumpah yang di lakukan para munafiqin untuk menutupi kebohongan, sedangkan Al-Qasam itu merupakan bentuk sesungguhan seseorang dalam ucapan dan tindakan. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik