Surah Al-Ahzab Ayat 26-27; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Ahzab Ayat 26-27

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Ahzab Ayat 26-27 ini, menerangkan perang menghadapi Bani Quraidhah, salah satu dari suku-suku Yahudi Medinah yang telah membuat perjanjian damai dengan Nabi. Sebagaimana telah diterangkan terdahulu bahwa ketika kaum Muslimin dalam keadaan kritis menghadapi tentara yang bersekutu di Perang Ahzab, orang-orang Yahudi Bani Quraidhah yang menjadi warga kota Medinah mengkhianati kaum Muslimin dari dalam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Ahzab Ayat 26-27

Surah Al-Ahzab Ayat 26
وَأَنزَلَ ٱلَّذِينَ ظَٰهَرُوهُم مِّنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ مِن صَيَاصِيهِمۡ وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعۡبَ فَرِيقًا تَقۡتُلُونَ وَتَأۡسِرُونَ فَرِيقًا

Terjemahan: Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.

Tafsir Jalalain: وَأَنزَلَ ٱلَّذِينَ ظَٰهَرُوهُم مِّنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ (Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab yang membantu golongan-golongan yang bersekutu) yang dimaksud adalah Bani Quraizhah مِن صَيَاصِيهِمۡ (dari benteng-benteng mereka) lafal shayaashi bentuk jamak dari lafal shaishatun, artinya adalah benteng tempat berlindung.

وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعۡبَ (dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka) yaitu rasa ngeri فَرِيقًا تَقۡتُلُونَ (sebagian mereka kalian bunuh) sebagian dari mereka terbunuh oleh kalian, yaitu mereka yang berperang وَتَأۡسِرُونَ فَرِيقًا (dan sebagian yang lain kalian tawan) yaitu kaum wanita dan anak-anaknya.

Tafsir Ibnu Katsir: Dalam pembahasan terdahulu telah dijelaskan bahwa saat tentara Ahzab telah sampai dan singgah di Madinah, Bani Quraidhah mengkhianati perjanjian yang telah disepakati antara mereka dengan Rasulullah saw. hal itu dilakukan melalui utusannya Huyay bin Akhthab an-Nadhari-laknatullah-, yang berhasil memasuki benteng mereka serta berusaha merayu pemimpin mereka. Ka’ab bin Asad, hingga dia mengkhianati perjanjian tersebut. Dia berkata:

“Celaka engkau, sesungguhnya aku datang kepadamu demi kemuliaan masa. Aku membawakanmu pasukan Quraisy dan pasukannya serta Ghathfan dan para pendukungnya. Mereka terus menerus akan berada di sini, sehingga mereka menghancurkan Muhammad dan para shahabatnya.”
Ka’ab berkata kepadanya: “Demi Allah, engkau datang kepadaku demi kehinaan masa. Celaka engkau wahai Huyay, sesungguhnya engkau menjemukan, tinggalkanlah kami.”

Huyay terus menerus membujuk dengan tipuan yang licik, hingga Ka’ab bin Asad memperkenankan ajakannya. Lalu Huyay membuat syarat kepadanya, jika pasukan Ahzab itu pergi dan mereka tidak berhasil, maka Huyay akan masuk benteng bersama mereka, dan dia akan menjadi orang yang memperkuat mereka.

Ketika Quraidhah mengkhianati perjanjiannya dan berita itu sampai kepada Rasulullah saw. tentu saja membuat susah dan merupakan kesulitan bagi Rasulullah saw. dan para shahabatnya. Lalu Allah swt. mendukung dan menolong beliau, serta menghancurkan musuh-musuh itu dan mengembalikan mereka sebagai orang-orang yang kecewa dengan kerugian yang besar, dan Rasulullah saw. kembali ke Madinah dalam keadaan kokoh dan menang serta menghentikan peperangan.

Di saat Rasulullah saw. mandi dari debu-debu peperangan tersebut di rumah Ummu Salamah ra. tiba-tiba tampak jibril mengenakan sorban permata di atas kuda terhamparkan sutera, dia berkata: “Engkau meletakkan senjata [menghentikan peperangan], hai Muhammad?”

Rasulullah saw. menjawab: “Ya.” Jibril berkata: “Para malaikat belum meletakkan senjatanya dan kembaliku sekarang ini dalam menuntut suatu kaum.” Kemudian dia melanjutkan: “Sesungguhnya Allah Tabaaraka wa Ta’ala memerintahkan engkau untuk bangkit menuju Bani Quraidhah.”

Di dalam riwayat lain Jibril bertanya kepada Nabi: “Sikap memaafkan mu yang menyebabkan kalian meletakkan senjata?” Beliau menjawab: “Ya.” Jibril berkata: “Akan tetapi kami tidak meletakkan senjata setelah itu. Bangkitlah bergerak menuju mereka.” Rasulullah saw. bertanya: “Kemana?” Jibril berkata: “Ke Bani Quraidhah. Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memerintahkanku untuk menggoncangkan mereka.”

Maka Rasulullah saw. bangkit segera dan memerintahkan para shahabatnya untuk berangkat menuju Bani Quraidhah yang terletak beberapa mil dari kota Madinah. Hal itu dilaksanakan setelah shalat dhuhur.

Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian melaksanakan shalat Asyar kecuali di Bani Quraidhah.” Lalu para shahabat berangkat. Di tengah perjalanan, waktu shalat asyar tiba, lalu sebagian mereka melaksanakan shalat di jalan itu dan mereka berkata: “Rasulullah saw. tidak menghendaki apapun bagi kita kecuali agar melaksanakan perjalanan dengan sesegera mungkin.” Sedang sebagian lain berkata:

“Jangan kalian shalat sebelum di Bani Quraidhah.” Akan tetapi tidak ada satu golonganpun di antara mereka yang saling mencela golongan yang lain. Rasulullah saw. menyusul mereka dengan menetapkan penggantinya di Madinah, yaitu Ibnu Ummi Maktum ra. serta menyerahkan bendera perang kepada Ali bin Abi Thalib ra.

Semua itu ditetapkan dan dirinci dengan dalil-dalil dan hadits-haditsnya di dalam kitab sirah yang telah kami susun sendiri, baik yang ringkas maupun yang panjang. Alhamdulillah.

Baca Juga:  Surah At-Taubah Ayat 71; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

Firman Allah: وَأَنزَلَ ٱلَّذِينَ ظَٰهَرُوهُم (“Dan Allah menurunkan orang-orang yang membantu mereka.”) yaitu membantu dan menolong golongan-golongan yang bersekutu untuk memerangi Rasulullah saw. min aHlil kitaab (“Dari ahlul Kitab”) yaitu, Bani Quraidhah Yahudi yang berasal dari sebagian keturunan Bani Israil yang nenek moyangnya dulu tinggal di waiyalah Hijaz sejak lama dalam rangka ingin mengikuti Nabi yang Ummi yang mereka menemukan namanya tertulis di dalam Taurat dan Injil.

فَلَمَّا جَآءَهُم مَّا عَرَفُواْ كَفَرُواْ بِهِۦ (“Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, lalu mereka ingkar kepadanya.”)(al-Baqarah: 89). Maka laknat Allah bagi mereka.

Firman Allah: مِن صَيَاصِيهِمۡ (“Dari benteng-benteng mereka.”) yakni benteng-benteng mereka. Demikian yang dikatakan oleh Mujahid, ‘Ikrimah, ‘Atha’, Qatadah, as-Suddi dan ulama salaf lainnya. Dari itu pula, tanduk sapi dinamakan (shiyaashiyal baqari) karena dia merupakan bagian yang paling atas.

وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعۡبَ (“Dan Allah memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka.”) yaitu perasaan gentar. Karena dahulu mereka bersekutu dengan orang-orang musyrik untuk memerangi Rasulullah saw. –orang yang mengetahui tidak sama dengan orang yang mengetahui- mereka menakut-nakuti kaum Muslimin dan berusaha mereka agar mereka sendiri mulia di dunia. Akan tetapi kondisi tersebut justru berbalik dan perkataannya berbalik menimpa mereka sendiri.

Orang-orang musyrik itu berjalan dengan penuh keangkuhan, hingga berhasil membawa sejumlah kesalahan. Setiap kali mereka menambah kemuliaan, mereka menjadi hina. Mereka hendak menghancurkan kaum Muslimin, akan tetapi merekalah yang menjadi hancur. Ditambah lagi mereka mendapatkan kecelakaan di akhirat, hingga pada akhirnya semua ini merupakan suatu kerugian.

Firman Allah: فَرِيقًا تَقۡتُلُونَ وَتَأۡسِرُونَ فَرِيقًا (“Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan.”) orang-orang yang dibunuh adalah yang ikut peperangan, sedangkan orang-orang yang ditawan adalah anak-anak dan kaum wanita.

Imam Ahmad meriwAyatkan, bahwa ‘Athiyyah al-Qurazhi berkata: “Aku pernah dihadapkan kepada Nabi saw. pada saat perang Quaidhah, lalu mereka mengadukan tentangku. Maka nabi sawa. Memerintahkan mereka untuk menelitiku, sudah mencapai dewasa atau belum, maka mereka memeriksaku.

Mereka tidak melihatku sudah dewasa, sehingga beliau membebaskanku dan dikumpulkan bersama para tawanan.” Demikian yang diriwAyatkan oleh Ahlus sunan dari jalan ‘Abdul Malik bin ‘Umair. At-Tirmidzi berkata: “Hasan shahih serta diriwAyatkan pula oleh an-Nasa’i.”

Tafsir Kemenag: Ayat ini menerangkan perang menghadapi Bani Quraidhah, salah satu dari suku-suku Yahudi Medinah yang telah membuat perjanjian damai dengan Nabi. Sebagaimana telah diterangkan terdahulu bahwa ketika kaum Muslimin dalam keadaan kritis menghadapi tentara yang bersekutu di Perang Ahzab, orang-orang Yahudi Bani Quraidhah yang menjadi warga kota Medinah mengkhianati kaum Muslimin dari dalam.

Pemimpin mereka, Ka’ab bin Asad, dihasut oleh pemimpin Bani an-Nadhir, huyai bin Akhthab, agar membatalkan perjanjian damai yang telah mereka buat dengan Nabi, serta menggabungkan diri dengan tentara sekutu yang mengepung kota Medinah. Ajakan itu mula-mula ditolak oleh Ka’ab bin Asad, tetapi akhirnya ia menerima. Maka mereka mengkhianati Nabi dan bergabung dengan kelompok Ahzab.

Berita pengkhianatan Bani Quraidhah itu menggemparkan kaum Muslimin, karena terjadi dalam kota Medinah. Oleh karena itu, Rasulullah saw segera mengutus dua orang sahabatnya, yaitu Sa’ad bin Mu’adz, kepala suku Aus, dan Sa’ad bin Ubadah, kepala suku Khazraj, kepada Bani Quraidhah untuk menasihati mereka agar jangan meneruskan pengkhianatan itu.

Setibanya kedua utusan itu di tempat Bani Quraidhah, keduanya segera menyampaikan pesan-pesan Nabi saw. Akan tetapi, permintaan Nabi itu mereka tolak dengan sikap yang kasar serta penuh keangkuhan dan kesombongan, dan mereka tetap melanjutkan pengkhianatan tersebut.

Setelah Allah menghalau pasukan sekutu, maka Dia mewahyukan kepada Nabi Muhammad, agar kaum Muslimin segera menumpas Bani Quraidhah yang telah berkhianat. Oleh karena itu, Nabi dan kaum Muslimin segera membuat perhitungan dengan para pengkhianat itu.

Nabi dan kaum Muslimin segera mendatangi kampung mereka untuk mengepungnya. Setelah mendengar kedatangan Nabi dan Kaum Muslimin, mereka segera memasuki benteng-benteng untuk mempertahankan diri.

Tentara kaum Muslimin waktu itu dipimpin oleh Ali bin Abi thalib. Setelah dua puluh lima hari lamanya mereka dikepung dalam benteng-benteng itu dengan penuh ketakutan, maka mereka mau menyerah kepada Nabi dengan syarat bahwa yang akan menjadi hakim atas perbuatan mereka ialah Sa’ad bin Mu’adz, kepala suku Aus.

Penyerahan dan syarat itu diterima Nabi, maka mereka turun dari benteng-benteng itu dan menyerah kepadanya. Setelah mempertimbangkan dengan matang, maka Sa’ad menjatuhkan hukuman mati, laki-laki mereka dibunuh, sedang perempuan-perempuan dan anak-anak ditawan.

Hukuman yang demikian itu adalah wajar bagi pengkhianat-pengkhianat negara yang sedang dalam keadaan berperang, lebih-lebih pengkhianatan itu dilakukan ketika musuh sedang melancarkan serangan. Masyarakat Islam di Medinah waktu itu ialah masyarakat yang baru tumbuh, masyarakat yang baru mulai melaksanakan hukum-hukum berdasarkan ketetapan Islam yang berbeda dengan hukum-hukum yang lama.

Baca Juga:  Surah Al-Hasyr Ayat 1-5; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Oleh karena itu, wajar kiranya hukuman yang telah diberikan kepada Bani Quraidhah yang berkhianat di masa perang, sehingga yang berlaku adalah hukum perang. Dengan hukuman itu, maka kota Medinah tetap kuat dan Nabi tetap berwibawa dan penduduk Medinah yang lain mengetahui dan menyadari bahwa setiap pengkhianatan akan dikenakan hukuman yang setimpal.

Tafsir Quraish Shihab: Allah telah megusir orang-orang dari kalangan Ahl al-Kitâb–yaitu Yahudi Banû Quraizhah–yang telah membantu pasukan sekutu dari benteng pertahanan mereka, dan telah memasukkan rasa gentar ke dalam hati mereka. Kaum lelaki mereka kamu bunuh dan kaum wanitanya kamu jadikan tawanan.

Surah Al-Ahzab Ayat 27
وَأَوۡرَثَكُمۡ أَرۡضَهُمۡ وَدِيَٰرَهُمۡ وَأَمۡوَٰلَهُمۡ وَأَرۡضًا لَّمۡ تَطَـُٔوهَا وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ قَدِيرًا

Terjemahan: Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.

Tafsir Jalalain: وَأَوۡرَثَكُمۡ أَرۡضَهُمۡ وَدِيَٰرَهُمۡ وَأَمۡوَٰلَهُمۡ وَأَرۡضًا لَّمۡ تَطَـُٔوهَا (Dan Dia mewariskan kepada kalian tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka dan demikian pula tanah yang belum kalian injak) sebelumnya, yaitu tanah Khaibar, yang direbut sesudah Quraizhah. وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ قَدِيرًا (Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.).

Tafsir Ibnu Katsir: Firman Allah: وَأَوۡرَثَكُمۡ أَرۡضَهُمۡ وَدِيَٰرَهُمۡ وَأَمۡوَٰلَهُمۡ (“Dan Allah mewariskan kepadamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka kepadamu.”) yaitu Allah jadikan itu semua untuk kalian karena permusuhan kalian terhadap mereka.

وَأَرۡضًا لَّمۡ تَطَـُٔوهَا (“Dan [begitu pula] tanah yang belum kamu injak.”) satu pendapat mengatakan, yaitu tanah Khaibar. Pendapat lain mengatakan kota Makkah. (HR Malik dari Zaid bin Aslam)

Pendapat lain mengatakan bahwa tanah tersebut yaitu kota Persia dan Romawi. Ibnu Jarir berkata: “Boleh jadi yang dimaksud adalah semua kota tersebut.” وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ قَدِيرًا (“dan adalah Allah Mahakuasa terhadap segala sesuatu.”)

Imam Ahmad meriwAyatkan, Yazid bercerita kepada kami, Muhammad bin ‘Amr mengabarkan kepada kami dari ayahnya, bahwa kakeknya, ‘Alqamah bin Waqqash berkata, ‘Aisyah mengatakan kepadaku: Aku ikut keluar waktu perang Khandaq. Tiba-tiba aku mendengar tanah di belakangku yang gemeretak. Ternyata itu karena datangnya Sa’ad bin Mu’adz ra. beserta keponakannya, al-Harits bin Aus yang sedang membawa tameng. Saatitu aku duduk di atas tanah.

Sa’ad lewat di dekatku sambil mengenakan baju besi yang terlalu kecil, sehingga ujung-ujung jarinya menjorok keluar. Entah kenapa aku mengkhawatirkan tangannya itu. Hal itu terjadi karena postur tubuh Sa’ad yang memang besar dan tinggi. Dia lewat sambil melantunkan sya’ir:

“Tinggallah sebentar menyaksikan peperangan yang menyenangkan. jika telah tiba saatnya, alangkah indahnya kematian.” Aku bangkit lalu masuk ke sebuah kebun yang di sana ada beberapa Muslim dan ‘Umar juga tampak di antara mereka serta ada pula satu orang lagi yang menyelimuti kepalanya dengan kain.

‘Umar bertanya kepadaku: “Ada apa engkau datang kesini? Demi Allah, engkau terlalu berani. Apa yang membuatmu merasa aman dari musibah dan adanya keributan?” ‘Umar terus bicara menyesaliku, sehingga aku berharap seandainya saja saat itu bumi terbelah, lalu aku masuk ke dalamnya.

Orang yang tadinya menyelimuti kepalanya dengan kainnya tiba-tiba menyingkapkan kainnya, dan dia ternyata adalah Thalhah bin ‘Ubaidillah ra. Dia berkata membelaku: “Wahai ‘Umar, hari ini engkau terlalu banyak bicara. Melarikan diri itu hanya kepada Allah.”

‘Aisyah berkata: “Dalam perang itu Sa’ad dipanah seseorang dari Quraisy yang bernama Ibnul ‘Urqah. Dia berkata: ‘Aku adalah Ibnul ‘Urqah dengan sebatang anak panah, rasakan anak panah ini.’ Anak panah itu mengenai lengan tangannya hingga patah.

Sa’ad berdoa: ‘Ya Allah, janganlah Engkau matikan aku hingga aku puas karena dapat menghadapi orang-orang Yahudi Bani Quraidhah.’” ‘Aisyah melanjutkan perkataannya: “Dahulu mereka adalah sekutu dan maulanya semasa jahiliyyah.

Kemudian Allah mengirim angin kepada orang-orang musyrik dan Allah menahan orang-orang Mukmmin untuk berperang. Karena serangan angin itu, Abu Sufyan dan pasukannya kembali hingga sampai ke Tihamah.

‘Uyainah bin Badr beserta pasukannya kembali ke Najd. Bani Quraidhah juga pulang dan bertahan di benteng mereka. Rasulullah saw. juga kembali dan memerintahkan untuk dibuatkan tenda dari kulit binatang bagi Sa’ad di dekat masjid.

Pada saat itu Jibril turun dengan naik kuda, seraya berkata: “Mengapa engkau meletakkan senjata? Tidak demi Allah, para malaikatpun belum meletakkan senjata. Maka keluarlah menuju bani Quraidhah dan perangilah mereka.” Maka tidak ada pilihan bagi Rasulullah saw. selain memberangkatkan pasukan pada saat itu juga.

Baca Juga:  Surah Al-Ahzab Ayat 41-44; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Ketika melewati Bani Tamim yang mereka adalah tetangga masjid, beliau bertanya: “Siapakah yang lewat disini?” mereka menjawab: “Dihyatul Kalbi.” Dilihat dari umur, wajah dan janggutnya, memang Dihyatul Kalbi mirip dengan Jibril as. lalu Rasulullah saw. mendatangi benteng Bani Quraidhah, beliau memutuskan untuk mengepungnya.

Pengepungan berjalan selama duapuluh lima hari. Dan ketika pengepungan semakin diperketat dan orang-orang Yahudi sudah tidak tahan menghadapi musibah ini, maka mereka menyerahkan kepada keputusan beliau. Mereka sempat meminta pendapat kepada Abu Lubabah bin ‘Abdul Mudzir, apa yang akan mereka tanggun? Maka dia memberi isyarata bahwa mereka akan dibunuh. Karena itu mereka sepakat untuk menyerahkan keputusan kepada Sa’ad bin Mu’adz ra. yang juga disetujui oleh Rasulullah saw.

Maka Sa’ad dijemput dengan menunggang himar yang di atas punggungnya diberi alas. Beberapa orang di antara kaumnya memberi saran kepada beliau: “Wahai Abu ‘Amar, orang-orang Yahudi dahulu adalah sekutu dan rekanmu, juga mereka Ahli kitab. Seperti yang sedang engkau ketahui, mereka sudah menyerah.” Sa’ad tidak bergeming dengan perkataan beberapa orang dari kaumnya itu, dengan maksud untuk mendapatkan keringanan hukuman bagi orang-orang Yahudi.

Ketika Sa’ad sudah mendekat ke tempat mereka, dia menghadap ke arah kerumunan kaumnya, lalu berkata: “Kini sudah tiba saatnya bagiku untuk tidak mempedulikan celaan orang-orang yang suka mencela karena urusan Allah.”

Kemudian Rasulullah saw. bersabda: “Berdirilah untuk tuan [pemimpin] kalian dan turunkanlah dia dari himar [keledai][karena Sa’ad dalam keadaan luka parah].” ‘Umar menyahut: “Tuan kita adalah Allah.” Orang-orang yang menurunkan Sa’ad dari punggung himar setelah mendapat perintah dari Rasulullah saw., lalu beliau menyuruh Sa’ad untuk membuat keputusan berkaitan dengan orang-orang yahudi itu [Sa’ad diangkat menjadi hakim]. Akhirnya Sa’ad berkata:

“Kuputuskan bahwa mereka semua harus dibunuh, para wanita ditawan dan harta mereka dibagi.” Beliau saw. bersabda: “Engkau telah memutuskan tentang diri mereka berdasarkan hukum Allah dan Rasul-Nya.” kemudian Sa’ad memanjatkan doa: “Ya Allah, jika Engkau menetapkan masih ada sisa peperangan antara Nabi-Mu dan orang-orang Quraisy, maka janganlah Engkau matikan aku untuk itu, dan jika Engkau sudah menyelesaikan peperangan antara beliau dan mereka, maka cabutlah nyawaku sekarang juga.”

Tiba-tiba lukanya mengalirkan darah kembali, padahal sebelumnya sudah kering. Kemudian dia kembali ke kemah yang didirikan di dekat masjid dan beberapa lama kemudian dia meninggal dunia. Rasulullah saw. menuju ke kemah itu beserta Abu Bakar dan ‘Umar. ‘Aisyah berkata: “Demi “Rabb yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, dari bilikku aku bisa mendengar tangisan Abu Bakar dan ‘Umar yang keduanya adalah dua orang yang sangat menyayangi di antara orang-orang Muslim.”

‘Alqamah bertanya kepada ‘Aisyah: “Wahai ibu, lalu apa yang dilakukan Rasulullah saw. saat itu?” ‘Aisyah menjawab: “Memang mata beliau tidak mengalirkan air mata karena menangisi seseorang. Tetapi jika sudah sungguh-sungguh, maka belau akan memegangi jenggotnya.” [ditakhrij] oleh al-Bukhari dan Muslim, dari ‘Aisyah ra. seperti ini, akan tetapi lebih ringkas. Dan di dalamnya terdapat doa Sa’ad ra.)

Tafsir Kemenag: Ayat ini menerangkan bahwa harta benda Bani Quraidhah yang dijatuhi hukuman mati itu telah diberikan Allah kepada kaum Muslimin, termasuk segala kebun, rumah, dan binatang ternak yang mereka miliki. Bahkan dalam Ayat ini, Allah menjanjikan kepada kaum Muslimin bahwa Dia akan mewariskan tanah-tanah yang lain, yang waktu itu belum dimasuki oleh tentara Islam, tetapi pasti akan mereka masuki dan mereka taklukkan.

Pada akhir Ayat ini, Allah menerangkan bahwa Dia berkuasa memberikan semuanya kepada kaum Muslimin untuk menolong mereka dalam melaksanakan agama-Nya dan untuk memperluas Islam itu sendiri. Hal itu adalah ketentuan yang pasti terlaksana.

Tafsir Quraish Shihab: Kemudian Allah mewariskan untuk kalian hak milik mereka berupa tanah, perumahan, dan kekayaan lain berikut tanah-tanah yang belum pernah terjamah kaki. Allah Swt. Mahakuasa untuk mewujudkan segala yang dikehendaki.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Ahzab Ayat 26-27 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S