Surah Al-Hasyr Ayat 1-5; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Hasyr Ayat 1-5

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Hasyr Ayat 1-5 ini, sebelum membahas kandungan ayat terlebih dahulu kita mengetahui isi kandungan surah. Surah ini diawali dengan keterangan bahwa Allah disucikan dari semua sifat yang tidak pantas oleh segala sesuatu yang ada di langit dan bumi. Dia Mahaperkasa dan tidak terkalahkan, serta Mahabijaksana dalam setiap tindakan. Sebagian tanda keperkasaan dan kebijaksanaan-Nya itu adalah bencana yang terjadi pada Banû Nadlîr, salah satu kelompok Yahudi di Madinah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Setelah itu Surah ini menyinggung masalah hukum fay’, yaitu harta yang dirampas dari orang kafir tanpa melalui perang dan tanpa melakukan serangan atau lainnya. Dalam Surah ini disebutkan bahwa fay’ itu diperuntukkan bagi Rasulullah, kaum kerabatnya, anak yatim, orang miskin, ibn sabîl, dan kaum fakir yang berhijrah dan diusir dari kampung halaman mereka.

Selanjutnya Surah ini berbicara masalah kaum Anshâr dan bagaimana mereka mendahulukan kepentingan kaum Muhâjirîn daripada diri mereka sendiri kendati mereka dalam keadaan membutuhkan. surah ini ditutup dengan keterangan tentang tingginya kedudukan dan pengaruh al-Qur’ân. Kedudukan yang tinggi itu disebabkan karena yang menurunkannya adalah Allah, Tuhan yang tiada tuhan lain selain diri-Nya dan yang mempunyai al-asmâ’ al-husnâ (nama-nama yang terbaik).

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Hasyr Ayat 1-5

Surah Al-Hasyr Ayat 1
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلۡأَرۡضِ وَهُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ

Terjemahan: Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan bumi; dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Tafsir Jalalain: سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلۡأَرۡضِ (Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi) semuanya memahasucikan-Nya. Huruf lam pada lafal lillaahi adalah zaidah; ungkapan dengan memakai lafal maa, karena lebih memprioritaskan makhluk yang tidak berakal yang jumlahnya lebih banyak وَهُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ (dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana) di dalam kerajaan-Nya dan dalam perbuatan-Nya.

Tafsir Ibnu Katsir: Allah memberitahukan bahwa semua yang ada di langit dan di bumi itu senantiasa bertasbih, memuji, mensucikan, mengerjakan shalat untu-Nya dan mengesakan-Nya. dan firman-Nya: وَهُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ (“Dan Dialah yang Mahaperkasa.”) maksudnya yang dapat mencegah segala sesuatu: ٱلۡحَكِيمُ (“Lagi Mahabijaksana”) yakni dalam ketetapan dan syariat-Nya.

Tafsir Kemenag: Ayat ini menerangkan bahwa telah bertasbih kepada Allah dan mengagungkan-Nya segala yang ada di langit dan di bumi, dengan menyucikan-Nya dari sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya, baik dengan ucapan, perbuatan, maupun dengan pernyataan hati sanubarinya. Allah berfirman:

Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sungguh, Dia Maha Penyantun, Maha Pengampun. (al-Isra’/17: 44)

Dari ayat pertama ini dipahami bahwa seluruh makhluk Allah yang di langit dan di bumi, baik berupa makhluk hidup, seperti manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan, maupun makhluk mati seperti batu, air, udara, planet, sungai-sungai, dan sebagainya, bertasbih kepada-Nya. Masing-masing bertasbih menurut keadaan dan kejadiannya. Jika diperhatikan seluruh makhluk Allah yang ada, akan diketahui bahwa tiap-tiap makhluk itu tunduk kepada hukum dan ketetapan yang telah ditentukan baginya. Seakan-akan makhluk-makhluk itu tidak sanggup melepaskan diri dari hukum dan ketetapan itu. Jika ia melanggarnya, niscaya ia akan rusak atau hancur. Hukum dan ketetapan ini merupakan sunatullah.

Sebagai contoh ialah hukum air yang mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Air hujan yang turun dari langit menimpa daerah pegunungan, akan tertahan alirannya jika ada yang menahannya. Yang menahannya ialah tumbuh-tumbuhan yang tumbuh dengan subur di pegunungan. Dengan adanya tumbuh-tumbuhan, maka air akan masuk ke dalam tanah melalui akar-akarnya, sehingga air hujan tidak langsung mengalir ke tempat yang rendah. Aliran air itu seakan-akan diatur sedemikian rupa sehingga dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk minum, pertanian, dan sebagainya.

Jika suatu daerah adalah area yang tandus, maka air hujan tidak ada yang menahannya. Air langsung mengalir ke tempat yang rendah menuju laut, sehingga tidak dapat dimanfaatkan manusia, bahkan dapat merusak manusia dengan adanya bahaya banjir dan kekeringan pada musim kemarau.

Dalam hal ini, air tunduk kepada hukum dan ketetapan yang ditetapkan Allah. Tidak seorang pun yang dapat mengingkari hukum dan ketetapan itu, termasuk manusia. Jika manusia memusnahkan hutan, maka bahayanya langsung menimpa mereka. Sebaliknya, jika mereka memeliharanya dengan baik, maka manfaatnya langsung pula mereka terima.

Banyak lagi contoh lain yang menunjukkan bahwa seluruh makhluk senantiasa tunduk dan patuh kepada hukum Allah, seperti hukum daya tarik bumi, dan hukum yang berlaku bagi manusia seperti, barang siapa yang rajin akan berhasil, dan barang siapa yang pemalas tidak akan berhasil. Semua manusia secara fisik tunduk kepada hukum ini. Mengikuti hukum dan ketetapan Allah dengan sebaik-baiknya itu berarti bertasbih kepada-Nya.

Seluruh benda baik di langit maupun di bumi, dari partikel terkecil hingga super galaksi tunduk mengikuti ketetapan Allah (sunatullah). Sebagai contoh adalah perbedaan massa dan orbit planet-planet dalam tata surya kita membentuk sistem dinamis yang stabil dan sempurna, dan berinteraksi satu sama lain dengan penuh harmoni. Semua bertasbih atau tunduk pada ketentuan Allah.

Sebagaimana telah diterangkan pada ayat-ayat yang lalu bahwa hukum Allah itu berupa sunatullah, yaitu hukum yang berlaku di alam ini. Syariat adalah ketentuan dan aturan Allah yang dibawa oleh para rasul untuk manusia. Manusia pasti tunduk dan patuh kepada sunatullah dan wajib taat dan melaksanakan syariat Allah.

Adapun makhluk-makhluk yang lain hanya tunduk kepada sunatullah. Manusia yang tunduk kepada kedua hukum Allah itu adalah manusia yang berbahagia hidupnya di dunia dan di akhirat.

Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Maksudnya ialah Allah Pencipta semesta alam adalah Zat Mahaperkasa, tidak ada suatu apa pun yang dapat melanggar hukum dan ketetapan-Nya. Barang siapa yang menentang dan melanggarnya akan merasakan akibatnya baik secara langsung atau tidak. Seandainya di dunia mereka belum menerima akibatnya, di akhirat pasti akan merasakannya.

Allah-lah yang menciptakan segala sesuatu, dan Dia mengetahui dengan pasti faedah dan kegunaan penciptaannya. Allah mengetahui dengan pasti sebab sesuatu diciptakan dan mengetahui dengan pasti pula akibat-akibat yang akan ditimbulkan ciptaan-Nya itu, baik akibatnya itu besar atau kecil.

Tafsir Quraish Shihab: Surah ini diawali dengan keterangan bahwa Allah disucikan dari semua sifat yang tidak pantas oleh segala sesuatu yang ada di langit dan bumi. Dia Mahaperkasa dan tidak terkalahkan, serta Mahabijaksana dalam setiap tindakan. Sebagian tanda keperkasaan dan kebijaksanaan-Nya itu adalah bencana yang terjadi pada Banû Nadlîr, salah satu kelompok Yahudi di Madinah.

Mereka ini mula-mula melakukan perjanjian dengan Nabi saw. setelah peristiwa hijrah untuk tidak bersikap mendukung maupun melawan terhadap Rasulullah. Tetapi setelah kekalahan kaum Muslimin pada perang Uhud, mereka melanggar perjanjian itu dan bersekutu dengan suku Quraisy untuk memerangi Nabi saw. Maka serta merta mereka dikepung oleh kaum Muslimin di dalam benteng yang mereka perkirakan dapat melindungi mereka, dan akhirnya mereka diusir dari Madinah.

Setelah itu surah ini menyinggung masalah hukum fay’, yaitu harta yang dirampas dari orang kafir tanpa melalui perang dan tanpa melakukan serangan atau lainnya. Dalam surat ini disebutkan bahwa fay’ itu diperuntukkan bagi Rasulullah, kaum kerabatnya, anak yatim, orang miskin, ibn sabîl, dan kaum fakir yang berhijrah dan diusir dari kampung halaman mereka.

Selanjutnya surah ini berbicara masalah kaum Anshâr dan bagaimana mereka mendahulukan kepentingan kaum Muhâjirîn daripada diri mereka sendiri kendati mereka dalam keadaan membutuhkan. Surat ini juga mengalihkan perhatian kita kepada janji-janji kaum munafik kepada suku Banû Nadlîr dalam perkataan mereka, “Jika kalian diusir, kami pasti akan pergi bersama kalian. Dan jika kalian diperangi, kami pasti akan membela kalian” Kebohongan dan rayuan mereka ini kemudian dibeberkan oleh bagian surat selanjutnya.

Setelah itu, surah ini mengingatkan kaum mukminin akan keharusan bertakwa kepada Allah dan menyiapkan bekal untuk masa depan–baik jangka pendek maupun jangka panjang–dan agar mereka jangan sampai seperti orang-orang yang berpaling dari Allah hingga dilupakan oleh diri mereka sendiri.

Akhirnya surah ini ditutup dengan keterangan tentang tingginya kedudukan dan pengaruh al-Qur’ân. Kedudukan yang tinggi itu disebabkan karena yang menurunkannya adalah Allah, Tuhan yang tiada tuhan lain selain diri-Nya dan yang mempunyai al-asmâ’ al-husnâ (nama-nama yang terbaik).]]

Allah disucikan dari segala sesuatu yang tidak pantas bagi-Nya oleh semua yang ada di langit dan di bumi. Dia Mahaperkasa, tidak terkalahkan, lagi Mahabijaksana dalam mengatur dan berbuat.

Surah Al-Hasyr Ayat 2
هُوَ ٱلَّذِىٓ أَخۡرَجَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ مِن دِيَٰرِهِمۡ لِأَوَّلِ ٱلۡحَشۡرِ مَا ظَنَنتُمۡ أَن يَخۡرُجُواْ وَظَنُّوٓاْ أَنَّهُم مَّانِعَتُهُمۡ حُصُونُهُم مِّنَ ٱللَّهِ فَأَتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِنۡ حَيۡثُ لَمۡ يَحۡتَسِبُواْ وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعۡبَ يُخۡرِبُونَ بُيُوتَهُم بِأَيۡدِيهِمۡ وَأَيۡدِى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فَٱعۡتَبِرُواْ يَٰٓأُوْلِى ٱلۡأَبۡصَٰرِ

Baca Juga:  Surah Al-Hasyr Ayat 8-10; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Terjemahan: Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka.

Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai wawasan.

Tafsir Jalalain: هُوَ ٱلَّذِىٓ أَخۡرَجَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ (Dialah Yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab) mereka adalah Bani Nadhir yang terdiri dari orang-orang Yahudi مِن دِيَٰرِهِمۡ (dari kampung mereka) dari tempat-tempat tinggal mereka di Madinah لِأَوَّلِ ٱلۡحَشۡرِ (pada saat pengusiran pertama) yaitu sewaktu mereka diusir ke negeri Syam, dan terakhir mereka diusir ke tanah Khaibar oleh Khalifah Umar semasa ia menjabat sebagai khalifah.

مَا ظَنَنتُمۡ (Kalian tidak mengira) hai orang-orang mukmin أَن يَخۡرُجُواْ وَظَنُّوٓاْ أَنَّهُم مَّانِعَتُهُمۡ (bahwa mereka akan keluar dan mereka pun yakin, bahwa dapat mencegah mereka) lafal maani’atuhum adalah khabar dari anna حُصُونُهُم (benteng-benteng mereka) menjadi fa’il dari lafal maani’atuhum; dan dengan keberadaannya maka lengkaplah pengertian khabar مِّنَ ٱللَّهِ (dari Allah) yakni dari azab-Nya فَأَتَىٰهُمُ ٱللَّهُ (maka Allah mendatangkan kepada mereka) hukuman dan azab-Nya مِنۡ حَيۡثُ لَمۡ يَحۡتَسِبُواْ (dari arah yang tidak mereka sangka-sangka) yakni dari pihak kaum mukminin yang hal ini tidak masuk ke dalam perhitungan mereka.

وَقَذَفَ (Dan Allah melemparkan) maksudnya menanamkan فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعۡبَ (rasa takut ke dalam hati mereka) dapat dibaca ar-ru’ba atau ar-ru’uba, artinya rasa takut mati, karena pemimpin mereka bernama Ka’b bin Asyraf telah terbunuh mati يُخۡرِبُونَ (mereka memusnahkan) dapat dibaca yukharribuuna, dan kalau dibaca yukhribuuna berarti berasal dari lafal akhraba, artinya merusak بُيُوتَهُم (rumah-rumah mereka) untuk mengambil barang-barang yang dianggap berharga oleh mereka berupa kayu-kayu dan lain-lainnya بِأَيۡدِيهِمۡ وَأَيۡدِى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فَٱعۡتَبِرُواْ يَٰٓأُوْلِى ٱلۡأَبۡصَٰرِ (dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah hal itu untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan).

Tafsir Ibnu Katsir: Firman-Nya: هُوَ ٱلَّذِىٓ أَخۡرَجَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ (“Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab”) yakni orang-orang Yahudi Bani an-Nadhir. Demikian pendapat Ibnu ‘Abbas, Mujahid, az-Zuhri, dan beberapa ulama lainnya. Setelah tiba di Madinah, Rasulullah saw. mengadakan perjanjian dan kesepakatan untuk tidak memerangi mereka dan mereka pun tidak memeranginya. Namun mereka melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan mereka yang tidak mungkin mereka tolak dan menurunkan kepada mereka ketetapan-Nya yang tidak mungkin mereka hindari, dengan diusirnya mereka dan dikeluarkan oleh Rasulullah saw. dari benteng-benteng mereka yang sangat kuat, tanpa diperkirakan oleh kaum Muslimin dan mereka sendiri merasa yakin bahwa hal itu tidak berguna sama sekali bagi mereka. Dan datanglah dari Allah swt. yang tidak pernah mereka sangka, bahkan tidak pernah terbersit dalam diri mereka.

Rasulullah saw. mengusir dan menyuruh mereka hengkang dari kota Madinah. Di antara mereka terdapat satu kelompok yang pergi ke Adzri’at, daerah dataran tinggi Syam, tanah tempat dihimpunnya umat manusia, dan di antara mereka ada juga yang pergi ke Khaibar. Mereka pun diusir dari Madinah dan hanya berhak atas apa yang dibawa oleh unta-unta mereka. Maka mereka merusak semua yang ada di rumah-rumah mereka yang tidak mungkin mereka bawa.

Oleh karena itu Allah berfirman: يُخۡرِبُونَ بُيُوتَهُم بِأَيۡدِيهِمۡ وَأَيۡدِى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فَٱعۡتَبِرُواْ يَٰٓأُوْلِى ٱلۡأَبۡصَٰرِ (“Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah [kejadian itu] untuk menjadikan pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan.”) maksudnya fikirkanlah dan perhatikanlah akibat yang diterima oleh orang-orang yang menentang perintah Allah dan Rasul-Nya serta mendustakan kitab-Nya. Bagaimana mungkin mereka akan terlepas dari siksa-Nya yang menghinakan mereka di dunia dan disertai dengan adzab pedih yang telah disediakan bagi mereka di akhirat.

Jadi firman Allah: هُوَ ٱلَّذِىٓ أَخۡرَجَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ (“Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab”) maksudnya adalah bani an-Nadhir: مِن دِيَٰرِهِمۡ لِأَوَّلِ ٱلۡحَشۡرِ (“Dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran kali yang pertama.”) Ibnu Abi Hatim menuturkan dari Ibnu ‘Abbas ra, ia berkata: “Barangsiapa yang ragu bahwa tanah Mahsyar itu berada di sini, yaitu di Syam [Syria], maka hendaklah ia membaca ayat ini:

هُوَ ٱلَّذِىٓ أَخۡرَجَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ مِن دِيَٰرِهِمۡ لِأَوَّلِ ٱلۡحَشۡرِ (“Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab. Dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran kali yang pertama.”)

Firman-Nya lebih lanjut: مَا ظَنَنتُمۡ أَن يَخۡرُجُواْ (“Kamu tidak menyangka bahwa mereka akan keluar.”) yakni pada masa pengepungan dan blokade terhadap mereka yang berlangsung selama 6 hari, sedang benteng-benteng mereka itu sangat kokoh. Oleh karena itu Allah berfirman:

وَظَنُّوٓاْ أَنَّهُم مَّانِعَتُهُمۡ حُصُونُهُم مِّنَ ٱللَّهِ فَأَتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِنۡ حَيۡثُ لَمۡ يَحۡتَسِبُواْ (“dan mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari [siksaan] Allah, maka Allah mendatangkan kepada mereka [hukuman] dari arah yang mereka tidak sangka-sangka.”) maksudnya, keputusan Allah datang kepada mereka tanpa mereka perhitungkan sebelumnya.

Firman Allah: وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعۡبَ (“dan Allah mencampakkan ketakutan di dalam hati mereka.”) maksudnya kekhawatiran, kegelisahan, dan kecemasan. Bagaimana hal itu tidak terjadi pada mereka, sedang mereka telah dikepung oleh Nabi Muhammad saw. yang diberi kemenangan karena rasa takut yang luar biasa [tertanam pada diri musuhnya] selam satu bulan.

Firman Allah: يُخۡرِبُونَ بُيُوتَهُم بِأَيۡدِيهِمۡ وَأَيۡدِى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ (“Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman.”) penafsiran ayat ini telah dikemukakan sebelumnya oleh Ibnu Ishaq, yaitu mereka mencopot semua benda-benda yang mereka anggap bagus dari atap-atap dan pintu-pintu rumah mereka, kemudian mereka membawanya di atas punggung unta-unta mereka. فَٱعۡتَبِرُواْ يَٰٓأُوْلِى ٱلۡأَبۡصَٰرِ (“Maka ambillah [kejadian itu] untuk menjadi pelajaran hai orang-orang yang mempunyai pandangan.”)

Tafsir Kemenag: Dalam ayat ini diterangkan bahwa di antara bukti keperkasaan dan kebijaksanaan Allah ialah menjadikan orang Yahudi terusir dari kota Medinah. Atas pertolongan-Nya, kaum Muslimin dapat mengusir mereka dari tempat kediaman mereka, padahal mereka sebelumnya adalah orang-orang yang mempunyai kekuatan menguasai suku Aus dan Khazraj dalam berbagai bidang kehidupan.

Sejak sebelum kelahiran Nabi Isa, orang-orang Yahudi telah mendiami kota Medinah. Mereka terdiri atas tiga suku, yaitu suku Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, dan Bani Quraidhah. Setelah Nabi Muhammad hijrah ke Medinah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan ketiga suku itu. Di antara isi perjanjian damai itu ialah:

  1. Kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi sama-sama berusaha menciptakan suasana damai di kota Medinah. Masing-masing dari mereka dibebaskan memeluk agama yang mereka yakini.
  2. Kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi wajib saling menolong dan memerangi setiap orang atau kabilah lain yang hendak menyerang kota Medinah.
  3. Barang siapa di antara masing-masing mereka bertempat tinggal di dalam atau di luar kota Medinah, wajib dipelihara keamanan dan hartanya.
  4. Seandainya terjadi perselisihan atau pertentangan antara kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi, yang tidak dapat diselesaikan, maka urusannya diserahkan kepada Nabi Muhammad.

Sekalipun telah diadakan perjanjian damai seperti yang telah diterangkan di atas, dalam hati orang-orang Yahudi masih tertanam rasa dengki dan iri hati kepada Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin.

Mereka menganggap diri mereka sebagai putra dan kekasih Allah, dengan demikian rasul dan kenabian itu adalah hak mereka sebagai orang Yahudi. Menurut mereka, suku bangsa yang lain tidak berhak atas kedudukan yang diberikan Allah itu.

Perasaan dengki dan iri hati mereka semakin bertambah setelah melihat keberhasilan Nabi Muhammad menyebarkan agama Islam, sehingga semakin hari semakin berkembang, sedangkan mereka tidak mampu menghalanginya. Sekalipun demikian, mereka selalu mengintai kesempatan untuk melaksanakan keinginan mereka. Allah berfirman:

Banyak di antara Ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam diri mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapangdadalah, sampai Allah memberikan perintah-Nya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (al-Baqarah/2: 109)

Pada awalnya, mereka mencoba mengalahkan Nabi Muhammad dengan cara berdebat, tetapi mereka selalu gagal dalam mematahkan alasan-alasan yang dikemukakannya. Oleh karena itu, mereka mulai menempuh cara kekerasan, provokasi, dan fitnah.

Mula-mula Bani Qainuqa’ melanggar perjanjian damai yang telah dibuat dengan Rasulullah saw. Pada suatu hari, seorang perempuan Arab Muslimah masuk pasar Bani Qainuqa’, lalu mereka menganiayanya. Seorang Arab yang kebetulan sedang lewat di tempat itu mencoba membelanya, tetapi ia dikeroyok dan dipukuli sampai meninggal dunia.

Baca Juga:  Surah Al-Haqqah Ayat 25-37; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Perbuatan Bani Qainuqa’ ini menimbulkan amarah kaum Muslimin, sehingga terjadilah perkelahian antara kedua kelompok, yang menimbulkan kerugian harta dan jiwa pada kedua belah pihak.

Rasulullah saw berusaha mendamaikannya, tetapi mereka selalu mengingkarinya dan melakukan keonaran. Karena sikap mereka yang selalu menunjukkan permusuhan kepada kaum Muslimin dan membahayakan keamanan kota Medinah, maka Rasulullah memberi keputusan memerangi mereka sehingga mereka keluar dari kota Medinah. Peristiwa itu terjadi setelah Perang Badar.

Setelah peristiwa Bani Qainuqa’, orang-orang Yahudi Bani Nadhir melakukan pengkhianatan pula. Mereka merencanakan pembunuhan atas diri Nabi Muhammad. Percobaan pembunuhan itu mereka lakukan pada waktu Nabi dan para sahabat berkunjung ke perkampungan mereka. Akan tetapi, rencana mereka itu gagal dan Rasulullah saw selamat dari percobaan pembunuhan itu. Sehubungan dengan hal itu, Allah berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah nikmat Allah (yang diberikan) kepadamu, ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah-lah hendaknya orang-orang beriman itu bertawakal. (al-Ma’idah/5: 11)

Setelah Rasulullah saw membongkar rencana pembunuhan itu, maka beliau memutuskan untuk mengusir Bani Nadhir dari kota Medinah. Pengusiran ini terjadi pada bulan Rabiulawal tahun keempat Hijriah. Di antara mereka ada yang menetap di Syam dan Khaibar.

Keputusan Rasulullah saw ini mereka tentang, dan secara diam-diam mereka menyusun kekuatan untuk memerangi kaum Muslimin. Mereka mengadakan persekutuan dengan orang-orang musyrik Mekah dan orang munafik. Bani Quraidhah yang masih tinggal dalam kota Medinah ikut pula dalam persekutuan itu. Maka Rasulullah saw mengepung mereka selama 25 hari. Di antara mereka ada yang terbunuh dan diusir.

Dengan demikian, semua orang Yahudi yang dahulu tinggal di Medinah telah berpindah ke tempat lain, seperti Khaibar, Syam, dan negeri-negeri yang lain. Inilah yang dimaksud dengan pengusiran dalam ayat ini, yaitu pengusiran orang-orang Yahudi dari kota Medinah karena pengkhianatan mereka terhadap perjanjian yang telah mereka buat dengan Rasulullah saw.

Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah mengusir orang-orang Yahudi, Bani Qainuqa’ dan Bani Nadhir, dari Medinah untuk pertama kalinya dengan memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin untuk mengalahkan dan mengusir mereka.

Perkataan “pertama kalinya” menunjukkan bahwa ada beberapa kali terjadi pengusiran orang-orang Yahudi dari Medinah. Adapun yang dimaksud dalam ayat ini adalah pengusiran pertama. Pengusiran berikutnya ialah pengusiran orang-orang Yahudi Bani Quraidhah setelah Perang Ahzab, dan pengusiran yang dilakukan ‘Umar bin al-Khaththab ketika beliau menjadi khalifah.

Orang-orang yang beriman tidak mengira bahwa orang-orang Yahudi dapat terusir dari kota Medinah, mengingat keadaan, kekuatan, kekayaan, pengetahuan, dan perlengkapan mereka. Orang-orang Yahudi yang tinggal di Medinah pada waktu itu lebih baik keadaannya dibandingkan dengan kaum Muhajirin dan kaum Ansar.

Mereka banyak yang pandai tulis baca, banyak yang berilmu, dan sebagainya, di samping kelihaian mereka dalam berusaha, berdagang dan mengurus sesuatu. Kenyataan menunjukkan bahwa pengusiran itu terlaksana. Hal ini dapat memperkuat iman kaum Muslimin dan kepercayaan mereka akan adanya pertolongan Allah.

Bani Nadhir semula mengira bahwa benteng-benteng yang kokoh yang telah mereka buat dapat menyelamatkan mereka dari serangan musuh-musuh. Mereka percaya benar akan kekuatannya, sehingga mereka semakin berani mengadu domba dan memfitnah kaum Muslimin, sehingga orang-orang musyrik Mekah bertambah kuat rasa permusuhannya. Lalu orang Yahudi merencanakan persekutuan dengan orang-orang musyrik dan orang-orang munafik untuk memerangi kaum Muslimin.

Dalam keadaan yang demikian itu, tiba-tiba Bani Nadhir dikalahkan oleh kaum Muslimin yang mereka anggap enteng selama ini. Bahkan mereka diusir dari Medinah. Mereka hanya diperkenankan membawa barang-barang mereka sekadar yang dapat dibawa unta-unta mereka. Sebagian Bani Nadhir pergi ke Adhriat (Syam) dan sebahagian lagi ke Khaibar.

Kemudian diterangkan sebab-sebab kekalahan, penerimaan, dan ketundukan Bani Nadhir kepada keputusan Rasulullah saw ketika beliau datang kepada mereka. Pada waktu itu, timbullah ketakutan yang amat sangat dalam hati mereka, terutama karena tindakan Rasulullah menjatuhkan hukuman mati kepada pimpinan mereka yaitu Ka’ab bin Asyraf dan ditambah lagi dengan tindakan orang-orang munafik yang tidak menepati janjinya terhadap mereka.

Allah menerangkan keadaan orang-orang Yahudi Bani Nadhir di waktu mereka akan meninggalkan Medinah dalam keadaan terusir. Mereka meruntuhkan rumah-rumah mereka, dan menutup jalan-jalan yang ada dalam perkampungan mereka, dengan maksud agar rumah itu tidak dapat dipakai kaum Muslimin dan agar mereka dapat membawa peralatannya sebanyak mungkin.

Mereka meninggalkan Medinah dengan penuh kemarahan dan dendam kepada kaum Muslimin, tetapi mereka tidak mau memahami dan memikirkan sebab-sebab mereka diusir, apakah keputusan itu telah sesuai dengan tindakan mereka atau tidak.

Pada akhir ayat ini, Allah memperingatkan kaum Muslimin yang mau menggunakan pikirannya agar merenungkan peristiwa itu, dan mengambil pelajaran darinya. Jika mereka merenungkan dan memikirkan dengan baik, tentu akan berkesimpulan bahwa keputusan dan hukuman yang dijatuhkan kepada Bani Nadhir itu adalah keputusan dan hukuman yang setimpal, bahkan dianggap ringan mengingat perbuatan dan tindakan yang telah mereka lakukan.

Tafsir Quraish Shihab: Dia yang mengusir kaum Ahl al-Kitâb yang kafir (bangsa Yahudi suku Banû Nadlîr) dari kampung halaman mereka, pada saat pengusiran bangsa Yahudi dari Jazirah Arab kali yang pertama. Kalian, wahai kaum Muslimin, tidak mengira bahwa mereka akan hengkang dari kampung halaman karena begitu kuatnya mereka.

Mereka sendiri pun mengira bahwa benteng-benteng yang mereka miliki akan mampu melindungi diri mereka dari azab Allah. Tetapi Allah menyiksa mereka dari arah yang tidak mereka sangka, lalu memasukkan rasa takut yang sangat ke dalam hati mereka. Mereka merusak rumah tempat tinggal mereka dengan tangan mereka sendiri untuk dibiarkan kosong, dan dengan tangan kaum mukminin untuk merusak perlindungan mereka. Oleh karena itu, ambillah pelajaran dari sesuatu yang terjadi pada mereka itu, wahai orang-orang yang mempunyai akal pikiran.

Surah Al-Hasyr Ayat 3
وَلَوۡلَآ أَن كَتَبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمُ ٱلۡجَلَآءَ لَعَذَّبَهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا وَلَهُمۡ فِى ٱلۡءَاخِرَةِ عَذَابُ ٱلنَّارِ

Terjemahan: Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengazab mereka di dunia. Dan bagi mereka di akhirat azab neraka.

Tafsir Jalalain: وَلَوۡلَآ أَن كَتَبَ ٱللَّهُ (Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan) telah memastikan ٱلۡجَلَآءَ (pengusiran terhadap mereka) yakni dikeluarkan dari kampung halamannya لَعَذَّبَهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا (benar-benar Allah mengazab mereka di dunia) dengan dibunuh dan ditawan, sebagaimana yang telah dilakukan-Nya terhadap orang-orang Yahudi Bani Quraizhah. وَلَهُمۡ فِى ٱلۡءَاخِرَةِ عَذَابُ ٱلنَّارِ (Dan bagi mereka di akhirat azab neraka).

Tafsir Ibnu Katsir: Firman Allah: وَلَوۡلَآ أَن كَتَبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمُ ٱلۡجَلَآءَ لَعَذَّبَهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا (“Dan jikalau tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka benar-benar Allah akan mengadzab mereka di dunia.”) maksudnya, seandainya Allah tidak menetapkan pengusiran mereka dari negeri dan harta benda mereka, pasti bagi mereka siksaan lain di sisi Allah, berupa pembunuhan, penawanan, dan lain-lain.

Demikian yang dikemukakan oleh az-Zuhri dari ‘Urwah, as-Suddi, dan Ibnu Zaid; karena Allah telah menetapkan bagi mereka bahwa Dia akan mengadzab mereka di dunia, selain siksaan yang telah disediakan bagi mereka di akhirat kelak, berupa siksaan yang sangat pedih di dalam neraka jahanam. Qatadah mengatakan: “Kata aljalaa’ berarti pengusiran orang dari suatu negeri ke negeri lain.”

Firman Allah: وَلَهُمۡ فِى ٱلۡءَاخِرَةِ عَذَابُ ٱلنَّارِ (“Dan bagi mereka di akhirat adzab neraka”) yakni suatu keputusan yang sudah pasti dan tidak dapat diganggu gugat”)

Tafsir Kemenag: Dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa hukuman mati bagi pemimpin mereka dan hukuman pengusiran itu adalah hukuman yang sebanding dengan kejahatan yang telah mereka lakukan. Sebenarnya hukuman itu masih lebih ringan jika dibandingkan dengan hukuman yang diberikan kepada orang-orang musyrik di Perang Badar, lebih ringan dari hukuman yang diberikan kepada suku Bani Quraidhah. Apalagi dibanding dengan hukuman-hukuman yang ditimpakan Allah kepada umat-umat yang lalu.

Tafsir Quraish Shihab: Seandainya saja Allah belum menetapkan ketenentuan untuk mengusir mereka dengan cara yang tidak menyenangkan itu, niscaya Dia menyiksa mereka di dunia ini dengan cara yang lebih kejam daripada pengusiran itu. Di akhirat kelak mereka akan mendapatkan siksa neraka.

Surah Al-Hasyr Ayat 4
ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ شَآقُّواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَمَن يُشَآقِّ ٱللَّهَ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ

Terjemahan: Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.

Tafsir Jalalain: ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ شَآقُّواْ (Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka telah menentang) telah melawan ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَمَن يُشَآقِّ ٱللَّهَ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ (Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya) terhadap dia.

Tafsir Ibnu Katsir: Firman-Nya: ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ شَآقُّواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ (“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya.”) maksudnya, Allah Ta’ala melakukan hal tersebut kepada mereka dan menguasakan Rasul-Nya dan juga orang mukmin atas mereka, karena mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, serta mendustakan apa yang telah diturunkan-Nya kepada para Rasul-Nya yang terdahulu mengenai kabar gembira tentang kedatangan Muhammad saw. padahal mereka mengetahui beritu itu secara persis, sebagaimana mereka mengetahui benar anak-anak mereka. وَمَن يُشَآقِّ ٱللَّهَ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ (“Barangsiapa yang menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.”

Baca Juga:  Surah Al-Hasyr Ayat 21-24; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tafsir Kemenag: Hukuman yang diperoleh orang-orang Yahudi ialah mereka dikalahkan oleh orang-orang yang beriman dan diusir dari Medinah. Hukuman itu terjadi karena mereka menentang Allah dan rasul-Nya, serta mendustakan wahyu-Nya. Telah menjadi sunatullah bahwa setiap orang yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya akan ditimpa azab dan mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat.

Menurut riwayat al-hakim dari ‘Aisyah, golongan Yahudi Bani Nadhir yang tinggal dan berkebun kurma dalam kota Medinah telah dibatasi gerak-gerik mereka oleh Rasulullah saw enam bulan setelah Perang Badar. Kemudian mereka diusir ke luar kota Medinah dan dibolehkan membawa harta kekayaan mereka sekadar apa yang dapat dibawa oleh unta mereka. Sebelum itu Rasulullah saw memerintahkan untuk menguasai dan menebang pohon kurma mereka.

Tafsir Quraish Shihab: Yang menimpa mereka di dunia dan yang akan menimpa mereka di akhirat itu adalah disebabkan oleh karena mereka sangat memusuhi Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang memusuhi Allah, maka ia tidak akan terhindar dari siksa-Nya. Sesungguhnya siksa Allah benar-benar sangat kejam.

Surah Al-Hasyr Ayat 5
مَا قَطَعۡتُم مِّن لِّينَةٍ أَوۡ تَرَكۡتُمُوهَا قَآئِمَةً عَلَىٰٓ أُصُولِهَا فَبِإِذۡنِ ٱللَّهِ وَلِيُخۡزِىَ ٱلۡفَٰسِقِينَ

Terjemahan: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.

Tafsir Jalalain: مَا قَطَعۡتُم (Apa saja yang kalian tebang) hai orang-orang muslim مِّن لِّينَةٍ (dari pohon kurma) milik orang kafir أَوۡ تَرَكۡتُمُوهَا قَآئِمَةً عَلَىٰٓ أُصُولِهَا فَبِإِذۡنِ ٱللَّهِ (atau yang kalian biarkan tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka semua itu adalah dengan izin Allah) yakni Allah swt. menyerahkannya kepada kalian وَلِيُخۡزِىَ (dan karena Dia hendak memberikan kehinaan) dengan mengizinkan kalian menebangnya ٱلۡفَٰسِقِينَ (kepada orang-orang fasik) yakni orang-orang Yahudi, karena mereka telah menentang, bahwa menebang pohon yang berbuah itu adalah pengrusakan.

Tafsir Ibnu Katsir: Dan firman-Nya: مَا قَطَعۡتُم مِّن لِّينَةٍ أَوۡ تَرَكۡتُمُوهَا قَآئِمَةً عَلَىٰٓ أُصُولِهَا فَبِإِذۡنِ ٱللَّهِ وَلِيُخۡزِىَ ٱلۡفَٰسِقِينَ (“Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma [milik orang-orang kafir] atau yang kamu biarkan [tumbuh] berdiri di atas pokoknya, maka [semua itu] dengan izin Allah, dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.”) al-liin adalah satu macam kurma yang bagus.

Abu ‘Ubaidah berkata: “Yaitu jenis kurma yang berbeda dari kurma ‘ajwah dan burni.” Banyak ahli tafsir yang mengatakan: “Kata al-liinah berarti aneka macam kurma selain ‘ajwah.”

Mengenai firman Allah: مَا قَطَعۡتُم مِّن لِّينَةٍ أَوۡ تَرَكۡتُمُوهَا قَآئِمَةً عَلَىٰٓ أُصُولِهَا فَبِإِذۡنِ ٱللَّهِ وَلِيُخۡزِىَ ٱلۡفَٰسِقِينَ (“Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma [milik orang-orang kafir] atau yang kamu biarkan [tumbuh] berdiri di atas pokoknya, maka [semua itu] dengan izin Allah, dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.”) Imam an-Nasa-i meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata:

“Mereka diperintahkan untuk turun dari benteng-benteng mereka dan menebang pohon-pohon kurma mereka. Sehingga terbersit kekhawatiran dalam hati mereka, lalu kaum muslimin berkata: ‘Kita telah menebang sebagian dan kita biarkan sebagian lainnya. Karena itu, kita tanyakan kepada Rasulullah saw. apakah kita akan mendapat pahala dari penebangan ini, dan apakah kita akan berdosa bila kita membiarkannya?’” kemudian Allah menurunkan firman-Nya: مَا قَطَعۡتُم مِّن لِّينَةٍ (“Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma.”)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasulullah saw. pernah menebangi dan membakar pohon kurma bani Nadhir. Dalam hadits yang senada juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dalam kitab ash-Shahihain, dari riwayat Musa bin ‘Uqbah. Dan lafadz Imam al-Bukhari dari Ibnu ‘Umar, ia bercerita:

Bani an-Nadhir dan bani Quraidhah telah menyerang Nabi saw., maka beliau mengusir bani Nadhir dan membiarkan bani Quraidhah tetap tinggal di tempat. Tetapi kemudian bani Quraidhah melancarkan peperangan, lalu beliau membunuh kaum laki-laki dari mereka, menawan dan membagikan kaum wanita, anak-anak, dan harta benda mereka kepada kaum muslimin. Kecuali sebagian dari mereka menyusul Nabi saw.

lalu beliau memberikan perlindungan kepada mereka dan merekapun menyatakan masuk Islam. Beliau telah mengusir orang-orang Yahudi Madinah seluruhnya, yaitu bani Qainuqa’, mereka adalah sanak famili ‘Abdullah bin Salam; Yahudi bani Haritsah dan semua Yahudi yang ada di Madinah.”

Imam Al-Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Qurtaibah, dari al-Laits bin Sa’ad, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasulullah saw. pernah membakar dan menebangi pohon-pohon kurma Bani an-Nadhir, yaitu di Buwairah. Maka Allah swt. dalam peristiwa itu menurunkan ayat:

مَا قَطَعۡتُم مِّن لِّينَةٍ أَوۡ تَرَكۡتُمُوهَا قَآئِمَةً عَلَىٰٓ أُصُولِهَا فَبِإِذۡنِ ٱللَّهِ وَلِيُخۡزِىَ ٱلۡفَٰسِقِينَ (“Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma [milik orang-orang kafir] atau yang kamu biarkan [tumbuh] berdiri di atas pokoknya, maka [semua itu] dengan izin Allah, dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.”)

Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan dari Juwairiyah bin Asma’, dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasulullah saw. pernah membakar dan menebangi pohon-pohon kurma Bani an-Nadhir, yaitu di Buwairah. Dan mengenai hal tersebut, Hasan bin Tsabit mengungkapkan kepada Juwairiyah: “Adalah penghinaan terhadap tokoh Bani Lu-ay, Kebakaran yang menyala-nyala di Buwairah.” Maka Abu Sufyan bin al-Harits menjawab:

“Semoga Allah melestarikan kebaikannya, Dan semoga api membakar sekelilingnya. Kamu akan tahu, siapakah di antara kami yang terputus Darinya [Buwairah], Dan kalian juga akan tahu, di bumi kami manakah Yang menyengsarakan?”

Demikianlah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari. Dalam masalah ini, Ibnu Ishaq telah menyebutkan sya’ir yang cukup banyak, yang di dalamnya terdapat etika, nasehat, hikmah, dan pelajaran yang berkenaan dengan kisah tersebut.

Ibnu Ishaq mengatkan: “Peristiwa bani an-Nadhir terjadi setelah peristiwa Uhud dan Sumur Ma’munah.” Dan Imam al-Bukhari menceritakan dari az-Zuhri, dari ‘Urwah, bahwa ia mengatakan: “Peristiwa Bani an-Nadhir terjadi enam bulan setelah perang Badar.”

Tafsir Kemenag: Diriwayatkan dari Ibnu Ishaq dan Ibnu Jarir yang berasal dari Qatadah, Mujahid, dan Yazid bin Ruman bahwa ketika Rasulullah sampai ke tempat Bani Nadhir, mereka bersembunyi dalam benteng-benteng mereka. Rasulullah saw memerintahkan kaum Muslimin menebang dan membakar pohon kurma mereka sehingga memunculkan asap.

Bani Nadhir berteriak memanggil Rasulullah saw, “Hai Muhammad, engkau telah melarang mengadakan kerusakan di muka bumi ini dan mencela orang-orang yang berbuat kerusakan itu, akan tetapi mengapa engkau menebang pohon kurma dan membakarnya?”

Oleh karena itu, timbullah pada pikiran orang-orang yang beriman keragu-raguan. Mereka berkata, “Kami akan menanyakan kepada Rasulullah saw. Apakah kami memperoleh pahala karena menebang pohon-pohon kurma itu, atau kami berdosa karena kami tidak mengetahui.”

Maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma orang-orang Yahudi itu adalah atas perintah Allah, dan Allah membenarkan untuk merusak harta orang-orang kafir seandainya hal itu diperlukan.

Semua tindakan yang dilakukan Rasulullah terhadap orang-orang Yahudi Bani Nadhir, baik merobohkan pohon-pohon kurma mereka atau tidak, semua itu berdasarkan perintah Allah dengan maksud membersihkan Medinah dari kejahatan Bani Nadhir.

Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah memerintahkan yang demikian itu untuk memuliakan dan meningkatkan semangat orang-orang yang beriman, serta menghinakan dan melipatgandakan kedukaan orang-orang Yahudi Bani Nadhir. Kedukaan karena kalah dalam berperang, kedukaan karena terusir dari kampung halaman, dan kedukaan karena kemusnahan harta benda mereka.

Tafsir Quraish Shihab: Wahai kaum Muslimin, semua pohon kurma yang kalian tebang atau kalian biarkan seperti semula adalah dengan izin Allah. Tidak apa-apa kalian melakukan hal itu. Dengan izin itu, Allah hendak memuliakan kaum mukminin dan merendahkan orang-orang yang keluar dari aturan agama dan membelok dari syariat Allah.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Hasyr Ayat 1-5 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S