Surah An-Nur Ayat 30; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah An-Nur Ayat 30

Pecihitam.org – Kandungan Surah An-Nur Ayat 30 ini, Allah memerintahkan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, agar mereka memelihara dan menahan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan kepada mereka untuk melihatnya, kecuali terhadap hal-hal tertentu yang boleh dilihatnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Bila secara kebetulan dan tidak disengaja pandangan mereka terarah kepada sesuatu yang diharamkan, maka segera dialihkan pandangan tersebut guna menghindari melihat hal-hal yang di haramkan. Sebagaimana sabda rasulullah Saw.

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nur Ayat 30

Surah An-Nur Ayat 30
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Terjemahan: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Tafsir Jalalain: قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ (Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya) dari apa-apa yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya. Huruf Min di sini adalah Zaidah وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ (dan memelihara kemaluannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya.

ذَلِكَ أَزْكَى (yang demikian itu adalah lebih suci) adalah lebih baik لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”) melalui penglihatan dan kemaluan mereka, kelak Dia akan membalasnya kepada mereka.

Tafsir Ibnu Katsir: Firman Allah: قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ (“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya.’”) pandangan mata dapat menyebabkan rusaknya hati, seperti yang disebutkan oleh sebagian Salaf: “Pandangan mata merupakan panah beracun yang mengincar hati.” Oleh karena itulah Allah memerintahkan kita untuk menjaga kemaluan sebagaimana Dia memerintahkan kita untuk menjaga pandangan yang merupakan pendorong ke arah itu.

Baca Juga:  Surah An-Nur Ayat 35; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Allah berfirman: قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ (“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.’”) menjaga kemaluan kadangkala maksudnya adalah mencegah diri dari perbuatan zina,

Dan kadangkala menjaganya agar tidak terlihat oleh orang lain, seperti disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dalam Musnad Ahmad dan kitab-kitab sunan: “Jagalah auratmu, kecuali terhadap istri-istrimu atau budak-budak yang kamu miliki.”

Firman Allah: ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ (“Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.”) lebih suci bagi hati mereka dan lebih bersih bagi agama mereka. sebagaimana disebutkan: “Barangsiapa menjaga pandangannya, maka Allah akan memberinya cahaya pada pandangannya atau pada hatinya.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah ra. dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “Tidaklah seorang Muslim melihat kecantikan seorang wanita kemudian ia menundukkan pandangannya, melainkan Allah menggantikannya dengan ibadah yang dia rasakan manisnya.”
Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Hudzaifah Ibnul Yaman dan ‘Aisyah ra. akan tetapi sanad-sanadnya dla’if, hanya saja dalam bab targhib dan sejenisnya, riwayat seperti ini masih bisa ditolerir.

Dalam kitab ath-Thabrani diriwayatkan dari jalur ‘Abdullah bin Yazid, dari ‘Ali bin Yazid, dari al-Qasim dari Abu Umamah secara marfu’ dengan lafadz: “Hendaklah kalian menahan pandangan dan menjaga kemaluan, atau kalau tidak wajah kalian muram atau suram.” (dlaif, sanadnya mursal)

Baca Juga:  Surah Thaha Ayat 109-112; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Ath-Thabrani berkata, diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya pandangan itu merupakan salah satu dari panah iblis yang beracun. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada-Ku, niscaya Aku akan menggantinya dengan manisnya keimanan yang dapat ia rasakan di dalam hatinya.” (Dlaif jiddan, dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam adl-Dla’ifah [1065])

Firman Allah: إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (“Sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat.”)

Tafsir Kemenag: Pada ayat ini Allah memerintahkan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, agar mereka memelihara dan menahan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan kepada mereka untuk melihatnya, kecuali terhadap hal-hal tertentu yang boleh dilihatnya.

Bila secara kebetulan dan tidak disengaja pandangan mereka terarah kepada sesuatu yang diharamkan, maka segera dialihkan pandangan tersebut guna menghindari melihat hal-hal yang di haramkan. Sebagaimana sabda rasulullah Saw.

Dari Jarir bin Abdullah al-Bajali dia bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang pandangan/penglihatan (terhadap perempuan) secara tiba-tiba, kemudian beliau memerintahkan untuk memalingkan pandanganku (Riwayat Muslim, Abu Daud, Ahmad, at-Tirmizi dan an-Nasai)

Begitu pula sabda Rasulullah kepada Ali r.a. Wahai Ali, janganlah kamu susulkan pandangan pertamamu dengan pandangan kedua, karena yang dibolehkan untukmu hanya pandangan pertama (yang tidak disengaja) sedang pandangan yang kedua tidak lagi dibolehkan (Riwayat Abu Daud dari Buraidah)

Baca Juga:  Surah An-Nur Ayat 56-57; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Di samping itu, Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar menganjurkan kepada laki-laki yang beriman supaya mereka memelihara kemaluannya dari perbuatan asusila seperti perbuatan zina, homoseksual dan lain sebagainya. Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan ashabus-sunan.

Jagalah auratmu (jangan sampai terlihat orang lain) kecuali oleh istrimu atau hamba sahayamu. (Riwayat Ahmad dan Ashabus-Sunan)

Menjaga mata untuk tidak melihat hal-hal yang diharamkan dan memelihara kemaluan untuk tidak berbuat zina atau homoseksual merupakan perbuatan yang baik dan suci, baik terhadap jiwa maupun agamanya. Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Abi Umamah :

Setiap muslim yang melihat kecantikan seorang perempuan, kemudian dia menundukkan dan memejamkan matanya, Allah mengganti sebagai suatu ibadah. (Riwayat Ahmad dari Abu Umamah).

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah An-Nur ayat 30 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S